JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan penipuan yang terkait dengan penawaran lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Saat ini, Polresta Barelang bersama BGN masih mendalami kasus tersebut. Dugaan penipuan itu terjadi di Kota Batam.
Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, mengatakan penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut mencakup berbagai dokumen yang diduga terkait praktik penipuan dan penggelapan.
Selain itu, penyidik terus berkoordinasi dengan BGN untuk memverifikasi data yang ditemukan. Mereka juga berupaya mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.
Sony mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran yang mengatasnamakan program MBG. Ia menegaskan bahwa titik SPPG tidak dapat diperjualbelikan.
Karena itu, masyarakat perlu memastikan setiap informasi berasal dari sumber resmi. Seluruh proses pengajuan dan kerja sama harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan BGN.
Sementara itu, BGN meminta masyarakat segera melapor jika menemukan indikasi penipuan. Langkah tersebut dapat membantu aparat mempercepat proses penyelidikan.
Selain itu, laporan dari masyarakat juga dapat mencegah munculnya korban baru. BGN menilai partisipasi publik sangat penting dalam mengungkap kasus serupa.
Di sisi lain, BGN terus mengingatkan masyarakat untuk memeriksa informasi melalui kanal resmi pemerintah. Langkah ini penting sebelum menerima tawaran investasi atau kerja sama yang mengatasnamakan program MBG.
Sony kembali menegaskan bahwa tidak ada skema jual beli titik SPPG. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak tergiur janji keuntungan maupun akses lokasi dapur MBG di luar prosedur resmi.













