• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, October 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Wisata Bromo Kembali Dibuka, Pengunjung Wajib Patuhi Aturan Ini

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
September 20, 2026
in Lifestyle
0
Wisata Bromo Kembali Dibuka, Pengunjung Wajib Patuhi Aturan Ini

JAKARTA, Cobisnis.com — Kawasan wisata Gunung Bromo kembali menerima kunjungan wisatawan mulai Sabtu, 19 September 2026. Pembukaan dilakukan setelah Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menangani kebakaran hutan dan lahan yang terjadi sejak 10 September 2026.

BB TNBTS menetapkan kawasan wisata Bromo kembali dibuka mulai pukul 00.01 WIB pada Sabtu (19/9/2026).

“Pembukaan kembali ini dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan, kondisi kawasan, keberlanjutan aktivitas wisata, serta keberlangsungan sosial ekonomi masyarakat dan pelaku jasa wisata,” tulis BB TNBTS dalam akun Instagram resminya, dikutip Minggu (20/9/2026).

Meski telah kembali beroperasi, wisatawan tetap diwajibkan mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di kawasan Bromo. Pengunjung juga harus mengikuti instruksi petugas, termasuk apabila ada pembatasan atau pengaturan akses di sejumlah titik.

BB TNBTS melarang seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Larangan tersebut meliputi membuat api unggun atau perapian, membakar benda apa pun, serta membuang puntung rokok, korek api, maupun benda lain yang dapat menjadi sumber api.

Selain mencegah kebakaran, wisatawan diminta menjaga kebersihan, ketertiban, keamanan, dan kelestarian lingkungan. Pengunjung juga dilarang menghambat kegiatan pemantauan, patroli, pengamanan, serta proses penanganan kebakaran yang masih dilakukan petugas.

Wisatawan juga diimbau mengutamakan keselamatan selama beraktivitas. Kondisi cuaca perlu diperhatikan dan setiap perubahan situasi di lapangan harus disikapi dengan mengikuti arahan petugas.

BB TNBTS turut mengajak masyarakat berperan dalam mencegah kebakaran kembali terjadi. Apabila menemukan asap, bara, titik api, atau kondisi lain yang berpotensi menyebabkan kebakaran, pengunjung diminta segera melaporkannya kepada petugas.

Sementara itu, wisatawan yang telah memiliki tiket kunjungan Bromo untuk periode 19-30 September 2026 tidak perlu membeli tiket baru. Tiket yang sudah dimiliki tetap berlaku sesuai tanggal kunjungan yang tertera.

Namun, tiket tersebut tidak dapat dijadwalkan ulang maupun dikembalikan dananya.

Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
download udemy paid course for free
download samsung firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: aturan kunjungancobisnis.comGunung BromoKebakaran Hutantiket BromoTNBTSwisata BromoWisata Jawa Timur

Related Posts

Karhutla Makin Jadi Perhatian, Mengapa Belum Berstatus Bencana Nasional?

Karhutla Makin Jadi Perhatian, Mengapa Belum Berstatus Bencana Nasional?

by Hidayat Taufik
October 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah belum berencana menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan...

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Dituntut 5 Tahun, 83 Anak Dapat Restitusi

11 Pengasuh Daycare Little Aresha Dituntut 5 Tahun, 83 Anak Dapat Restitusi

by Hidayat Taufik
October 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Sebanyak 11 pengasuh Daycare Little Aresha dituntut hukuman penjara selama lima tahun dalam perkara dugaan kekerasan dan...

Dari Perang Saudara hingga Serangan Riyadh, Ini Sejarah Konflik Houthi

Dari Perang Saudara hingga Serangan Riyadh, Ini Sejarah Konflik Houthi

by Hidayat Taufik
October 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Ketegangan antara kelompok bersenjata Houthi di Yaman dan Arab Saudi kembali meningkat setelah serangan terhadap bandara Riyadh...

Kemenhaj Ingatkan Jemaah Umrah RI, Hindari Kawasan Berbahaya di Saudi

Kemenhaj Ingatkan Jemaah Umrah RI, Hindari Kawasan Berbahaya di Saudi

by Hidayat Taufik
October 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meminta warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Arab Saudi, termasuk jemaah...

Ratusan Titik Api Karhutla Mengepung RI, Kalteng Teratas

Ratusan Titik Api Karhutla Mengepung RI, Kalteng Teratas

by Hidayat Taufik
October 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menjadi ancaman di sejumlah wilayah Indonesia. Kementerian Kehutanan mencatat sebanyak 793...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Guardian Indonesia Luncurkan MyGuardian Rewards, Ada Poin Belanja hingga Voucher Rp100.000

Guardian Indonesia Luncurkan MyGuardian Rewards, Ada Poin Belanja hingga Voucher Rp100.000

October 12, 2026
IHCSA

Bisnis Makin Lintas Batas, Risiko Hukum Makin Kompleks

October 12, 2026
Persediaan obat, perlengkapan medis, dan bahan bakar di Taiz, Yaman, menipis sehingga layanan darurat hingga perawatan intensif terancam terganggu.

Krisis Medis Mengancam Warga Taiz di Yaman

October 12, 2026
BSU 2026 Sasar 13,3 Juta Buruh, Apakah Batas Gaji Rp3,5 Juta Masih Berlaku?

BSU 2026 Sasar 13,3 Juta Buruh, Apakah Batas Gaji Rp3,5 Juta Masih Berlaku?

October 12, 2026
Karhutla Makin Jadi Perhatian, Mengapa Belum Berstatus Bencana Nasional?

Karhutla Makin Jadi Perhatian, Mengapa Belum Berstatus Bencana Nasional?

October 12, 2026
Konsisten Perluas Akses Pembiayaan UMKM-K, Jamkrindo Raih Bisnis Indonesia Financial Awards 2026

Konsisten Perluas Akses Pembiayaan UMKM-K, Jamkrindo Raih Bisnis Indonesia Financial Awards 2026

October 12, 2026
MALAKA Kupas Misteri G30S, dari Tuduhan terhadap PKI hingga Peran CIA

MALAKA Kupas Misteri G30S, dari Tuduhan terhadap PKI hingga Peran CIA

October 12, 2026
Ferry Irwandi Ungkap Kebijakan Purbaya yang Dinilai Perlu Dievaluasi

Ferry Irwandi Ungkap Kebijakan Purbaya yang Dinilai Perlu Dievaluasi

October 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved