• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Lampung Laporkan 26 ASN ke KASN Terkait Pelanggaran Netralitas di Pilkada

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
October 17, 2020
in Nasional
0
Masa Kampanye Pilkada, Protokol Kesehatan Harus Diterapkan Secara Disiplin

Cobisnis.com – Bawaslu Provinsi Lampung merekomendasikan 26 (dua puluh enam) aparatur sipil negara (ASN) kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Rekomendasi tersebut berasal dari temuan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

“Sebanyak 26 ASN direkomendasikan Bawaslu ke KASN terkait netralitas ASN, ini berasal dari jajaran Bawaslu kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul dalam siaran pers yang diterima Cobisnis.com, Jumat (16 Oktober 2020).

Pelanggaran tersebut terkait netralitas ASN selama tahapan Pilkada Serentak 2020 berjalan. Menurut Fatikhatul, jajaran Bawaslu kabupaten/kota telah melakukan langkah tepat dengan meneruskan pelanggaran netralitas ASN kepada KASN untuk diambil tindakan.

Dari 26 orang ASN yang direkomendasikan Bawaslu ke KASN, sebanyak 24 (dua puluh empat) orang ASN dikembalikan ke instansi asalnya untuk diambil tindakan, 2 (dua) diantaranya masih dalam proses oleh KASN.

Pegawai Honorer

ASN yang dimaksud Fatikhatul bukan saja pengawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, melainkan juga pegawai honorer daerah juga dapat dimaknai sebagai pegawai pemerintah.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2015 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS, disebutkan bahwa penghasilan/gaji tenaga honorer bersumber dari APBD atau APBN.

“Tenaga honorer juga harus netral karena gaji mereka bersumber dari APBD atau APBN. Memang mereka bukan ASN sebagaimana undang-undang ASN, namun mereka bagian dari pekerja pemerintah,” katanya.

Fatikhatul menegaskan Bawaslu kabupaten/kota juga bisa memproses penanganan pelanggaran apabila honorer daerah tidak netral atau mendukung pasangan calon tertentu.

Dia juga meminta Bawaslu kabupaten/kota tidak ragu-ragu memproses penanganan pelanggaran netralitas pegawai honorer daerah. Sebab, di lapangan, pegawai honorer daerah lebih sering berkampanye melalui sosial media dengan memposting pendapatnya untuk mendukung calon kepala daerah tertentu.

“Honorer juga bisa diproses jika terbukti bersalah. Prosesnya justru lebih mudah, setelah dipanggil untuk klarifikasi dan terbukti tidak netral, rekomendasinya bisa diteruskan ke pemda setempat melalui Sekda kabupaten/kota untuk diambil tindakan, tidak perlu ke KASN,” pungkasnya.

Tags: BawasluBisnis indonesiaCobisnispilkadaPilkada Serentak 2020

Related Posts

Masuk Hari ke-7, 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Masih Dicari

Masuk Hari ke-7, 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Masih Dicari

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pencarian terhadap delapan orang yang hilang di sekitar Gunung Anak Krakatau memasuki hari ketujuh pada Senin, 14...

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 7.000, Tembus Rp 2,61 Juta per Gram

Harga Emas Antam Pagi Ini Turun, 1 Gram Kini Rp2.602.000

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga emas Antam kembali turun pada Senin, 14 September 2026. Harga emas 24 karat tercatat Rp2.602.000 per...

Gempa M 5,2 Guncang Malang Pagi Ini, BMKG Beri Penjelasan

Gempa M 5,2 Guncang Malang Pagi Ini, BMKG Beri Penjelasan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Gempa bumi tektonik bermagnitudo 5,2 mengguncang wilayah pesisir selatan Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, 14 September 2026...

Ingin Anak Lebih Pandai Mengelola Emosi? Coba 7 Cara Ini

Ingin Anak Lebih Pandai Mengelola Emosi? Coba 7 Cara Ini

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kecerdasan emosional atau EQ menjadi salah satu kemampuan penting yang perlu dibangun sejak anak masih kecil. Kemampuan...

Bos Anthropic Ingatkan Bahaya AI, Pengembang Diminta Mulai Berhati-Hati

Bos Anthropic Ingatkan Bahaya AI, Pengembang Diminta Mulai Berhati-Hati

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - CEO Anthropic Dario Amodei mengusulkan agar perusahaan kecerdasan buatan atau AI mulai mengerem laju pengembangan model. Menurutnya,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Adythia Pratam Bongkar Alasan Banyak Orang Sulit Dapat Kerja

Adythia Pratam Bongkar Alasan Banyak Orang Sulit Dapat Kerja

September 9, 2026
Generasi Muda Makin Terkoneksi, Tapi Justru Makin Terputus

Generasi Muda Makin Terkoneksi, Tapi Justru Makin Terputus

September 10, 2026
Feri Irwandi Ungkap Alasan Buka Patungan untuk Hutan di Kalimantan

Feri Irwandi Ungkap Alasan Buka Patungan untuk Hutan di Kalimantan

September 13, 2026
Menurut Ferry Irwandi, Ekonomi Berawal dari Pilihan Manusia

Menurut Ferry Irwandi, Ekonomi Berawal dari Pilihan Manusia

September 8, 2026
BYD membatalkan rencana pembangunan pabrik di Tanjong Malim, Malaysia, tetapi tetap berkomitmen melakukan perakitan mobil secara lokal.

Pabrik BYD di Malaysia Batal Dibangun

September 14, 2026
Erick Soedjasa Pulang untuk Meluruskan Persoalan Hukum: “Saya Tidak Menghindar, Saya Ingin Masalah Ini Segera Selesai”

Erick Soedjasa Pulang untuk Meluruskan Persoalan Hukum: “Saya Tidak Menghindar, Saya Ingin Masalah Ini Segera Selesai”

September 14, 2026
BYD

BYD Pesan 10 Kapal Pengangkut Mobil

September 14, 2026
DPR mendesak Kemenhub menginvestigasi tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Kalsel, termasuk dokumen kelayakan dan izin berlayar.

DPR Desak Kemenhub Usut Tenggelamnya KM Virgo

September 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved