• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, August 3, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Beri Materi di Retret Jatinangor, Menteri Ekraf Dorong Kepala Daerah Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
June 25, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Beri Materi di Retret Jatinangor, Menteri Ekraf Dorong Kepala Daerah Bentuk Dinas Ekonomi Kreatif

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf), Teuku Riefky Harsya, menyampaikan pentingnya bagi kepala daerah membentuk Dinas Ekonomi Kreatif untuk memperkuat ekosistem ekraf dan penciptaan lapangan kerja berkualitas. Menteri Ekraf menekankan hal ini saat memberikan pembekalan pada Agenda Orientasi Kepemimpinan (Retret Gelombang II) di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, Selasa, 24 Juni 2025.

“Kita harus melihat bahwa ekonomi kreatif akan menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah. Apalagi dalam Asta Cita poin ketiga dijelaskan bahwa Pemerintah akan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur. Oleh sebab itu, para pemimpin daerah memiliki peran untuk menemukan potensi ekonomi kreatif yang sangat besar dari masing-masing daerahnya,” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Sesuai UU No. 24 Tahun 2019, ekonomi kreatif didefinisikan sebagai perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreativitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan, dan atau teknologi. Menteri Ekraf Teuku Riefky juga menegaskan urgensi kelembagaan ekonomi kreatif di daerah supaya lebih fokus pengembangan potensi ekraf dan punya landasan yang kuat.

“Pedoman untuk dinas tersebut bisa berdiri secara mandiri atau gabungan dengan dinas yang sudah ada. Hal paling penting yaitu dinas tersebut bisa menjalankan fungsi strategis dalam menggerakkan ekonomi kreatif di daerah,” tegas Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Lebih lanjut, Menteri Ekraf Teuku Riefky menekankan bahwa tiap subsektor ekonomi kreatif punya tantangan dan arah kebijakan. Kondisi ini menuntut pembentukan lembaga pengembangan dan pengelolaan kekayaan intelektual, serta kelembagaan ekonomi kreatif di tingkat provinsi untuk mencapai sasaran indikator prioritas nasional dengan rasio Produk Domestik Bruto (PDB) ekonomi kreatif mencapai 8,0-8,4%.

“Tujuan pendirian Dinas Ekraf di daerah tentu untuk membentuk ekosistem ekonomi kreatif yang terintegrasi, meningkatkan pendapatan daerah, dan serapan tenaga kerja berkualitas. Lebih dari itu, stabilitas kebijakan dan perencanaan lebih terarah dan berkontribusi pada transformasi ekonomi lokal untuk peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB),” jelas Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Selaras dengan pernyataan tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI, Yandri Susanto juga menekankan prioritas pembangunan desa sebagai strategi utama dalam pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Apalagi sebelumnya Kementerian Ekraf dan Kemendes PDT sudah pernah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai pengembangan ekonomi kreatif yang merata ke berbagai desa.

“Melalui program-program Kementerian Desa seperti Desa Ekspor, Desa Wisata, Desa Ketahanan Pangan, Koperasi Merah Putih, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), kita bisa menguatkan desa agar menjadi penggerak ekonomi yang kuat. Bangun desa, bangun Indonesia menjadi kunci masa depan bangsa,” ucap Mendes Yandri.

Dalam sesi materi tersebut, hadir pula Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti yang memaparkan pengembangan wilayah dan peningkatan kesejahteraan yang fokus pada sosial, ekonomi, serta lingkungan. Acara yang dipandu moderator Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Yusharto Huntoyungo juga berhasil menyerap aspirasi-aspirasi dari para peserta retret yang antusias.

Orientasi Kepemimpinan (Retret Gelombang II) berlangsung selama 5 hari, sejak 22 sampai 26 Juni 2025. Acara yang berlangsung di IPDN Kampus Jatinangor ini, bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintahan daerah dan menyelaraskan arah kebijakan daerah dengan visi nasional. Total ada 87 kepala daerah dan wakil kepala daerah yang mengikuti retret ini.

Dalam retret ini, Menteri Ekraf turut didampingi Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif, Dessy Ruhati; Deputi Bidang Pengembangan Strategis Ekonomi Kreatif, Cecep Rukendi; dan Direktur Fasilitasi Infrastruktur, Fahmy Akmal. Sesi materi untuk retret hari ini juga dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto beserta ratusan praja IPDN.

Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
online free course
download samsung firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: cobisnis.comEkonomi kreatifMenteri ekrafRetret Jatinangor

Related Posts

Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

by Iwan Supriyatna
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Komitmen PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) menjaga keberlanjutan ekosistem laut, mendapat pengakuan internasional sebagai delegasi perwakilan...

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

by Hidayat Taufik
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memastikan anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap akan dipisahkan dari anggaran pendidikan mulai APBN 2028,...

Bukan Bau Kucing, Ini Rahasia Parfum Aroma ‘Bulu Anak Kucing’ yang Sedang Tren

Bukan Bau Kucing, Ini Rahasia Parfum Aroma ‘Bulu Anak Kucing’ yang Sedang Tren

by Hidayat Taufik
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Industri parfum terus menghadirkan inovasi dengan konsep-konsep yang tidak biasa. Salah satu yang tengah menjadi perhatian adalah...

Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

by Hidayat Taufik
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pengamat politik Ray Rangkuti menilai mulai muncul sejumlah sinyal yang mengindikasikan hubungan politik antara Presiden Prabowo Subianto...

AS Tarik Sebagian Pasukan dari Kuwait dan Irak, Trump Puji Ketangguhan Iran

AS Tarik Sebagian Pasukan dari Kuwait dan Irak, Trump Puji Ketangguhan Iran

by Hidayat Taufik
August 2, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat mulai menarik sebagian pasukan militernya dari Irak dan Kuwait di tengah meningkatnya ketegangan dengan Iran....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

August 2, 2026
Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

Pengamat Beberkan 4 Tanda Hubungan Jokowi dan Prabowo Mulai Berjarak

August 2, 2026
MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

August 2, 2026
Gwyneth Paltrow Tuai Kritik Setelah Bintangi Iklan Properti Mewah di Israel

Trump Batalkan Rencana Serangan ke Iran, Buka Peluang Kesepakatan pada 2026

August 2, 2026
Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

Pupuk Kaltim Usung Kiprah Konservasi Terumbu Karang di Forum ICRS 2026

August 2, 2026
MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

MK Sarankan Mulai 2027, Pemerintah Tetap Pisahkan Anggaran MBG pada APBN 2028

August 2, 2026
Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

Mitsubishi Buka Peluang Ekspor XForce Hybrid Rakitan Indonesia

August 2, 2026
Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

Mampu Tapi Menunda Bayar Utang, Benarkah Termasuk Dosa Besar Menurut Islam?

August 2, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved