• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, June 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Benarkah Kelapa Sawit Penyebab Bencana Ekologis, Ini Kata Peneliti

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
December 24, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Benarkah Kelapa Sawit Penyebab Bencana Ekologis, Ini Kata Peneliti

JAKARTA, Cobisnis.com – Bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat amat memukul kesadaran publik. Sayangnya, secara amat terburu-buru kelapa sawit dijadikan kambing hitam. Bencana hidrometeorologi akhir November lalu bukan sekadar rangkaian peristiwa alam.

“Isu bencana sering digoreng menjadi tudingan deforestasi sawit, padahal persoalannya lebih sistemik,” ujar Dr. Rasminto. Menurut Direktur Eksekutif Human Studies Institute itu, persoalan sesungguhnya adalah kebijakan pasca-Reformasi yang permisif terhadap deforestasi dan praktik ekstraktif baik tambang, migas, maupun perkebunan atas nama pertumbuhan ekonomi.

Demikian butir pemikiran yang disampaikan Dr. Rasminto dalam diskusi kebangsaan yang terbuka secara umum pada Selasa (23/12) dengan judul “Quo Vadis Konstitusi dan Krisis Ekologis: Belajar dari Bencana Hidrometeorologi Sumatera”. Selain Dr. Rasminto, materi diskusi juga diisi peneliti dan senior lecturer Dr. Ir. Siti Maimunah, S. Hut., IPU, ASEAN Eng.

Dr. Rasminto mengapresiasi langkah awal pemerintahan Prabowo Subianto yang dinilai tegas. Melalui Kementerian Kehutanan, pemerintah mencabut izin pemanfaatan hutan hingga sekitar 750 ribu hektar. Selain itu, sejak Februari 2025, 18 izin PBPH dengan luasan lebih dari setengah juta hektar juga dicabut. “Ini sinyal bahwa regulasi kehutanan tidak bisa ditawar,” katanya.

Penguatan penegakan hukum diperkuat dengan terbitnya Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan dan pembentukan Satgas PKH. Hingga kini, lebih dari 3,7 juta hektar kawasan hutan telah ditetapkan kembali. Langkah ini, menurut Rasminto, turut memengaruhi aktor-aktor besar, termasuk oligarki di sektor sawit, tambang, dan migas.

Namun ia mengingatkan, perlawanan muncul melalui disinformasi, akun palsu lintas platform, serangan personal, hingga pengaburan isu kebencanaan. “Percuma bicara konstitusi dan krisis ekologi jika penegakan hukumnya dikalahkan oleh kepentingan sempit,” ujarnya.

Rasminto menutup dengan seruan agar konstitusi benar-benar ditegakkan. Pasal 28H dan Pasal 33 UUD 1945, yang menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, harus menjadi pijakan nyata. Sawit, katanya, tidak harus selalu diposisikan sebagai masalah. Dengan penegakan hukum yang tegas dan tata kelola yang adil, sektor ini justru bisa menjadi bagian dari solusi pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, Dr. Siti Maimunah menegaskan bahwa bencana tidak bisa dibaca semata dari curah hujan atau geografi. “Kebencanaan harus dilihat dari pengertian dasar konstitusi dan krisis ekologis,” ujarnya. Sumatera, dengan rangkaian banjir, longsor, dan kekeringan ekstrem, menjadi contoh telanjang bagaimana konstitusi diuji dalam praktik. Hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, yang dijanjikan negara, menurut penerima Kalpataru 2017 itu, kerap berhenti sebagai teks.

Pengalaman lapangan membuat Siti tidak ingin menyederhanakan persoalan. Narasi yang menempatkan sawit sebagai biang tunggal bencana ekologis, menurut Siti, tidak utuh. Ia menekankan bahwa banjir dan longsor di Sumatera bukan semata akibat keberadaan kebun sawit, melainkan akumulasi kerusakan hutan di kawasan hulu akibat illegal logging, illegal mining, kebakaran hutan, serta salah kelola yang berlangsung bertahun-tahun.

“Ketika tutupan hutan rusak, air tidak lagi meresap. Erosi membawa material dalam jumlah besar. Bencana pun datang tiba-tiba,” katanya.

Siti juga mengkritik keras sisi kebijakan. Penegakan hukum dinilainya lemah. Alih fungsi lahan kerap terjadi, sementara dokumen lingkungan acap kali hanya formalitas perizinan bahkan menjadi komoditas politik. Dalam situasi seperti itu, perusahaan sawit atau investor sering menjadi sasaran tudingan, meski persoalan utamanya adalah sistem yang tidak tegas. “Jangan salahkan komoditasnya saja. Pemerintah harus bertanggung jawab memastikan regulasi dijalankan,” katanya.

Bencana, lanjut Siti, kerap diikuti saling tuding. Padahal akar masalahnya ada pada pembagian kawasan dan lemahnya pengawasan operasional. Pemerintah eksekutif, yudikatif, dan legislatif harus memimpin koreksi. “Kalau dimonitor dengan baik, banyak kerusakan bisa dicegah,” ujarnya.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Bencana EkologisCobisniskelapa sawitKonstitusi LingkunganKrisis LingkunganPebisnismudaPenegakan Hukum

Related Posts

Selamat Ulang Tahun Bung Karno, Ini Momen-Momen Penting Lain yang Jatuh di 6 Juni

Selamat Ulang Tahun Bung Karno, Ini Momen-Momen Penting Lain yang Jatuh di 6 Juni

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tanggal 6 Juni 2026 yang jatuh pada hari Sabtu menyimpan sejumlah peringatan penting. Mulai dari sejarah nasional...

Dampak Dolar Menguat, Harga Produk Ritel Ikut Disesuaikan oleh Emiten

Dampak Dolar Menguat, Harga Produk Ritel Ikut Disesuaikan oleh Emiten

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat mulai memberi tekanan langsung ke industri ritel nasional. Sejumlah...

Purbaya Buka Kartu, 10 Perusahaan Sawit Terbesar RI Diduga Manipulasi Harga Ekspor

APBN Mulai Ngebut, Belanja Pemerintah Naik Tajam dan Tembus Rp1.059 Triliun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Belanja pemerintah pusat melesat tajam pada lima bulan pertama 2026. Hingga akhir Mei, realisasinya mencapai Rp1.059,3 triliun...

Elon Musk Bawa SpaceX IPO dengan Valuasi Rp 2.800 Triliun, tapi S&P 500 Tetap Bilang Tidak

Elon Musk Bawa SpaceX IPO dengan Valuasi Rp 2.800 Triliun, tapi S&P 500 Tetap Bilang Tidak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Rencana IPO raksasa SpaceX tidak otomatis membuat perusahaan milik Elon Musk itu mendapat perlakuan khusus di Wall...

Overcharge Musuh Utama Baterai Motor Listrik, Begini Cara Hindarinya Menurut Ahlinya

Overcharge Musuh Utama Baterai Motor Listrik, Begini Cara Hindarinya Menurut Ahlinya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
June 5, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Popularitas motor listrik di Indonesia terus meningkat seiring bertambahnya pilihan model yang tersedia di pasaran. Meski terlihat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumor Persija Bidik Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru Musim Depan

Rumor Persija Bidik Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru Musim Depan

June 6, 2026
Dampak Dolar Menguat, Harga Produk Ritel Ikut Disesuaikan oleh Emiten

Dampak Dolar Menguat, Harga Produk Ritel Ikut Disesuaikan oleh Emiten

June 5, 2026
Richard Branson Bela Nadiem Makarim di Tengah Kasus Chromebook

Richard Branson Bela Nadiem Makarim di Tengah Kasus Chromebook

June 6, 2026
Jadwal CFD Jakarta Resmi Berubah Mulai 7 Juni 2026, Ini Rinciannya

Jadwal CFD Jakarta Resmi Berubah Mulai 7 Juni 2026, Ini Rinciannya

June 5, 2026
BSI dan IPB Perkuat Wakaf Produktif untuk Dukung Pendidikan Mahasiswa

BSI dan IPB Perkuat Wakaf Produktif untuk Dukung Pendidikan Mahasiswa

June 7, 2026
Dapat Visa AS, Timnas Iran Ternyata Cuma Diizinkan Masuk-Keluar Tanpa Menginap

Dapat Visa AS, Timnas Iran Ternyata Cuma Diizinkan Masuk-Keluar Tanpa Menginap

June 7, 2026
Prabowo Perkuat Pendidikan 2026, Pemerintah Fokus Efisiensi Anggaran dan Sekolah Rakyat

Prabowo Perkuat Pendidikan 2026, Pemerintah Fokus Efisiensi Anggaran dan Sekolah Rakyat

June 7, 2026
Polemik Jabatan Polisi Belum Usai, Pigai Dorong Sipil Masuk Struktur Polri

Polemik Jabatan Polisi Belum Usai, Pigai Dorong Sipil Masuk Struktur Polri

June 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved