• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, February 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BEI Tingkatkan Ekosistem Reksa Dana Lewat Pembaruan Regulasi

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
November 20, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
EDM “AWAN” Resmi Melantai di BEI dengan Harga Perdana Rp 100 per  Saham

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat ekosistem reksa dana di pasar modal Indonesia melalui regulasi yang lebih fleksibel dan akomodatif bagi pelaku pasar, dengan menerbitkan dan memberlakukan pembaruan Peraturan Nomor I-C.

Peraturan ini diatur dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00183/BEI/11-2024 tentang Pencatatan Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa.

“Seiring dengan perkembangan pasar, pembaruan peraturan ini dilakukan untuk memperkuat kerangka regulasi yang relevan,” ujar Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad, Selasa 19 November.

Pada peraturan Nomor I-C terbaru, Kautsar menjelaskan terdapat pengaturan mengenai Reksa Dana Berbentuk KIK yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa dengan menerapkan fitur multi kelas.

“Diharapkan penerapan ini dapat mendukung pengembangan produk dan menambah pilihan atau referensi bagi para investor dalam berinvestasi,” ujar Kautsar.

Adapun, ketentuan ini mulai berlaku pada 15 November 2025 atau satu tahun sejak diberlakukannya Peraturan Nomor I-C terbaru. Selain itu, lanjutnya, dalam Peraturan Nomor I-C terbaru juga terdapat perubahan minimum Nilai Aktiva Bersih (NAB) awal Reksa Dana Berbentuk KIK yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa.

NAB awal yang semula ditetapkan minimal Rp5 miliar, saat ini diturunkan menjadi Rp1 miliar.

Ia berharap penyesuaian ini dapat mempermudah dan mendorong Manajer Investasi (MI) untuk menerbitkan lebih banyak produk Reksa Dana Berbentuk KIK yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa atau Exchange-Traded Fund (ETF).

“Untuk dapat memastikan kelancaran implementasi baru ini, BEI menyediakan masa transisi bagi Manajer Investasi (MI) dalam penyampaian dokumen pencatatan,” ujar Kautsar.

Selama masa transisi, Manajer Investasi (MI) masih dapat menyampaikan dokumen dalam bentuk elektronik (softcopy) melalui compact disk, hard disk, atau media elektronik sejenisnya, hingga surat edaran terkait penyampaian dokumen melalui sistem elektronik diterbitkan oleh BEI.

“Masa transisi ini memungkinkan pelaku pasar untuk tetap menjalankan kewajiban pencatatannya tanpa mengganggu operasional,” ujar Kautsar.

Sebelumnya, peraturan pencatatan unit penyertaan reksa dana berbentuk KIK diatur dalam Peraturan Nomor I-C yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta dengan Nomor Kep-310/BEJ/12-2006 pada 22 Desember 2006 tentang Pencatatan dan Perdagangan Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk KIK Di Bursa.

Dengan diberlakukannya Peraturan Nomor I-C yang diatur dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00183/BEI/11-2024, maka Peraturan Nomor I-C sebelumnya yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor Kep-310/BEJ/12-2006 pada 22 Desember 2006 resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Melalui pemberlakuan Peraturan Nomor I-C terbaru, BEI berharap dapat memperkuat ekosistem reksa dana di pasar modal Indonesia melalui panduan yang lebih terstruktur bagi Manajer Investasi (MI) dan pelaku pasar modal terkait pencatatan Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk KIK di Bursa, sekaligus meningkatkan pelindungan bagi investor.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
Tags: Bursa Efek Indonesiacobisnis.comreksa dana

Related Posts

Miris, Istri Eks Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Ekstasi, Hanya Direhabilitasi

Tangis dan Pembelaan Mantan Dirut PIS Yoki Firnandi Usai Dituntut 14 Tahun Penjara

by Desti Dwi Natasya
February 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping (PIS), Yoki Firnandi, membacakan nota pembelaan (pledoi) pribadinya dalam sidang...

Miris, Istri Eks Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Ekstasi, Hanya Direhabilitasi

Kronologi KA Bandara Soetta Hantam Truk Kontainer di Poris

by Desti Dwi Natasya
February 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kecelakaan melibatkan KA 806A Commuter Line Bandara Soekarno-Hatta dengan sebuah truk kontainer terjadi di jalur antara Stasiun...

Cara Epstein Gandeng Ilmuwan Harvard untuk Memoles Reputasi dan Mencari Keuntungan

Cara Epstein Gandeng Ilmuwan Harvard untuk Memoles Reputasi dan Mencari Keuntungan

by Zahra Zahwa
February 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pada 2008, Harvard University secara diam-diam memutuskan untuk menolak donasi di masa depan dari seorang dermawan besar,...

Miris, Istri Eks Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Ekstasi, Hanya Direhabilitasi

Miris, Istri Eks Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Ekstasi, Hanya Direhabilitasi

by Desti Dwi Natasya
February 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Istri dari eks Kapolres Bima AKBP Didik Putra Kuncoro, Miranti Afriana, serta Polwan Aipda Dianita Agustina dinyatakan positif...

Penampilan Penuh Sukacita Buktikan Tak Ada yang Seperti Alysa Liu di Dunia Seluncur Indah

Penampilan Penuh Sukacita Buktikan Tak Ada yang Seperti Alysa Liu di Dunia Seluncur Indah

by Zahra Zahwa
February 21, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Setelah menyelesaikan free skate-nya dengan arena bergemuruh di sekelilingnya, Alysa Liu hanya mengibaskan ekor kuda rambutnya, menancapkan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Cristiano Ronaldo Tanam Investasi US$7,5 Juta di Teknologi Pro2col Milik Herbalife

Cristiano Ronaldo Tanam Investasi US$7,5 Juta di Teknologi Pro2col Milik Herbalife

February 20, 2026
Cak Imin Lantik Direksi Baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

Cak Imin Lantik Direksi Baru BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Periode 2026–2031

February 20, 2026
Eks Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol Dihukum Penjara Seumur Hidup

Viral di Media Sosial, Ketegangan Knetz vs SEAblings Soroti Identitas dan Diskriminasi Digital

February 20, 2026
Miris, Istri Eks Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Ekstasi, Hanya Direhabilitasi

Tangis dan Pembelaan Mantan Dirut PIS Yoki Firnandi Usai Dituntut 14 Tahun Penjara

February 21, 2026
Miris, Istri Eks Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Ekstasi, Hanya Direhabilitasi

Kronologi KA Bandara Soetta Hantam Truk Kontainer di Poris

February 21, 2026
Cara Epstein Gandeng Ilmuwan Harvard untuk Memoles Reputasi dan Mencari Keuntungan

Cara Epstein Gandeng Ilmuwan Harvard untuk Memoles Reputasi dan Mencari Keuntungan

February 21, 2026
Miris, Istri Eks Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Ekstasi, Hanya Direhabilitasi

Miris, Istri Eks Kapolres Bima dan Seorang Polwan Positif Ekstasi, Hanya Direhabilitasi

February 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved