• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, June 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Polri Resmi Tetapkan Koh Erwin sebagai Buronan dalam Kasus Narkoba AKBP Didik

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 27, 2026
in Nasional
0
Bareskrim Polri Resmi Tetapkan Koh Erwin sebagai Buronan dalam Kasus Narkoba AKBP Didik

JAKARTA, Cobisnis.com —
Bareskrim Polri resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap bandar narkotika Koh Erwin, yang diduga menjadi penyuplai dana dan narkoba kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa proses pengejaran terhadap Erwin kini sepenuhnya ditangani oleh Bareskrim sejak Sabtu, 21 Februari 2026. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan buronan tersebut.

Berdasarkan data DPO, Erwin memiliki ciri-ciri fisik dengan tinggi badan 167 cm, berat badan 85 kg, rambut hitam pendek lurus, serta kulit sawo matang. Ia diketahui memiliki beberapa tempat tinggal di wilayah Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Identitas asli yang bersangkutan tercatat atas nama Erwin Iskandar.

Sebelumnya, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba setelah aparat menemukan koper berisi berbagai jenis narkotika yang dititipkan kepada seorang anggota polisi di wilayah Banten. Hasil pemeriksaan tes rambut juga menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba.

Selain itu, Polda NTB turut menetapkan Didik sebagai tersangka penerima aliran dana hasil tindak pidana narkotika. Ia diduga menerima uang sebesar Rp2,8 miliar dari Koh Erwin melalui perantara Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota selama periode Juni hingga November 2025.

Saat ini, AKBP Didik telah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri dan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download huawei firmware
Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: bandar narkotikabareskrim polricobisnis.comDidik Putra KuncoroDPOKoh Erwinmenerbitkannarkobapenyuplai

Related Posts

PLN Indonesia Power Gelar Clean Energy Day dan Aksi Bersih Pesisir

PLN Indonesia Power Gelar Clean Energy Day dan Aksi Bersih Pesisir

by Iwan Supriyatna
June 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT PLN Indonesia Power melalui Unit Bisnis Pembangkitan (UBP)...

Tradisi Adat Jamasan Keris 1 Suro 2026: Warisan Jawa Sarat Makna dan Filosofi Kehidupan

Tradisi Adat Jamasan Keris 1 Suro 2026: Warisan Jawa Sarat Makna dan Filosofi Kehidupan

by Hidayat Taufik
June 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Tradisi jamasan pusaka atau pencucian keris pada malam 1 Suro tetap hidup di tengah masyarakat Jawa. Selain...

Bank Mandiri Gelar Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa Jalur Jogja Marathon 2026

Bank Mandiri Gelar Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa Jalur Jogja Marathon 2026

by Rizki Meirino
June 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan melalui program Mandiri Sahabat Desa....

Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Doa Akhir dan Awal Tahun Hijriah Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

by Desti Dwi Natasya
June 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pergantian tahun dalam kalender Hijriah menjadi momen yang dimanfaatkan banyak umat Muslim untuk berdoa dan melakukan refleksi...

Livin’ by Mandiri Catat Pertumbuhan Berkelanjutan hingga Mei 2026

Livin’ by Mandiri Catat Pertumbuhan Berkelanjutan hingga Mei 2026

by Rizki Meirino
June 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri mencatat pertumbuhan berkelanjutan layanan digital Livin’ by Mandiri hingga Mei 2026. Kinerja positif tersebut sejalan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

Daftar Lengkap Pemain Swedia di Piala Dunia 2026

May 13, 2026
Children of Heaven hingga Star Wars Ramaikan Bioskop Idul Adha

Kisaran Gaji Pegawai Alfamart 2026, Crew Store hingga Manager

May 27, 2026
BTN Jakarta International Marathon 2026 Perkuat Sport Tourism Indonesia

BTN Jakarta International Marathon 2026 Perkuat Sport Tourism Indonesia

June 15, 2026
Purbaya Apresiasi Pemulihan Aset Eddy Tansil 2026, Bukti Negara Tetap Kejar Kerugian

Purbaya Apresiasi Pemulihan Aset Eddy Tansil 2026, Bukti Negara Tetap Kejar Kerugian

June 15, 2026
PLN Indonesia Power Gelar Clean Energy Day dan Aksi Bersih Pesisir

PLN Indonesia Power Gelar Clean Energy Day dan Aksi Bersih Pesisir

June 15, 2026
Tradisi Adat Jamasan Keris 1 Suro 2026: Warisan Jawa Sarat Makna dan Filosofi Kehidupan

Tradisi Adat Jamasan Keris 1 Suro 2026: Warisan Jawa Sarat Makna dan Filosofi Kehidupan

June 15, 2026
Perluas Layanan ASN dan UMKM, BTN Teken MoU dengan Pemprov DKI & Kementerian UMKM

Perluas Layanan ASN dan UMKM, BTN Teken MoU dengan Pemprov DKI & Kementerian UMKM

June 15, 2026
Bank Mandiri Gelar Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa Jalur Jogja Marathon 2026

Bank Mandiri Gelar Mandiri Sahabat Desa di 28 Desa Jalur Jogja Marathon 2026

June 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved