• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, February 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BI Mulai Mengatur Penggunaan Rupiah Pada Kegiatan Internasional

H. Fuad by H. Fuad
May 11, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
BI Mulai Mengatur Penggunaan Rupiah Pada Kegiatan Internasional

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) menerbitkan ketentuan mengenai kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24/6/PBI/2022 tentang Kebijakan Penggunaan Rupiah pada Kegiatan Internasional. Ketentuan ini berlaku efektif pada tanggal 27 April 2022. Ketentuan kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional dimaksudkan untuk memastikan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional dalam rangka mendukung kegiatan perekonomian nasional. Dampak dari kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional tersebut diharapkan mampu mendukung kestabilan nilai tukar Rupiah, mendorong pendalaman pasar keuangan, dan mendorong perbaikan struktur ekonomi domestik.

Adapun substansi pengaturan dalam ketentuan ini, adalah sebagai berikut:

  1. Prinsip utama penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional:
    1. penggunaan Rupiah hanya dapat dilakukan di dalam Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); dan
    2. dalam hal Rupiah digunakan di luar Wilayah NKRI, penggunaannya dapat dilakukan secara terbatas sepanjang memberikan dampak dan manfaat positif bagi perekonomian Indonesia.
  2. Ruang lingkup pengaturan kebijakan penggunaan Rupiah pada kegiatan internasional melingkupi aspek pengaturan penggunaan Rupiah dalam konteks jurisdiksi dan pelaku:
    1. penggunaan Rupiah oleh penduduk dan bukan penduduk di luar wilayah NKRI; dan
    2. penggunaan Rupiah bukan penduduk di dalam wilayah NKRI.
  3. Pengaturan kebijakan penggunaan Rupiah di luar wilayah NKRI, termasuk cakupan berdasarkan bentuknya (fisik, rekening dan instrumen keuangan digital) dan penggunaannya (kuotasi, transaksi keuangan, dan setelmen transaksi keuangan).
  4. Penegasan pengaturan penggunaan Rupiah oleh Bukan Penduduk di dalam wilayah NKRI perlu didukung underlying kegiatan perekonomian.

Ketentuan ini menjadi dasar dari beberapa ketentuan kebijakan moneter terkait penggunaaan Rupiah di luar wilayah NKRI dan/atau di dalam wilayah NKRI yang telah diterbitkan oleh Bank Indonesia sejak 2001, yaitu:

  1. PBI 3/3/PBI 2001 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valas oleh Bank yang telah beberapa kali disempurnakan terakhir dengan PBI No. 18/19/PBI/2016 tentang Transaksi Valuta Asing terhadap Rupiah antara Bank dan Pihak Asing;
  2. PBI No. 4/8/PBI/2002 tentang Persyaratan dan Tata Cara Membawa Uang Rupiah Keluar atau Masuk Wilayah Pabean Republik Indonesia;
  3. PBI No. 19/11/PBI/2017 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank yang telah beberapa kali disempurnakan terakhir dengan PBI No. 23/9/PBI/2021 tentang Perubahan atas PBI No. 22/12/PBI/2020 tentang Penyelesaian Transaksi Bilateral Menggunakan Mata Uang Lokal Melalui Bank;
  4. PBI No. 20/10/PBI/2018 tentang Transaksi Domestic Non-Deliverable Forward.
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download lava firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
Tags: bank indonesiaRupiah

Related Posts

Bank Indonesia Tunjuk PT KBI sebagai Lembaga Kliring PUVA, Satu-Satunya BUMN yang Kantongi Mandat

Bank Indonesia Tunjuk PT KBI sebagai Lembaga Kliring PUVA, Satu-Satunya BUMN yang Kantongi Mandat

by Dwi Natasya
February 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kliring Berjangka Indonesia (PT KBI), anggota Holding BUMN Danareksa, resmi dipercaya Bank Indonesia (BI) sebagai Lembaga...

AS Keluarkan Peringatan Navigasi, Kapal Diminta Jauhi Perairan Teritorial Iran

Dilantiknya Thomas Djiwandono, Purbaya Optimistis Sinergi Kemenkeu–BI Makin Erat

by Desti Dwi Natasya
February 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan harapannya agar kerja sama antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia semakin kuat...

Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

Rupiah Mendekati Rp 17.000 per Dolar AS, Purbaya Malah Soroti IHSG ATH

by Desti Dwi Natasya
January 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nilai tukar rupiah nyaris menyentuh level Rp17.000 per dolar AS pada penutupan perdagangan Senin (19/1/2026). Meski demikian, Menteri...

Dolar AS Menggila di Awal Perdagangan, Rupiah ke Rp 16.900-an

Dolar AS Menggila di Awal Perdagangan, Rupiah ke Rp 16.900-an

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Nilai tukar dolar Amerika Serikat kembali menunjukkan penguatan terhadap rupiah pada awal pekan ini. Mata uang Paman...

Fabio Di Giannantonio Pilih Jalur Sendiri, Tak Mau Ikuti Setup Marc Marquez di MotoGP 2025

Pakai QRIS Ada Biaya Admin, Ini Penjelasan BI

by Desti Dwi Natasya
January 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) meluruskan anggapan soal adanya biaya administrasi dalam transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

Mulai 2027, Biaya Parkir Akan Digabung STNK dan Dibayar Sekali Setahun

February 16, 2026
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025

Surat Edaran Libur Awal Puasa 2026 Resmi Terbit, Ini Jadwal Lengkap Sekolah

February 16, 2026
Pilihan Ketua The Fed Trump Nilai AI Alasan Turunkan Suku Bunga, Seberapa Meyakinkan?

Pilihan Ketua The Fed Trump Nilai AI Alasan Turunkan Suku Bunga, Seberapa Meyakinkan?

February 16, 2026
Angka Kemiskinan Turun, Tapi Rakyat Benar-Benar Sejahtera?

Angka Kemiskinan Turun, Tapi Rakyat Benar-Benar Sejahtera?

February 17, 2026
Polisi Israel Tangkap Imam Masjid Al- Aqsa Di Komplek Al- Haram Al – Sharif

Polisi Israel Tangkap Imam Masjid Al- Aqsa Di Komplek Al- Haram Al – Sharif

February 17, 2026
Aneh Tapi Nyata ! Revisi UUD KPK Disahkan Di Masa Pemerintahan nya, Kini Jokowi Setuju Dikembalikan Ke Yang Lama

Aneh Tapi Nyata ! Revisi UUD KPK Disahkan Di Masa Pemerintahan nya, Kini Jokowi Setuju Dikembalikan Ke Yang Lama

February 17, 2026
Godrej Perkuat Aksi Iklim Berbasis Komunitas, Soroti Peran Strategis Perempuan

Godrej Perkuat Aksi Iklim Berbasis Komunitas, Soroti Peran Strategis Perempuan

February 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved