• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, May 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Lampung Laporkan 26 ASN ke KASN Terkait Pelanggaran Netralitas di Pilkada

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
October 17, 2020
in Nasional
0
Masa Kampanye Pilkada, Protokol Kesehatan Harus Diterapkan Secara Disiplin

Cobisnis.com – Bawaslu Provinsi Lampung merekomendasikan 26 (dua puluh enam) aparatur sipil negara (ASN) kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Rekomendasi tersebut berasal dari temuan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

“Sebanyak 26 ASN direkomendasikan Bawaslu ke KASN terkait netralitas ASN, ini berasal dari jajaran Bawaslu kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul dalam siaran pers yang diterima Cobisnis.com, Jumat (16 Oktober 2020).

Pelanggaran tersebut terkait netralitas ASN selama tahapan Pilkada Serentak 2020 berjalan. Menurut Fatikhatul, jajaran Bawaslu kabupaten/kota telah melakukan langkah tepat dengan meneruskan pelanggaran netralitas ASN kepada KASN untuk diambil tindakan.

Dari 26 orang ASN yang direkomendasikan Bawaslu ke KASN, sebanyak 24 (dua puluh empat) orang ASN dikembalikan ke instansi asalnya untuk diambil tindakan, 2 (dua) diantaranya masih dalam proses oleh KASN.

Pegawai Honorer

ASN yang dimaksud Fatikhatul bukan saja pengawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, melainkan juga pegawai honorer daerah juga dapat dimaknai sebagai pegawai pemerintah.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2015 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS, disebutkan bahwa penghasilan/gaji tenaga honorer bersumber dari APBD atau APBN.

“Tenaga honorer juga harus netral karena gaji mereka bersumber dari APBD atau APBN. Memang mereka bukan ASN sebagaimana undang-undang ASN, namun mereka bagian dari pekerja pemerintah,” katanya.

Fatikhatul menegaskan Bawaslu kabupaten/kota juga bisa memproses penanganan pelanggaran apabila honorer daerah tidak netral atau mendukung pasangan calon tertentu.

Dia juga meminta Bawaslu kabupaten/kota tidak ragu-ragu memproses penanganan pelanggaran netralitas pegawai honorer daerah. Sebab, di lapangan, pegawai honorer daerah lebih sering berkampanye melalui sosial media dengan memposting pendapatnya untuk mendukung calon kepala daerah tertentu.

“Honorer juga bisa diproses jika terbukti bersalah. Prosesnya justru lebih mudah, setelah dipanggil untuk klarifikasi dan terbukti tidak netral, rekomendasinya bisa diteruskan ke pemda setempat melalui Sekda kabupaten/kota untuk diambil tindakan, tidak perlu ke KASN,” pungkasnya.

Tags: BawasluBisnis indonesiaCobisnispilkadaPilkada Serentak 2020

Related Posts

Purbaya Ungkap Potensi Besar MBG dalam Mendorong Ekonomi RI, Ini Rinciannya

Menkeu Purbaya Sebut Pajak Baru Belum Akan Diterapkan di 2026

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026 belum mampu menembus angka...

Bulog Buka Suara Soal Minyakita yang Masih Sulit Ditemukan di Sejumlah Pasar

Bulog Buka Suara Soal Minyakita yang Masih Sulit Ditemukan di Sejumlah Pasar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Perum Bulog mengungkap alasan Minyakita belum bisa masuk ke seluruh pasar di Indonesia. Hal itu dipicu aturan...

Emas Antam Melemah Lagi Senin Pagi, Harga 1 Gram Turun ke Rp 2.819.000

Emas Antam Melemah Lagi Senin Pagi, Harga 1 Gram Turun ke Rp 2.819.000

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga emas Antam kembali turun pada Senin, 11 Mei 2026. Harga emas 24 karat turun Rp 20.000...

Iran Lepas Rem, Ancam Serangan Langsung ke Pangkalan AS Jika Kapal Mereka Diganggu Lagi

Iran Lepas Rem, Ancam Serangan Langsung ke Pangkalan AS Jika Kapal Mereka Diganggu Lagi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Iran tegaskan tidak akan lagi menahan diri setelah jet tempur AS tembaki dan lumpuhkan dua kapal berbendera...

Pemerintah Kerek Royalti Emas dan Nikel, Antam Langsung Hitung Ulang Ongkos Produksi

Pemerintah Kerek Royalti Emas dan Nikel, Antam Langsung Hitung Ulang Ongkos Produksi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - ANTM mulai respons rencana pemerintah sesuaikan tarif royalti mineral lewat revisi PP Nomor 19 Tahun 2025. Emas...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp43,6 Triliun pada Kuartal I 2026

Jamkrindo Catat Volume Penjaminan Rp43,6 Triliun pada Kuartal I 2026

May 10, 2026
Harga Buket Hari Ibu 2026 Naik karena Biaya Bahan Bakar dan Tarif Impor

Harga Buket Hari Ibu 2026 Naik karena Biaya Bahan Bakar dan Tarif Impor

May 10, 2026
Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

Fortabise Padel Championship 2026 Pererat Relasi Media dan Korporasi

May 10, 2026
Fortabise Pererat Relasi Media dan Korporasi

Fortabise Pererat Relasi Media dan Korporasi

May 10, 2026
TikTok Shop Dorong Brand Lokal Tembus Pasar Asia Tenggara Lewat #LokalMenduni

TikTok Shop Dorong Brand Lokal Tembus Pasar Asia Tenggara Lewat #LokalMenduni

May 11, 2026
11 Bayi Dievakuasi dari Rumah Bidan di Sleman, 3 Dirawat di Rumah Sakit

11 Bayi Dievakuasi dari Rumah Bidan di Sleman, 3 Dirawat di Rumah Sakit

May 11, 2026
AQUA Hadirkan Sensasi “Adem” Melalui Kandungan Mineral Alami

AQUA Hadirkan Sensasi “Adem” Melalui Kandungan Mineral Alami

May 11, 2026
Purbaya Ungkap Potensi Besar MBG dalam Mendorong Ekonomi RI, Ini Rinciannya

Menkeu Purbaya Sebut Pajak Baru Belum Akan Diterapkan di 2026

May 11, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved