• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, July 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Polri Resmi Tetapkan Koh Erwin sebagai Buronan dalam Kasus Narkoba AKBP Didik

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 27, 2026
in Nasional
0
Bareskrim Polri Resmi Tetapkan Koh Erwin sebagai Buronan dalam Kasus Narkoba AKBP Didik

JAKARTA, Cobisnis.com —
Bareskrim Polri resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap bandar narkotika Koh Erwin, yang diduga menjadi penyuplai dana dan narkoba kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa proses pengejaran terhadap Erwin kini sepenuhnya ditangani oleh Bareskrim sejak Sabtu, 21 Februari 2026. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan buronan tersebut.

Berdasarkan data DPO, Erwin memiliki ciri-ciri fisik dengan tinggi badan 167 cm, berat badan 85 kg, rambut hitam pendek lurus, serta kulit sawo matang. Ia diketahui memiliki beberapa tempat tinggal di wilayah Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Identitas asli yang bersangkutan tercatat atas nama Erwin Iskandar.

Sebelumnya, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba setelah aparat menemukan koper berisi berbagai jenis narkotika yang dititipkan kepada seorang anggota polisi di wilayah Banten. Hasil pemeriksaan tes rambut juga menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba.

Selain itu, Polda NTB turut menetapkan Didik sebagai tersangka penerima aliran dana hasil tindak pidana narkotika. Ia diduga menerima uang sebesar Rp2,8 miliar dari Koh Erwin melalui perantara Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota selama periode Juni hingga November 2025.

Saat ini, AKBP Didik telah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri dan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download samsung firmware
Download WordPress Themes
free online course
Tags: bandar narkotikabareskrim polricobisnis.comDidik Putra KuncoroDPOKoh Erwinmenerbitkannarkobapenyuplai

Related Posts

Kenapa Kita Suka Makan Saat Stres? Ini Penyebabnya

Kenapa Kita Suka Makan Saat Stres? Ini Penyebabnya

by Desti Dwi Natasya
July 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Banyak orang tanpa sadar memilih makanan sebagai pelarian saat menghadapi tekanan atau emosi negatif. Kebiasaan yang dikenal...

Kenapa Kita Suka Makan Saat Stres? Ini Penyebabnya

Mengenal Plogging, Tren Olahraga yang Sekaligus Bersihkan Lingkungan

by Desti Dwi Natasya
July 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Plogging menjadi salah satu tren olahraga yang semakin populer karena menggabungkan aktivitas fisik dengan aksi menjaga lingkungan....

Kenapa Kita Suka Makan Saat Stres? Ini Penyebabnya

Benarkah Siklus Menstruasi Memengaruhi Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya

by Desti Dwi Natasya
July 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Banyak perempuan merasakan perubahan suasana hati menjelang atau selama menstruasi. Kondisi tersebut bukan sekadar perasaan, melainkan dipengaruhi...

Mitchell Baker Hattrick! Timnas Indonesia Libas Kamboja 5-1 di Laga Perdana Piala AFF 2026

Mitchell Baker Hattrick! Timnas Indonesia Libas Kamboja 5-1 di Laga Perdana Piala AFF 2026

by Hidayat Taufik
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Indonesia mengawali kiprahnya di Grup A Piala AFF 2026 dengan hasil positif. Skuad Garuda tampil dominan...

Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA usai Dana RDN Nasabah Diduga Raib di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Paramitra Alfa Sekuritas Gugat BCA usai Dana RDN Nasabah Diduga Raib di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

by Hidayat Taufik
July 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Paramitra Alfa Sekuritas (PAS) bersama sejumlah nasabahnya, melalui kuasa hukum Ismangun & Co., memenuhi panggilan sidang...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Feel Good Network Tunjuk Innercircle dan BRICKS sebagai Lead Creative Agencies

Feel Good Network Tunjuk Innercircle dan BRICKS sebagai Lead Creative Agencies

July 27, 2026
Persebaya Bungkam Persija 1-0 Lewat Gol Bunuh Diri Radovan Pankov

Persebaya Bungkam Persija 1-0 Lewat Gol Bunuh Diri Radovan Pankov

July 27, 2026
INTI 2026 Siap Digelar, Pameran Teknologi B2B Terbesar di Indonesia

INTI 2026 Siap Digelar, Pameran Teknologi B2B Terbesar di Indonesia

July 27, 2026
Dua Kasus Dugaan Keracunan Picu Penghentian Enam Dapur MBG di Lampung

Dua Kasus Dugaan Keracunan Picu Penghentian Enam Dapur MBG di Lampung

July 27, 2026
Kenapa Kita Suka Makan Saat Stres? Ini Penyebabnya

Kenapa Kita Suka Makan Saat Stres? Ini Penyebabnya

July 28, 2026
Kenapa Kita Suka Makan Saat Stres? Ini Penyebabnya

Mengenal Plogging, Tren Olahraga yang Sekaligus Bersihkan Lingkungan

July 28, 2026
Kenapa Kita Suka Makan Saat Stres? Ini Penyebabnya

Benarkah Siklus Menstruasi Memengaruhi Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya

July 28, 2026
Mitchell Baker Hattrick! Timnas Indonesia Libas Kamboja 5-1 di Laga Perdana Piala AFF 2026

Mitchell Baker Hattrick! Timnas Indonesia Libas Kamboja 5-1 di Laga Perdana Piala AFF 2026

July 27, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved