• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BEI Sesuaikan Waktu Perdagangan di Bursa Berlaku 30 Maret 2020

Jawarul Kunnas by Jawarul Kunnas
March 27, 2020
in Ekonomi Bisnis
0

Cobisnis.com – Sebagai bagian dari upaya meminimalisasi penyebaran covid-19, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyesuaikan waktu perdagangan di bursa, penyelenggara pasar alternatif, dan waktu pelaporan Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE). Perubahan ini berlaku Senin 30 Maret 2020 hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.

Penyesuaian tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 24 Maret 2020.

“Surat ini berisi perihal perintah perubahan jam perdagangan di bursa efek dan di penyelenggara pasar alternatif, waktu operasional penerima laporan transaksi efek, serta penyesuaian waktu penyelesaian dan sehubungan dengan pemendekan jam operasional Bank Indonesia Real Time Gross Settlement atau BI-RTGS,” kata Yulianto Aji Sadono, Corporate Secretary PT Bursa Efek Indonesia dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta Kamis 26 Maret 2020.

Hal tersebut juga untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait penerapan Work From Home (WFH) dalam rangka meminimalisasi penyebaran pandemi covid-19. BEI menetapkan perubahan waktu perdagangan dan pelaporan bursa menjadi sebagai berikut:

Pertama, Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas (Saham, HMETD, dan Waran), Efek Berupa Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif di Bursa (ETF), Efek Berupa Unit Penyertaan Dana Investasi Real Estat Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif di Bursa (DIRE), dan Efek Berupa Unit Penyertaan Dana Investasi Infrastruktur Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif di Bursa (DINFRA) melalui Sistem Jakarta Automated Trading System (JATS).

Di pasar reguler, sesi pra-pembukaan tidak mengalami perubahan yakni pukul 08.45-08.55. Begitu juga dengan pembentukan harga pembukaan pada pukul 08.55.01-08.59.59 WIB.

Lalu, perdagangan sesi pertama berubah menjadi 09.00-11.30 dari Senin hingga Jumat dari sebelumnya hingga pukul 12.00 WIB Senin hingga Kamis. Begitu juga dengan dengan sesi kedua yang berubah menjadi 13.30-14.49.59 Senin hingga Jumat dari sebelumnya 13.30-15.49.59 Senin-Kamis.

Perdagangan prapenutupan pun otomatis berubah menjadi 14.50-15 Senin-Jumat dan pembentukan harga penutupan berubah menjadi 15.00.01-15.04.59 WIB. Di sesi pascapenutupan berubah menjadi 15.05-15.15 Senin-Jumat dari sebelumnya 16.05 hingga 16.15 WIB Senin-Kamis.

Sementara itu, di pasar tunai sesi pertama berubah menjadi 09.00-11.30 Senin-Jumat dari sebelumnya hingga pukul 12.00 WIB Senin-Kamis. Begitu juga di pasar negosiasi sesi pertama berubah menjadi 09.00-11.30 WIB Senin-Jumat dari sebelumnya 09.00-12.00 Senin-Kamis. Untuk sesi kedua, berubah menjadi 13.30-15.15 WIB dari sebelumnya 13.30-16.15 WIB (Senin-Kamis).

Kedua, Perdagangan Kontrak Berjangka Indeks Efek (KBIE) dan Kontrak Berjangka Surat Utang Negara (KBSUN) melalui Sistem Jakarta Automated Trading System (JATS). Untuk sesi pertama berubah menjadi 09.00-11.30 WIB Senin-Jumat dari sebelumnya 09.00-12.00 WIB. Lalu, sesi kedua berubah menjadi 13.30-15.00 WIB Senin-Jumat dari sebelumnya 13.30-16.15 WIB Senin-Kamis.

Ketiga, Perdagangan Kontrak Opsi Saham (KOS) melalui Sistem Jakarta Option Trading System (JOTS). Perdagangan sesi pertama berubah menjadi 09.30-11.30 WIB Senin-Jumat dari sebelumnya 09.30-12.00 WIB. Untuk sesi kedua, berubah dari 13.30-16.00 Senin-Kamis menjadi 13.30-15.00 WIB Senin-Jumat.

Keempat, Perdagangan Efek Bersifat Utang dan Sukuk (EBUS) melalui Sistem Fixed Income Trading System (FITS). Sesi pertama berubah menjadi 09.30-11.30 WIB Senin-Jumat dari sebelumnya 09.30-12.00 WIB Senin-Kamis. Sesi kedua berubah menjadi 13.30-15.00 Senin-Jumat dari sebelumnya 13.30-16.00 WIB Senin-Kamis.

Kelima, Perdagangan Surat Utang Negara (SUN) melalui Sistem Electronic Trading Platform (ETP) yang berubah menjadi 09.00-15.00 WIB Senin-Jumat dari sebelumnya 09.00-16.00 Senin-Kamis.

Keenam, Pelaporan Transaksi Efek melalui Sistem Penerima Laporan Transaksi Efek (PLTE) berubah menjadi 09.30-15.30 Senin-Jumat dari sebelumnya 09.30-17.00 WIB Senin-Kamis. “Ketetapan tersebut tersebut berlaku efektif sejak hari Senin, 30 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” pungkas Yulianto Aji Sadono.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download intex firmware
Download WordPress Themes
lynda course free download
Tags: BEICobisniscobisnis & bisniscovid-19

Related Posts

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Penyanyi sekaligus aktris Selena Gomez digugat sejumlah investor terkait investasi senilai US$1,175 juta atau sekitar Rp20,99 miliar...

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bareskrim Polri menggeledah sebuah ruko milik PT White Classic Gold & Silver di kawasan Sunter Agung, Tanjung...

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

Musibah Bisa Berarti Kebaikan dan Keburukan, Ini Maknanya dalam Al Qur’an

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Istilah musibah dalam Al Qur'an memiliki makna yang lebih luas dibandingkan penggunaan kata tersebut dalam bahasa Indonesia....

DPR Minta Kemenkes Kerahkan Dokter Keliling untuk Korban Gempa NTT

DPR Minta Kemenkes Kerahkan Dokter Keliling untuk Korban Gempa NTT

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anggota Komisi IX DPR sekaligus Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, meminta Kementerian Kesehatan memperkuat layanan kesehatan...

3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di NTT Segera Jalani Persidangan

3 Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi di NTT Segera Jalani Persidangan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Nusa Tenggara Timur melimpahkan tiga tersangka kasus penyalahgunaan pengangkutan BBM bersubsidi ke Kejaksaan. Pelimpahan dilakukan bersama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

Cuma Gara-Gara Perapian? Kebakaran Gunung Bromo Hanguskan 176 Hektare

August 8, 2026
Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

August 8, 2026
6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

August 7, 2026
Kolonel Priyo Pimpin Upacara HUT RI dengan Khidmat, Prabowo Beri Apresiasi

Kolonel Priyo Pimpin Upacara HUT RI dengan Khidmat, Prabowo Beri Apresiasi

August 17, 2026
Lahan sawit di kawasan hutan

Pajak Air Permukaan Disorot: Sawit Bukan Tambang, Pajak Harus Berdasarkan Air yang Benar-benar Dipakai

August 18, 2026
Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

Investasi Rp21 Miliar Berujung Gugatan Selena Gomez Terseret Kasus Wondermind

August 18, 2026
Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

Ruko di Sunter Digeledah Bareskrim, Polisi Temukan Alat Pengolahan Emas

August 18, 2026
15 Personel SAR Dikerahkan dari Surabaya untuk Bantu Penanganan Gempa di NTT

15 Personel SAR Dikerahkan dari Surabaya untuk Bantu Penanganan Gempa di NTT

August 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved