• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, May 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BEI Tingkatkan Ekosistem Reksa Dana Lewat Pembaruan Regulasi

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
November 20, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
EDM “AWAN” Resmi Melantai di BEI dengan Harga Perdana Rp 100 per  Saham

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat ekosistem reksa dana di pasar modal Indonesia melalui regulasi yang lebih fleksibel dan akomodatif bagi pelaku pasar, dengan menerbitkan dan memberlakukan pembaruan Peraturan Nomor I-C.

Peraturan ini diatur dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00183/BEI/11-2024 tentang Pencatatan Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa.

“Seiring dengan perkembangan pasar, pembaruan peraturan ini dilakukan untuk memperkuat kerangka regulasi yang relevan,” ujar Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad, Selasa 19 November.

Pada peraturan Nomor I-C terbaru, Kautsar menjelaskan terdapat pengaturan mengenai Reksa Dana Berbentuk KIK yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa dengan menerapkan fitur multi kelas.

“Diharapkan penerapan ini dapat mendukung pengembangan produk dan menambah pilihan atau referensi bagi para investor dalam berinvestasi,” ujar Kautsar.

Adapun, ketentuan ini mulai berlaku pada 15 November 2025 atau satu tahun sejak diberlakukannya Peraturan Nomor I-C terbaru. Selain itu, lanjutnya, dalam Peraturan Nomor I-C terbaru juga terdapat perubahan minimum Nilai Aktiva Bersih (NAB) awal Reksa Dana Berbentuk KIK yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa.

NAB awal yang semula ditetapkan minimal Rp5 miliar, saat ini diturunkan menjadi Rp1 miliar.

Ia berharap penyesuaian ini dapat mempermudah dan mendorong Manajer Investasi (MI) untuk menerbitkan lebih banyak produk Reksa Dana Berbentuk KIK yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa atau Exchange-Traded Fund (ETF).

“Untuk dapat memastikan kelancaran implementasi baru ini, BEI menyediakan masa transisi bagi Manajer Investasi (MI) dalam penyampaian dokumen pencatatan,” ujar Kautsar.

Selama masa transisi, Manajer Investasi (MI) masih dapat menyampaikan dokumen dalam bentuk elektronik (softcopy) melalui compact disk, hard disk, atau media elektronik sejenisnya, hingga surat edaran terkait penyampaian dokumen melalui sistem elektronik diterbitkan oleh BEI.

“Masa transisi ini memungkinkan pelaku pasar untuk tetap menjalankan kewajiban pencatatannya tanpa mengganggu operasional,” ujar Kautsar.

Sebelumnya, peraturan pencatatan unit penyertaan reksa dana berbentuk KIK diatur dalam Peraturan Nomor I-C yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta dengan Nomor Kep-310/BEJ/12-2006 pada 22 Desember 2006 tentang Pencatatan dan Perdagangan Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk KIK Di Bursa.

Dengan diberlakukannya Peraturan Nomor I-C yang diatur dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00183/BEI/11-2024, maka Peraturan Nomor I-C sebelumnya yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor Kep-310/BEJ/12-2006 pada 22 Desember 2006 resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Melalui pemberlakuan Peraturan Nomor I-C terbaru, BEI berharap dapat memperkuat ekosistem reksa dana di pasar modal Indonesia melalui panduan yang lebih terstruktur bagi Manajer Investasi (MI) dan pelaku pasar modal terkait pencatatan Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk KIK di Bursa, sekaligus meningkatkan pelindungan bagi investor.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy course download free
download huawei firmware
Download WordPress Themes Free
udemy free download
Tags: Bursa Efek Indonesiacobisnis.comreksa dana

Related Posts

Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tetap, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan

Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tetap, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan

by Hidayat Taufik
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah memastikan tarif listrik PLN pada Mei 2026 tidak mengalami kenaikan. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan kepastian...

Kemenkes Tekankan Sanitasi Ketat saat Penyembelihan Hewan Kurban

Kemenkes Tekankan Sanitasi Ketat saat Penyembelihan Hewan Kurban

by Desti Dwi Natasya
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Kesehatan meminta petugas penyembelihan hewan kurban menerapkan standar sanitasi dan higienitas saat Idul Adha 2026. Langkah...

Pemerintah Rampungkan 19.312 Huntara untuk Korban Bencana Sumatera

Pemerintah Rampungkan 19.312 Huntara untuk Korban Bencana Sumatera

by Hidayat Taufik
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah telah menyelesaikan 19.312 hunian sementara (huntara) untuk korban bencana di Sumatera. Huntara tersebut diperuntukkan bagi warga...

Turis Asing Favoritkan Wisata Alam dan Aktivitas Premium di Indonesia

Turis Asing Favoritkan Wisata Alam dan Aktivitas Premium di Indonesia

by Hidayat Taufik
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Minat wisatawan asing terhadap destinasi wisata Indonesia terus meningkat pada 2026. Selain itu, turis kini mencari pengalaman...

Summarecon Mutiara Makassar

Summarecon Mutiara Makassar Luncurkan New Cluster Rinoka, Harga Mulai Rp 1,9 Miliar

by Iwan Supriyatna
May 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Summarecon Mutiara Makassar kembali memperkuat pengembangan kawasan melalui peluncuran New Cluster Rinoka, hunian eksklusif hasil kolaborasi PT...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Jakarta Marketing Week 2026 Resmi Ditutup, ANTAM Tegaskan Komitmen Emas Nasional di Panggung Kota Global

Jakarta Marketing Week 2026 Resmi Ditutup, ANTAM Tegaskan Komitmen Emas Nasional di Panggung Kota Global

May 12, 2026
IPA Convex 2026

IPA Convex 2026: Perkuat Kolaborasi Sektor Hulu Migas Hadapi Tantangan Geopolitik dan Ketahanan Energi Nasional

May 12, 2026
Bank Raya

Bank Raya Tegaskan Komitmen ESG, Dorong Pembiayaan Inklusif dan Efisiensi Energi Operasional

May 12, 2026
MPR Buka Suara Soal Kontroversi Lomba Cerdas Cermat, Juri Tak Perlu Klarifikasi Pribadi

MPR Buka Suara Soal Kontroversi Lomba Cerdas Cermat, Juri Tak Perlu Klarifikasi Pribadi

May 13, 2026
Permintaan Emas di China Naik Gila-Gilaan, Produksi Turun dan Harga Tertekan

Permintaan Emas di China Naik Gila-Gilaan, Produksi Turun dan Harga Tertekan

May 13, 2026
Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tetap, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan

Tarif Listrik PLN Mei 2026 Tetap, Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan

May 13, 2026
Kemenkes Tekankan Sanitasi Ketat saat Penyembelihan Hewan Kurban

Kemenkes Tekankan Sanitasi Ketat saat Penyembelihan Hewan Kurban

May 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved