JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Indonesia (BI) kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Pencapaian opini WTP selama 19 tahun terakhir merupakan wujud komitmen BI untuk senantiasa mewujudkan tata kelola yang baik dan konsisten serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral.
Hal tersebut juga sebagai pemenuhan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Pasal 61 Undang-Undang Bank Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009.
Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono mengatakan, BI senantiasa berupaya meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik dan kualitas pengelolaan keuangan guna menjaga kredibilitas sebagai bank sentral.