• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

BEI Batasi Penurunan Harga Saham Maksimal 10 Persen Mulai Hari Ini

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
March 10, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
BEI Batasi Penurunan Harga Saham Maksimal 10 Persen Mulai Hari Ini

Cobisnis.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membatasi penurunan harga saham maksimal 10 persen dengan menerapkan mekanisme asimetris autorejection alias penolakan transaksi secara otomatis. Langkah ini ditempuh menyusul Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang ambrol 6,58 persen dalam sehari.

“BEI implementasikan perubahan batasan auto rejection perdagangan saham,” kata Yulianto Aji Sadono, Sekretaris Perusahaan BEI dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin 9 Maret 2020 malam.

Auto rejection adalah penolakan transaksi saham secara otomatis oleh Jakarta Automatic Trading System (JATS) terhadap penawaran jual dan permintaan beli yang dimasukkan ke dalam JATS sebagai akibat dilampauinya batasan harga yang ditetapkan oleh BEI.

Langkah tersebut sebagai tindak lanjut atas Surat Perintah Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor S-273/PM.21/2020 tanggal 9 Maret 2020 perihal Perintah Mengubah Batasan Autorejection pada Peraturan Perdagangan di Bursa Efek. Begitu juga dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00023/BEI/03-2020 perihal Perubahan Batasan Auto Rejection.

Langkah ini juga diambil dengan memperhatikan kondisi perdagangan di Bursa Efek Indonesia dan dalam rangka mengupayakan terlaksananya perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.

Oleh karena itu, PT Bursa Efek Indonesia memberlakukan perubahan ketentuan batasan auto rejection sebagai berikut:

Harga penawaran jual atau permintaan beli saham yang dimasukkan ke JATS: Pertama, lebih dari 35% (tiga puluh lima per seratus) di atas atau 10% (sepuluh per seratus) di bawah acuan harga untuk saham dengan rentang harga Rp50,- (lima puluh rupiah) sampai dengan Rp200,- (dua ratus rupiah);

Kedua, lebih dari 25% (dua puluh lima per seratus) di atas atau 10% (sepuluh per seratus) di bawah acuan harga untuk saham dengan rentang harga lebih dari Rp200,- (dua ratus rupiah) sampai dengan Rp5.000,- (lima ribu rupiah);

Ketiga, lebih dari 20% (dua puluh per seratus) di atas atau 10% (sepuluh per seratus) di bawah acuan harga untuk saham dengan harga di atas Rp5.000,- (lima ribu rupiah).

Ketentuan sebagaimana tersebut berlaku efektif sejak hari Selasa, tanggal 10 Maret 2020 sampai dengan batas waktu yang akan ditetapkan kemudian. “Demikian untuk diketahui publik,” imbuhnya. (Rahmat Herlambang)

Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes
udemy course download free
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Auto RejectionBEICobisniscobisnis & bisnisihsg

Related Posts

Purbaya Tanggapi Isu Defisit APBN di Atas 3 Persen, Keputusan di Tangan Presiden

Purbaya Bantah Pertumbuhan Ekonomi Cuma Faktor Musiman, Stimulus Disebut Memang Tugas Pemerintah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sindir sejumlah ekonom yang nilai pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 hanya ditopang...

Kebijakan Tarif Trump Kembali Dihajar Pengadilan, Kali Ini Tarif 10 Persen Global Dinyatakan Ilegal

Kebijakan Tarif Trump Kembali Dihajar Pengadilan, Kali Ini Tarif 10 Persen Global Dinyatakan Ilegal

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pengadilan perdagangan internasional AS memutuskan tarif impor 10 persen global yang ditetapkan Trump cacat secara hukum dan...

Kabar Baik untuk Pengguna Solar BP, Harga Turun Rp 1.000 Mulai 8 Mei 2026

Kabar Baik untuk Pengguna Solar BP, Harga Turun Rp 1.000 Mulai 8 Mei 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga BBM di SPBU BP kembali alami penyesuaian per 8 Mei 2026. BP Ultimate Diesel turun Rp...

Jangan Sampai Nyesel, PLN Beber 4 Poin Instalasi Listrik yang Wajib Dicek Sebelum Transaksi

Jangan Sampai Nyesel, PLN Beber 4 Poin Instalasi Listrik yang Wajib Dicek Sebelum Transaksi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PLN imbau masyarakat lebih teliti periksa instalasi listrik sebelum sewa atau beli rumah. Instalasi yang tidak aman...

Krisis BBM Palangka Raya Makin Parah, Pertalite Eceran Tembus Rp 20.000 per Liter

Krisis BBM Palangka Raya Makin Parah, Pertalite Eceran Tembus Rp 20.000 per Liter

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kelangkaan BBM di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, makin memprihatinkan pada Jumat, 8 Mei 2026. Antrean panjang di...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Industri Kripto Kembali Kecolongan, WNI Diduga Manfaatkan Celah Grok AI Raup Miliaran

Industri Kripto Kembali Kecolongan, WNI Diduga Manfaatkan Celah Grok AI Raup Miliaran

May 7, 2026
Westlife Pilih GBK untuk Konser Anniversary 25 Tahun pada 2027

Westlife Pilih GBK untuk Konser Anniversary 25 Tahun pada 2027

May 9, 2026
Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

May 10, 2026
Jajaki Peluang Bisnis Baru Pengiriman Hewan Ternak, KAI Logistik Teken MoU dengan Bogantara

Jajaki Peluang Bisnis Baru Pengiriman Hewan Ternak, KAI Logistik Teken MoU dengan Bogantara

May 10, 2026
Pensiunan PNS Segera Terima Gaji Ke-13 2026, Simak Komponennya

Pensiunan PNS Segera Terima Gaji Ke-13 2026, Simak Komponennya

May 10, 2026
Harga Buket Hari Ibu 2026 Naik karena Biaya Bahan Bakar dan Tarif Impor

Harga Buket Hari Ibu 2026 Naik karena Biaya Bahan Bakar dan Tarif Impor

May 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved