• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Polri Resmi Tetapkan Koh Erwin sebagai Buronan dalam Kasus Narkoba AKBP Didik

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 27, 2026
in Nasional
0
Bareskrim Polri Resmi Tetapkan Koh Erwin sebagai Buronan dalam Kasus Narkoba AKBP Didik

JAKARTA, Cobisnis.com —
Bareskrim Polri resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap bandar narkotika Koh Erwin, yang diduga menjadi penyuplai dana dan narkoba kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa proses pengejaran terhadap Erwin kini sepenuhnya ditangani oleh Bareskrim sejak Sabtu, 21 Februari 2026. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan buronan tersebut.

Berdasarkan data DPO, Erwin memiliki ciri-ciri fisik dengan tinggi badan 167 cm, berat badan 85 kg, rambut hitam pendek lurus, serta kulit sawo matang. Ia diketahui memiliki beberapa tempat tinggal di wilayah Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Identitas asli yang bersangkutan tercatat atas nama Erwin Iskandar.

Sebelumnya, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba setelah aparat menemukan koper berisi berbagai jenis narkotika yang dititipkan kepada seorang anggota polisi di wilayah Banten. Hasil pemeriksaan tes rambut juga menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba.

Selain itu, Polda NTB turut menetapkan Didik sebagai tersangka penerima aliran dana hasil tindak pidana narkotika. Ia diduga menerima uang sebesar Rp2,8 miliar dari Koh Erwin melalui perantara Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota selama periode Juni hingga November 2025.

Saat ini, AKBP Didik telah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri dan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free download udemy course
download redmi firmware
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: bandar narkotikabareskrim polricobisnis.comDidik Putra KuncoroDPOKoh Erwinmenerbitkannarkobapenyuplai

Related Posts

Mourinho Zubimendi Real Madrid

Mourinho Bantah Minta Real Madrid Datangkan Martin Zubimendi

by Desti Dwi Natasya
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Manajer Real Madrid Jose Mourinho dilaporkan membantah kabar yang menyebut dirinya meminta klub mendatangkan gelandang Arsenal Martin...

ASABRI layani pensiunan di perbatasan

ASABRI Sapa Pensiunan hingga Perbatasan Indonesia-Filipina di Sangihe

by Rizki Meirino
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT ASABRI (Persero) terus memperluas jangkauan layanan bagi peserta hingga wilayah perbatasan Indonesia. Melalui Program Layanan Kunjungan...

BI meluncurkan Kartu Kredit Indonesia

Berapa Plafon Kartu Kredit Indonesia? Ini Ketentuan dari BI

by Desti Dwi Natasya
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Ritel sebagai alternatif kartu kredit berbasis jaringan...

Jelang Unjuk Rasa Jakarta, Polisi Amankan 21 Orang dan Sita Molotov

Jelang Unjuk Rasa Jakarta, Polisi Amankan 21 Orang dan Sita Molotov

by Hidayat Taufik
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Polda Metro Jaya mengamankan 21 orang yang diduga hendak melakukan kericuhan menjelang aksi unjuk rasa di Jakarta,...

Jon Ossoff Serang Natalie Harp, Ajudan Trump yang Jadi Sorotan

OpenAI hingga Perplexity Ramaikan Tren Fashion Baru di Industri Teknologi

by Zahra Zahwa
August 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Era turtleneck Steve Jobs tampaknya mulai mendapat pesaing baru di industri teknologi. Sejumlah perusahaan AI kini meluncurkan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

Karhutla Bromo Makin Meluas, Semua Pintu Masuk Wisata Ditutup

August 8, 2026
6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

6 Kesalahan Memberi Makan Kucing yang Sering Dianggap Sepele

August 7, 2026
Kolonel Priyo Pimpin Upacara HUT RI dengan Khidmat, Prabowo Beri Apresiasi

Kolonel Priyo Pimpin Upacara HUT RI dengan Khidmat, Prabowo Beri Apresiasi

August 17, 2026
Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

Gempa NTT Tewaskan Warga, Raja Salman dan Pangeran MbS Sampaikan Belasungkawa

August 17, 2026
Mourinho Zubimendi Real Madrid

Mourinho Bantah Minta Real Madrid Datangkan Martin Zubimendi

August 18, 2026
Bank Mandiri Taspen budidaya unggas dan magot

Gandeng ITB, Bank Mandiri Taspen Kembangkan Budidaya Unggas Berbasis Magot di Bandung Barat

August 18, 2026
ASABRI layani pensiunan di perbatasan

ASABRI Sapa Pensiunan hingga Perbatasan Indonesia-Filipina di Sangihe

August 18, 2026
BI meluncurkan Kartu Kredit Indonesia

Berapa Plafon Kartu Kredit Indonesia? Ini Ketentuan dari BI

August 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved