• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, July 13, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawaslu Lampung Laporkan 26 ASN ke KASN Terkait Pelanggaran Netralitas di Pilkada

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
October 17, 2020
in Nasional
0
Masa Kampanye Pilkada, Protokol Kesehatan Harus Diterapkan Secara Disiplin

Cobisnis.com – Bawaslu Provinsi Lampung merekomendasikan 26 (dua puluh enam) aparatur sipil negara (ASN) kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Rekomendasi tersebut berasal dari temuan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

“Sebanyak 26 ASN direkomendasikan Bawaslu ke KASN terkait netralitas ASN, ini berasal dari jajaran Bawaslu kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada,” ujar Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Fatikhatul dalam siaran pers yang diterima Cobisnis.com, Jumat (16 Oktober 2020).

Pelanggaran tersebut terkait netralitas ASN selama tahapan Pilkada Serentak 2020 berjalan. Menurut Fatikhatul, jajaran Bawaslu kabupaten/kota telah melakukan langkah tepat dengan meneruskan pelanggaran netralitas ASN kepada KASN untuk diambil tindakan.

Dari 26 orang ASN yang direkomendasikan Bawaslu ke KASN, sebanyak 24 (dua puluh empat) orang ASN dikembalikan ke instansi asalnya untuk diambil tindakan, 2 (dua) diantaranya masih dalam proses oleh KASN.

Pegawai Honorer

ASN yang dimaksud Fatikhatul bukan saja pengawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, melainkan juga pegawai honorer daerah juga dapat dimaknai sebagai pegawai pemerintah.

Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 48 tahun 2015 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi PNS, disebutkan bahwa penghasilan/gaji tenaga honorer bersumber dari APBD atau APBN.

“Tenaga honorer juga harus netral karena gaji mereka bersumber dari APBD atau APBN. Memang mereka bukan ASN sebagaimana undang-undang ASN, namun mereka bagian dari pekerja pemerintah,” katanya.

Fatikhatul menegaskan Bawaslu kabupaten/kota juga bisa memproses penanganan pelanggaran apabila honorer daerah tidak netral atau mendukung pasangan calon tertentu.

Dia juga meminta Bawaslu kabupaten/kota tidak ragu-ragu memproses penanganan pelanggaran netralitas pegawai honorer daerah. Sebab, di lapangan, pegawai honorer daerah lebih sering berkampanye melalui sosial media dengan memposting pendapatnya untuk mendukung calon kepala daerah tertentu.

“Honorer juga bisa diproses jika terbukti bersalah. Prosesnya justru lebih mudah, setelah dipanggil untuk klarifikasi dan terbukti tidak netral, rekomendasinya bisa diteruskan ke pemda setempat melalui Sekda kabupaten/kota untuk diambil tindakan, tidak perlu ke KASN,” pungkasnya.

Tags: BawasluBisnis indonesiaCobisnispilkadaPilkada Serentak 2020

Related Posts

Samsung dan SK Hynix Perkuat Industri Chip Korea Selatan Lewat Investasi Besar

Samsung dan SK Hynix Perkuat Industri Chip Korea Selatan Lewat Investasi Besar

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Samsung Electronics mempercepat jadwal operasional pabrik semikonduktor yang sedang dibangun di Yongin, Korea Selatan. Fasilitas tersebut kini...

Buffett Belum Salurkan Donasi ke Gates Foundation, Kasus Jeffrey Epstein Jadi Pertimbangan

Buffett Belum Salurkan Donasi ke Gates Foundation, Kasus Jeffrey Epstein Jadi Pertimbangan

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Warren Buffett menunda penyaluran donasi pertengahan tahun kepada Gates Foundation. Keputusan itu diambil sambil menunggu hasil tinjauan...

IHSG Turun 31,49 Persen, Arus Keluar Dana Asing Hampir Sentuh Rp 90 Triliun

IHSG Turun 31,49 Persen, Arus Keluar Dana Asing Hampir Sentuh Rp 90 Triliun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 13, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Arus dana asing masih terus meninggalkan pasar saham Indonesia. Kondisi ini membuat tekanan terhadap Indeks Harga Saham...

Minum Air Putih Berlebihan Juga Berbahaya, Ini Takaran Ideal untuk Orang Dewasa

Minum Air Putih Berlebihan Juga Berbahaya, Ini Takaran Ideal untuk Orang Dewasa

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Anjuran minum delapan gelas air putih setiap hari selama ini kerap dianggap sebagai aturan baku. Padahal, para...

Organisasi Buruh Internasional Sebut AI Sudah Membantu Jutaan Pekerja di ASEAN

Organisasi Buruh Internasional Sebut AI Sudah Membantu Jutaan Pekerja di ASEAN

by M.Dhayfan Al-ghiffari
July 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Organisasi Perburuhan Internasional atau ILO memperkirakan penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) telah menjadi bagian dari...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Takeda Investasi Rp539 Miliar, Perkuat Ekosistem Plasma di Indonesia

Takeda Investasi Rp539 Miliar, Perkuat Ekosistem Plasma di Indonesia

July 13, 2026
BNI Rayakan HUT ke-80 Lewat Vision Run 2026, Ajak Masyarakat Hidup Sehat

BNI Rayakan HUT ke-80 Lewat Vision Run 2026, Ajak Masyarakat Hidup Sehat

July 13, 2026
Auto Draft

Prediksi Ronaldo Menangis Saat Piala Dunia 2026 Jadi Taruhan Bernilai Jutaan Dolar

July 12, 2026
Gelombang Kebangkrutan Hantam Jepang, Lebih dari 5.300 Perusahaan Tutup Usaha

Gelombang Kebangkrutan Hantam Jepang, Lebih dari 5.300 Perusahaan Tutup Usaha

July 12, 2026
Usai Jadi Tersangka, Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Jadi Tanda Tanya

Usai Jadi Tersangka, Keberadaan Febrie Adriansyah Masih Jadi Tanda Tanya

July 13, 2026
Es Teler 77 Rayakan HUT ke-44, Bagi Motor Listrik hingga Hadiah Umrah

Es Teler 77 Rayakan HUT ke-44, Bagi Motor Listrik hingga Hadiah Umrah

July 13, 2026
Ribuan Perusahaan Jepang Bangkrut, Utang Jadi Penyebab Utama

Ribuan Perusahaan Jepang Bangkrut, Utang Jadi Penyebab Utama

July 13, 2026
Pakar Nilai Serangan AS Belum Mampu Lumpuhkan Ancaman Iran di Selat Hormuz

Pakar Nilai Serangan AS Belum Mampu Lumpuhkan Ancaman Iran di Selat Hormuz

July 13, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved