• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Beri Peluang Masyarakat Miliki Rumah, Unchu Multi Indonesia Lakukan Prosesi Akad Istishna dengan 178 Konsumen

Fathi by Fathi
June 21, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
Beri Peluang Masyarakat Miliki Rumah, Unchu Multi Indonesia Lakukan Prosesi Akad Istishna dengan 178 Konsumen

TANGERANG, Cobisnis.com – PT Unchu Multi Indonesia melakukan Prosesi Akad Istishna kepada 178 konsumen yang lunas uang muka di perumahan Al Kautsar Moslem City yang berlokasi di kawasan Sepatan, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Ini dilakukan untuk memberikan peluang kepada masyarakat yang membutuhkan rumah harga terjangkau.

Prosesi Akad Istishna tersebut dilakukan, karena konsumen yang mengambil rumah di Perumahan Al Kautsar Moslem City dan sudah melunasi uang muka yang selanjutnya akan di sah kan oleh notaris.

CEO PT Unchu Multi Indonesia Nurrahman Rizky mengatakan, Perumahan Al Kautsar Moslem City ini menyediakan 1000 unit rumah untuk siapa yang ingin mendapatkan rumah dengan cara Syariah. Bahkan, semua kalangan berhak mendapatkan rumah terbaru tersebut tanpa harus dengan persyaratan yang rumit.

“Hari ini, Sabtu (19/6/2021) kemarin , kami melakukan Prosesi akad istishna kepada 178 konsumen kita, cara ini sesuai dengan Syariat Islam dan juga sesuai dengan aturan Negara karena di sah kan melalui notaris,”ujarnya saat ditemui di Hotel Horison, Serpong, Kota Tangerang Sabtu (19/6).

Nurrahman menambahkan, untuk satu unit rumah di bandrol pasarkan sebesar Rp 245 juta dengan tipe 30 per 60 dan di dalamnya terdapat 2 kamar tidur. Dan ini, bisa dimiliki masyarakat dengan cara syariat Islam serta mudah mendapatkannya.

“Untuk lahan kami mempunyai 16 hektar, dan kami masih terus melakukan pembangunan. Karena tahun ini, kami mempunyai target 2000 unit rumah siap di bangun, “paparnya.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Wirausahawan Rumah Rakyat Nusantara (Perwiranusa) Arief Suryo Handoko menjelaskan, PT. Unchu adalah anggota Perwiranusa yang membangun perumahan dengan sistem Syariah Islam untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengambil rumah dengan cara syar’i.

“PT. Unchu tidak bermain sendiri, dia kami support dari berbagai sisi diantaranya yakni legal aspek, kesiapan bangunan dan kekuatan bangunan yang menjadi dasar bahwa rumah Al Kautsar ini bisa dimiliki dengan cara mudah,”ungkapnya.

Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin memiliki rumah di Al Kautsar sangat di permudah, karena tidak perlu rumit syarat administrasinya harus ada syarat pendapatan perbulan, slip gaji dan juga tidak ada BI Cheking. Jadi, bisa mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan rumah untuk tinggal atau investasi.

“Biasanya, masyarakat yang ingin mengambil rumah di perumahan terkendala BI Cheking dan sebagainya, di PT Unchu tidak ada seperti itu. Karena tergetnya semua kalangan dari atas sampai bawah bisa punya kesempatan mendapatkan rumah di perumahan Al Kautsar,” katanya.

Terpisah, Ketua Dewan Pengawas Syariah Rumahku Surgaku yang juga sebagai Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bogor Anto Apriyanto menuturkan, bahwa banyak sekali kasus Developer yang menawarkan rumah dengan cara syar’i tetapi nyatanya tidak. Dan ini membuat masyarakat antipati dengan model sistem syar’i untuk mengambil rumah.

“Kita sebagai Dewan Pengawas Syariah Rumahku Surgaku, memastikan bahwa rumah yang di tawarkan oleh PT Unchu ini memang sesuai dengan syariat Islam. Karena, memang semuanya dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan bukan hanya slogan saja,”tuturnya.

Apriyanto mengatakan, harusnya masyarakat bisa melihat semua perbedaannya, karena rumah syariah harusnya mempunyai Dewan Pengawas karena itu syarat sebagai hunian Islam untuk melakukan pengawasan.

“Kita ini mempunyai konsep untuk bahwa rumah syariah ini benar adanya, konsep syariah ini harus di jalankan oleh developer yang mengusung rumah syariah. Dewan pengawas ini berfungsi mengawasi apakah benar developer ini menerapkan sistem syar’i, karena sudah banyak masyarakat yang kecewa karena banyak developer hanya menggunakan slogan syar’i,” pungkasnya.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download karbonn firmware
Free Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: akad istishnaCobisnisunchu multi indonesia

Related Posts

Amran Tak Beri Ruang Mafia Beras, Izin Usaha Terancam Dicabut Jika Terbukti Curang

Amran Tak Beri Ruang Mafia Beras, Izin Usaha Terancam Dicabut Jika Terbukti Curang

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku mafia beras fortifikasi. Pelaku yang...

707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan MBG di Semarang, Sekolah Sebut Korban Masih Trauma

707 Siswa dan Guru Diduga Keracunan MBG di Semarang, Sekolah Sebut Korban Masih Trauma

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Insiden dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis di SMKN 6 Semarang menyebabkan ratusan siswa dan guru mengalami gangguan...

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 7.000, Tembus Rp 2,61 Juta per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 7.000, Tembus Rp 2,61 Juta per Gram

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 3, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga emas Antam kembali menguat pada perdagangan Senin, 3 Agustus 2026. Berdasarkan pembaruan resmi Logam Mulia pukul...

Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mitsubishi membuka peluang mengekspor Mitsubishi XForce HEV atau XForce Hybrid yang kini diproduksi secara lokal di Indonesia....

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Islam menempatkan utang sebagai amanah yang wajib ditunaikan. Kewajiban tersebut tidak hanya berkaitan dengan hubungan antarmanusia, tetapi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

August 2, 2026
Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

August 2, 2026
Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

August 2, 2026
Agustus 2026 Punya Dua Libur Nasional, Ini Daftar Tanggal Merahnya

Agustus 2026 Punya Dua Libur Nasional, Ini Daftar Tanggal Merahnya

August 2, 2026
Meditasi 7 Menit Bisa Tingkatkan Kualitas Otak

Meditasi 7 Menit Bisa Tingkatkan Kualitas Otak

August 3, 2026
Cara Mudah Bersihkan Bekas Cokelat yang Menempel di Baju

Cara Mudah Bersihkan Bekas Cokelat yang Menempel di Baju

August 3, 2026
Selebrasi XL Raih Predikat Jaringan Terbaik

Selebrasi XL Raih Predikat Jaringan Terbaik

August 3, 2026
KSSK Laporkan Sistem Keuangan Indonesia Kuartal II Tahun 2026 Terjaga

KSSK Laporkan Sistem Keuangan Indonesia Kuartal II Tahun 2026 Terjaga

August 3, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved