JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Central Asia (BCA) ikut serta menyukseskan program vaksinasi massal untuk Indonesia, yang didukung oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (RI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Program vaksinasi bertajuk “Gerakan Peduli Insan Perbankan” ini dilaksanakan di beberapa kota bersama dengan empat bank lainnya antara lain Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank CIMB Niaga dengan target total sebanyak 144.473 peserta di seluruh Indonesia.
Program vaksinasi oleh BCA kali ini menyasar sekira 34.650 peserta dari masyarakat umum, nasabah, karyawan, dan keluarga karyawan Bank di beberapa kota di Indonesia.
Seperti diketahui, industri keuangan merupakan salah satu sektor industri esensial yang terus beroperasi selama masa pendemi ini dengan senantiasa menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dan badan kesehatan dunia WHO.
Oleh karenanya, perbankan perlu memastikan karyawannya telah mendapatkan vaksinasi sehingga dapat optimal dalam memberikan pelayanan kepada nasabah dan masyarakat.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan, BCA bersyukur dapat turut serta dalam program vaksinasi perbankan ini. Sebelumnya, BCA telah melaksanakan vaksinasi baik melalui program pemerintah maupun program gotong royong bagi karyawan, keluarga karyawan dan masyarakat umum dimana hingga kini BCA telah melaksanakan program vaksinasi bagi lebih dari 40.000 peserta di seluruh Indonesia.
Hal ini tentunya tak lepas dari bagian komitmen kami untuk mendukung penuh upaya Pemerintah dalam mempercepat proses vaksinasi di Indonesia.
“Kegiatan vaksinasi ini juga menjadi salah satu bentuk tanggung jawab perusahaan kepada karyawan dan keluarganya yang selama ini berada di zona risiko karena harus memastikan pelayanan kebutuhan transaksi perbankan kepada masyarakat tetap harus dilakukan,” ujar Jahja di Jakarta (14/7/2021).
BCA juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan ketat sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh WHO dan pemerintah yaitu 5M; Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas.
Selain itu, di tengah situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sebagai kebijakan Pemerintah Indonesia untuk menangani pandemi COVID-19 di Indonesia, BCA sebagai institusi perbankan terus bergerilya memberikan pelayanan optimal melalui digital banking kepada nasabah di seluruh Tanah Air.
Pada 2 Juli 2021, limit harian transfer KlikBCA Individu dinaikkan menjadi Rp 500 Juta per hari per user ID.
Selain itu, limit transfer hingga Rp300 juta per hari dari myBCA. Kenaikan limit harian transaksi ini akan mulai berlaku pada 2 Juli hingga 2 Agustus 2021.
“Di tengah situasi pandemi saat ini, kami juga memahami kebutuhan nasabah yang harus melakukan work from home pastinya membutuhkan mobilitas yang lebih simpel. Kenaikan limit transfer harian ini diharapkan dapat membantu produktivitas nasabah dalam melakukan transaksi perbankan,” papar Jahja.
Selain itu, BCA juga mendukung upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) yaitu menaikkan batas nominal Tarik Tunai per hari di ATM dan ATM Setor Tarik dalam rangka pemberlakuan kebijakan PPKM.
Limit Tarik Tunai per hari yang baru sudah berlaku efektif di semua ATM BCA mulai hari Senin 12 Juli 2021 dan diharapkan dapat memberikan nilai tambah kepada nasabah sekaligus mendukung #BankingFromHome.
Selain menaikkan limit Tarik Tunai per hari di ATM dan ATM Setor Tarik, BCA juga menaikkan limit Setor Tunai per hari dan limit Transfer per hari antar rekening BCA dengan informasi sebagai berikut:
Limit Setor Tunai melalui ATM Setor Tarik BCA naik hingga Rp100 juta/hari, berlaku bagi pengguna Kartu Paspor BCA dengan model Magnetic Stripe dan Chip.
Limit Tarik Tunai melalui ATM dan ATM Setor Tarik BCA naik hingga Rp20 juta/hari, berlaku bagi pengguna Kartu Paspor BCA GPN Chip dan Kartu Paspor BCA Mastercard Chip
Limit Transfer antar rekening BCA per hari naik hingga Rp200 juta/hari, berlaku bagi pemegang Kartu Paspor BCA GPN Chip dan Kartu Paspor BCA Mastercard Chip.
Adapun periode peningkatan limit Setor Tunai sampai dengan 31 Agustus 2021, sedangkan Tarik Tunai dan Transfer hingga 30 September 2021 mendatang.