• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, May 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BEI Sesuaikan Waktu Perdagangan di Bursa Berlaku 30 Maret 2020

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 27, 2020
in Ekonomi Bisnis
0

Cobisnis.com – Sebagai bagian dari upaya meminimalisasi penyebaran covid-19, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan waktu perdagangan di bursa, penyelenggara pasar alternatif, dan waktu pelaporan Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE). Perubahan ini berlaku Senin 30 Maret 2020 hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.

Penyesuaian tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 24 Maret 2020.

“Surat ini berisi perihal perintah perubahan jam perdagangan di bursa efek dan di penyelenggara pasar alternatif, waktu operasional penerima laporan transaksi efek, serta penyesuaian waktu penyelesaian dan sehubungan dengan pemendekan jam operasional Bank Indonesia Real Time Gross Settlement atau BI-RTGS,” kata Yulianto Aji Sadono, Corporate Secretary PT Bursa Efek Indonesia dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta Kamis 26 Maret 2020.

Hal tersebut juga untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan Work From Home (WFH) dalam rangka meminimalisasi penyebaran pandemi covid-19. BEI menetapkan perubahan waktu perdagangan dan pelaporan bursa menjadi sebagai berikut:

Pertama, Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas (Saham, HMETD, dan Waran), Efek Berupa Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif di Bursa (ETF), Efek Berupa Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif di Bursa (DIRE), dan Efek Berupa Unit Penyertaan Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif di Bursa (DINFRA) melalui Sistem Jakarta Automated Trading System (JATS).

Di pasar reguler, sesi pra-pembukaan tidak mengalami perubahan yakni pukul 08.45-08.55. Begitu juga dengan pembentukan harga pembukaan pada pukul 08.55.01-08.59.59 WIB.

Lalu, perdagangan sesi pertama berubah menjadi 09.00-11.30 dari Senin hingga Jumat dari sebelumnya hingga pukul 12.00 WIB Senin hingga Kamis. Begitu juga dengan dengan sesi kedua yang berubah menjadi 13.30-14.49.59 Senin hingga Jumat dari sebelumnya 13.30-15.49.59 Senin-Kamis.

Perdagangan prapenutupan pun otomatis berubah menjadi 14.50-15 Senin-Jumat dan pembentukan harga penutupan berubah menjadi 15.00.01-15.04.59 WIB. Di sesi pascapenutupan berubah menjadi 15.05-15.15 Senin-Jumat dari sebelumnya 16.05 hingga 16.15 WIB Senin-Kamis.

Sementara itu, di pasar tunai sesi pertama berubah menjadi 09.00-11.30 Senin-Jumat dari sebelumnya hingga pukul 12.00 WIB Senin-Kamis. Begitu juga di pasar negosiasi sesi pertama berubah menjadi 09.00-11.30 WIB Senin-Jumat dari sebelumnya 09.00-12.00 Senin-Kamis. Untuk sesi kedua, berubah menjadi 13.30-15.15 WIB dari sebelumnya 13.30-16.15 WIB (Senin-Kamis).

Kedua, Perdagangan Kontrak Berjangka Indeks Efek (KBIE) dan Kontrak Berjangka Surat Utang Negara (KBSUN) melalui Sistem Jakarta Automated Trading System (JATS). Untuk sesi pertama berubah menjadi 09.00-11.30 WIB Senin-Jumat dari sebelumnya 09.00-12.00 WIB. Lalu, sesi kedua berubah menjadi 13.30-15.00 WIB Senin-Jumat dari sebelumnya 13.30-16.15 WIB Senin-Kamis.

Ketiga, Perdagangan Kontrak Opsi Saham (KOS) melalui Sistem Jakarta Option Trading System (JOTS). Perdagangan sesi pertama berubah menjadi 09.30-11.30 WIB Senin-Jumat dari sebelumnya 09.30-12.00 WIB. Untuk sesi kedua, berubah dari 13.30-16.00 Senin-Kamis menjadi 13.30-15.00 WIB Senin-Jumat.

Keempat, Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) melalui Sistem Fixed Income Trading System (FITS). Sesi pertama berubah menjadi 09.30-11.30 WIB Senin-Jumat dari sebelumnya 09.30-12.00 WIB Senin-Kamis. Sesi kedua berubah menjadi 13.30-15.00 Senin-Jumat dari sebelumnya 13.30-16.00 WIB Senin-Kamis.

Kelima, Perdagangan Surat Utang Negara (SUN) melalui Sistem Electronic Trading Platform (ETP) yang berubah menjadi 09.00-15.00 WIB Senin-Jumat dari sebelumnya 09.00-16.00 Senin-Kamis.

Keenam, Pelaporan Transaksi Efek melalui Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE) berubah menjadi 09.30-15.30 Senin-Jumat dari sebelumnya 09.30-17.00 WIB Senin-Kamis. “Ketetapan tersebut tersebut berlaku efektif sejak hari Senin, 30 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” pungkas Yulianto Aji Sadono.

Free Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download micromax firmware
Premium WordPress Themes Download
online free course
Tags: BEICobisniscobisnis & bisniscovid-19

Related Posts

Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menegaskan syarat keras dalam negosiasi perpanjangan gencatan senjata dengan Iran. Melalui...

Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Merah! Merah! Anime Japan!! atau MMAJ Jakarta 2026 resmi digelar pada 30-31 Mei 2026 di Gandaria City,...

Jepang Kucurkan Rp 1.300 Triliun dalam Sebulan demi Selamatkan Yen yang Terus Melemah

Jepang Kucurkan Rp 1.300 Triliun dalam Sebulan demi Selamatkan Yen yang Terus Melemah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jepang menggelontorkan dana sebesar 11,7 triliun yen atau sekitar Rp 1.300 triliun dalam kurun satu bulan terakhir...

Kemenkes Saudi Pastikan Haji 1447 H Bebas Wabah, Lebih dari 1,2 Juta Layanan Kesehatan Diberikan

Kemenkes Saudi Pastikan Haji 1447 H Bebas Wabah, Lebih dari 1,2 Juta Layanan Kesehatan Diberikan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Kesehatan Arab Saudi menyatakan kondisi kesehatan jemaah haji selama musim haji 1447 H atau 2026 M...

Studi Global Buktikan Jepang Juara, Wisatawan Dunia Paling Ingin Liburan ke Negeri Sakura di 2026

Studi Global Buktikan Jepang Juara, Wisatawan Dunia Paling Ingin Liburan ke Negeri Sakura di 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Jepang resmi dinobatkan sebagai destinasi liburan paling diimpikan wisatawan dunia untuk tahun 2026. Gelar ini berdasarkan studi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

May 30, 2026
Biaya Hidup Mahasiswa di Jepang 2026 Tembus Rp17 Juta per Bulan di Kota Besar

Biaya Hidup Mahasiswa di Jepang 2026 Tembus Rp17 Juta per Bulan di Kota Besar

May 12, 2026
Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

May 30, 2026
Pakar UI Ungkap Kenapa Perempuan Paling Rentan Jadi Korban di Lingkungan Kerja Toxic

Pakar UI Ungkap Kenapa Perempuan Paling Rentan Jadi Korban di Lingkungan Kerja Toxic

May 30, 2026
Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

May 30, 2026
Iker Casillas Kritik Nol Pemain Real Madrid di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026

Iker Casillas Kritik Nol Pemain Real Madrid di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026

May 30, 2026
Heru “Jejak Si Gundul” Alami Insiden Semburan Bisa Kobra, Mata Sempat Tak Bisa Dibuka

Heru “Jejak Si Gundul” Alami Insiden Semburan Bisa Kobra, Mata Sempat Tak Bisa Dibuka

May 30, 2026
Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Umrah

Polisi Tetapkan Dirut Hanania Group sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Umrah

May 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved