• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, August 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Beli Sepatu di Luar Negeri Rp10 Juta, Lelaki ini Harus Bayar Rp31 Juta Sebagai Bea Masuk, ini Respons Bea Cukai

Saeful Imam by Saeful Imam
April 24, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
Beli Sepatu di Luar Negeri Rp10 Juta, Lelaki ini Harus Bayar Rp31 Juta Sebagai Bea Masuk, ini Respons Bea Cukai

Heboh beli sepatu harus bayar rp30 juta, ini sebabnya

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah video yang menampilkan seorang pria yang mengalami kesulitan dengan bea masuk yang dikenakan atas pembelian sepatu dari luar negeri sedang menjadi perbincangan hangat di media sosial.

Video ini diunggah oleh pengguna TikTok dengan akun @radhikaalthaf. Menurut keterangan yang disampaikan, pria tersebut harus membayar bea masuk sebesar Rp 31,81 juta, yang jauh lebih tinggi daripada harga sepatu yang dibelinya, yaitu Rp 10,3 juta.

Dalam video tersebut, pria tersebut menyatakan keheranannya terhadap besaran bea masuk yang harus dibayarkan. Menurut perhitungannya, jumlah bea masuk dan pajak seharusnya sekitar Rp 5,89 juta, namun ia dikejutkan dengan jumlah yang jauh lebih besar dari itu. Dia mempertanyakan keabsahan besaran bea masuk yang begitu besar dan tidak masuk akal.

Menanggapi unggahan tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memberikan penjelasan melalui akun resmi mereka, @beacukaiRI. Mereka menjelaskan bahwa besaran bea masuk yang tinggi disebabkan oleh adanya kesalahan penetapan nilai pabean atau CIF yang dilakukan oleh perusahaan pengirim, yakni DHL. Sebagai akibatnya, dikenakan sanksi administrasi berupa denda yang besar.

Rincian besaran bea masuk dan pajak impor atas sepatu tersebut mencakup bea masuk sebesar 30 persen, PPN 11 persen, PPh impor 20 persen, dan sanksi administrasi. Total tagihan yang dikenakan mencapai Rp 30,93 juta. DJBC Kemenkeu juga mengimbau kepada pria tersebut untuk berkomunikasi dengan DHL, jasa pengiriman yang digunakan.

Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
online free course
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
Tags: bea cukai jakartabeli sepatu bayar rp30 jutakantor bea cukai

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Purbaya Siapkan Rp20,5 Triliun untuk 490 Daerah yang Tertekan Fiskal

Purbaya Ungkap Alasan Pakai Xpeng X9, Dukung Program Pengurangan BBM

August 28, 2026
BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau dan Tiga Emiten Jadi yang Pertama

August 28, 2026
Harga Ayam Capai Rp38 Ribu, Cabai Merah Ikut Naik di Jakarta

Harga Ayam Capai Rp38 Ribu, Cabai Merah Ikut Naik di Jakarta

August 28, 2026
FSPPB

FSPPB Soroti Peran PDSI sebagai Pilar Kapabilitas Pengeboran Nasional

August 28, 2026
Desta Tinggalkan Vindes, Pelajaran Menjaga Persahabatan

Desta Tinggalkan Vindes, Pelajaran Menjaga Persahabatan

August 29, 2026
Marc Marquez

Marc Marquez Ungkap Masalah Lengan Kanan di Silverstone

August 29, 2026
Ricuh Demo 27 Agustus, Polisi Tetapkan 45 Tersangka

Ricuh Demo 27 Agustus, Polisi Tetapkan 45 Tersangka

August 29, 2026
BIGBANG

Harga Tiket Konser BIGBANG di Jakarta Tembus Rp6,5 Juta

August 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved