• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, June 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BI Mulai Mengatur Penggunaan Rupiah Pada Kegiatan Internasional

H. Fuad by H. Fuad
May 11, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
BI Mulai Mengatur Penggunaan Rupiah Pada Kegiatan Internasional

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) menerbitkan ketentuan mengenai kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/6/PBI/2022 tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional. Ketentuan ini berlaku efektif pada tanggal 27 April 2022. Ketentuan kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional dimaksudkan untuk memastikan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional dalam rangka mendukung kegiatan perekonomian nasional. Dampak dari kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional tersebut diharapkan mampu mendukung kestabilan nilai tukar Rupiah, mendorong pendalaman pasar keuangan, dan mendorong perbaikan struktur ekonomi domestik.

Adapun substansi pengaturan dalam ketentuan ini, adalah sebagai berikut:

  1. Prinsip utama penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional:
    1. penggunaan Rupiah hanya dapat dilakukan di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); dan
    2. dalam hal Rupiah digunakan di luar Wilayah NKRI, penggunaannya dapat dilakukan secara terbatas sepanjang memberikan dampak dan manfaat positif bagi perekonomian Indonesia.
  2. Ruang lingkup pengaturan kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional melingkupi aspek pengaturan penggunaan Rupiah dalam konteks jurisdiksi dan pelaku:
    1. penggunaan Rupiah oleh penduduk dan bukan penduduk di luar wilayah NKRI; dan
    2. penggunaan Rupiah bukan penduduk di dalam wilayah NKRI.
  3. Pengaturan kebijakan penggunaan Rupiah di luar wilayah NKRI, termasuk cakupan berdasarkan bentuknya (fisik, rekening dan instrumen keuangan digital) dan penggunaannya (kuotasi, transaksi keuangan, dan setelmen transaksi keuangan).
  4. Penegasan pengaturan penggunaan Rupiah oleh Bukan Penduduk di dalam wilayah NKRI perlu didukung underlying kegiatan perekonomian.

Ketentuan ini menjadi dasar dari beberapa ketentuan kebijakan moneter terkait penggunaaan Rupiah di luar wilayah NKRI dan/atau di dalam wilayah NKRI yang telah diterbitkan oleh Bank Indonesia sejak 2001, yaitu:

  1. PBI 3/3/PBI 2001 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valas oleh Bank yang telah beberapa kali disempurnakan terakhir dengan PBI No. 18/19/PBI/2016 tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah antara Bank dan Pihak Asing;
  2. PBI No. 4/8/PBI/2002 tentang Persyaratan dan Tata Cara Membawa Uang Rupiah Keluar atau Masuk Wilayah Pabean Republik Indonesia;
  3. PBI No. 19/11/PBI/2017 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank yang telah beberapa kali disempurnakan terakhir dengan PBI No. 23/9/PBI/2021 tentang Perubahan atas PBI No. 22/12/PBI/2020 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank;
  4. PBI No. 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward.
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download samsung firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy paid course
Tags: bank indonesiaRupiah

Related Posts

ULN Indonesia Naik ke US$439,8 Miliar di Tengah Stabilitas Ekonomi

ULN Indonesia Naik ke US$439,8 Miliar di Tengah Stabilitas Ekonomi

by Desti Dwi Natasya
June 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$439,8 miliar pada April 2026. Angka tersebut...

Dasco Nilai Kerja Sama BI–China Dapat Perkuat Stabilitas Rupiah pada 2026

Dasco Nilai Kerja Sama BI–China Dapat Perkuat Stabilitas Rupiah pada 2026

by Hidayat Taufik
June 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah terbaru Bank Indonesia untuk memperkuat nilai tukar rupiah....

BEM SI Ancam Gelar Reformasi Jilid II, Kapolri Imbau Aksi Berjalan Tertib

BEM SI Ancam Gelar Reformasi Jilid II, Kapolri Imbau Aksi Berjalan Tertib

by Hidayat Taufik
June 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau mahasiswa dan masyarakat menjaga ketertiban saat menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk...

BI Ambil Langkah Darurat, Suku Bunga Acuan Naik ke 5,50 Persen

BI Ambil Langkah Darurat, Suku Bunga Acuan Naik ke 5,50 Persen

by Desti Dwi Natasya
June 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah agresif untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Dalam keputusan yang diumumkan...

BI Catat Uang Primer Rp 2.214 Triliun, Laju Pertumbuhan Sedikit Melambat di Mei 2026

BI Catat Uang Primer Rp 2.214 Triliun, Laju Pertumbuhan Sedikit Melambat di Mei 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Indonesia mencatat pertumbuhan uang primer atau M0 adjusted pada Mei 2026 tetap berada di zona positif....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kualitas Konstruksi hingga ODOL Disebut Picu Jalan Rusak di RI

Drakor Juni 2026 yang Siap Tayang di Netflix dan Disney+

May 28, 2026
Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

May 13, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
Masih Jadi Tradisi, Ini 3 Negara yang Mengonsumsi Daging Kucing

Masih Jadi Tradisi, Ini 3 Negara yang Mengonsumsi Daging Kucing

June 20, 2026
Prediksi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Duel Hidup-Mati De Oranje di Grup F

Prediksi Belanda vs Swedia Piala Dunia 2026: Duel Hidup-Mati De Oranje di Grup F

June 20, 2026
Macau Open 2026: Duo Kidal Faathir/Devin Siap Buru Gelar Perdana di Final

Macau Open 2026: Duo Kidal Faathir/Devin Siap Buru Gelar Perdana di Final

June 20, 2026
Putusan MK 2026: UU Perkawinan Tidak Melarang Istri Ikut Menopang Ekonomi Keluarga

Putusan MK 2026: UU Perkawinan Tidak Melarang Istri Ikut Menopang Ekonomi Keluarga

June 20, 2026
Survei Global 2026: Indonesia Jadi Negara dengan Kepercayaan Tertinggi terhadap Kehidupan Setelah Kematian

Survei Global 2026: Indonesia Jadi Negara dengan Kepercayaan Tertinggi terhadap Kehidupan Setelah Kematian

June 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved