• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, October 2, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BEI Tingkatkan Ekosistem Reksa Dana Lewat Pembaruan Regulasi

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
November 20, 2024
in Ekonomi Bisnis
0
EDM “AWAN” Resmi Melantai di BEI dengan Harga Perdana Rp 100 per  Saham

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat ekosistem reksa dana di pasar modal Indonesia melalui regulasi yang lebih fleksibel dan akomodatif bagi pelaku pasar, dengan menerbitkan dan memberlakukan pembaruan Peraturan Nomor I-C.

Peraturan ini diatur dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00183/BEI/11-2024 tentang Pencatatan Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) yang Unit Penyertaannya Diperdagangkan di Bursa.

“Seiring dengan perkembangan pasar, pembaruan peraturan ini dilakukan untuk memperkuat kerangka regulasi yang relevan,” ujar Sekretaris Perusahaan BEI Kautsar Primadi Nurahmad, Selasa 19 November.

Pada peraturan Nomor I-C terbaru, Kautsar menjelaskan terdapat pengaturan mengenai Reksa Dana Berbentuk KIK yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa dengan menerapkan fitur multi kelas.

“Diharapkan penerapan ini dapat mendukung pengembangan produk dan menambah pilihan atau referensi bagi para investor dalam berinvestasi,” ujar Kautsar.

Adapun, ketentuan ini mulai berlaku pada 15 November 2025 atau satu tahun sejak diberlakukannya Peraturan Nomor I-C terbaru. Selain itu, lanjutnya, dalam Peraturan Nomor I-C terbaru juga terdapat perubahan minimum Nilai Aktiva Bersih (NAB) awal Reksa Dana Berbentuk KIK yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa.

NAB awal yang semula ditetapkan minimal Rp5 miliar, saat ini diturunkan menjadi Rp1 miliar.

Ia berharap penyesuaian ini dapat mempermudah dan mendorong Manajer Investasi (MI) untuk menerbitkan lebih banyak produk Reksa Dana Berbentuk KIK yang Unit Penyertaannya diperdagangkan di Bursa atau Exchange-Traded Fund (ETF).

“Untuk dapat memastikan kelancaran implementasi baru ini, BEI menyediakan masa transisi bagi Manajer Investasi (MI) dalam penyampaian dokumen pencatatan,” ujar Kautsar.

Selama masa transisi, Manajer Investasi (MI) masih dapat menyampaikan dokumen dalam bentuk elektronik (softcopy) melalui compact disk, hard disk, atau media elektronik sejenisnya, hingga surat edaran terkait penyampaian dokumen melalui sistem elektronik diterbitkan oleh BEI.

“Masa transisi ini memungkinkan pelaku pasar untuk tetap menjalankan kewajiban pencatatannya tanpa mengganggu operasional,” ujar Kautsar.

Sebelumnya, peraturan pencatatan unit penyertaan reksa dana berbentuk KIK diatur dalam Peraturan Nomor I-C yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta dengan Nomor Kep-310/BEJ/12-2006 pada 22 Desember 2006 tentang Pencatatan dan Perdagangan Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk KIK Di Bursa.

Dengan diberlakukannya Peraturan Nomor I-C yang diatur dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00183/BEI/11-2024, maka Peraturan Nomor I-C sebelumnya yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Jakarta Nomor Kep-310/BEJ/12-2006 pada 22 Desember 2006 resmi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Melalui pemberlakuan Peraturan Nomor I-C terbaru, BEI berharap dapat memperkuat ekosistem reksa dana di pasar modal Indonesia melalui panduan yang lebih terstruktur bagi Manajer Investasi (MI) dan pelaku pasar modal terkait pencatatan Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk KIK di Bursa, sekaligus meningkatkan pelindungan bagi investor.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download intex firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free online course
Tags: Bursa Efek Indonesiacobisnis.comreksa dana

Related Posts

Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Timnas Indonesia memastikan tiket ke final FIFA ASEAN Cup 2026 setelah meraih kemenangan telak 9-2 atas Bangladesh...

Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com  - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut disampaikan di tengah polemik fasilitas...

Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Komjen Pol Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kapolri baru setelah mendapat persetujuan DPR RI pada Kamis (1/10/2026)....

Dari KSAD ke Menko Polkam, Karier Dudung Terus Menanjak

Dari KSAD ke Menko Polkam, Karier Dudung Terus Menanjak

by Hidayat Taufik
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Presiden Prabowo Subianto melantik Dudung Abdurachman sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Kamis (1/10/2026)....

ANTAM dan Pemprov Kepulauan Riau memperkuat sinergi melalui Taman Kota Kijang di Bintan untuk mendukung fasilitas publik dan ruang terbuka hijau.

ANTAM dan Pemprov Kepri Perkuat Taman Kota Kijang

by Rizki Meirino
October 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tanjungpinang, Cobisnis.com - PT ANTAM (Persero) Tbk (ANTAM) dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memperkuat sinergi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Dorong Pembangunan Masyarakat dan Desa Lewat Program PKT BISA

October 1, 2026
Superbank mendukung pengadaan 200 kendaraan listrik GrabCar Plus Electric melalui fasilitas pembiayaan untuk memperkuat ekosistem mobilitas berkelanjutan.

Superbank Biayai 200 Kendaraan Listrik Grab

October 1, 2026
PT Didimax Pialang Berjangka meraih Grade A+++ dari Bappebti Semester I 2026 berkat komitmen terhadap kepatuhan regulasi dan kualitas layanan.

Patuh Regulasi dan Beri Layanan Baik, Didimax Raih Grade A+++ dari Bappebti Semester I 2026

October 1, 2026
Presiden AS Donald Trump

‘Kim Teman Saya’ Trump Izinkan Korea Utara Memiliki Senjata Nuklir

October 1, 2026
Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

Borong 9 Gol ke Gawang Bangladesh, Indonesia Lolos Final

October 1, 2026
Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

Dirjenpas Mashudi Resmi Mundur Usai Polemik Lapas Cibinong

October 1, 2026
Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

Jejak Karier Suyudi Ario Seto hingga Jadi Kapolri

October 1, 2026
Nama Denza Berubah Jadi Danza, BYD Resmi Gunakan Nama Baru

Nama Denza Berubah Jadi Danza, BYD Resmi Gunakan Nama Baru

October 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved