• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Friday, March 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bareskrim Polri Resmi Tetapkan Koh Erwin sebagai Buronan dalam Kasus Narkoba AKBP Didik

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 27, 2026
in Nasional
0
Bareskrim Polri Resmi Tetapkan Koh Erwin sebagai Buronan dalam Kasus Narkoba AKBP Didik

JAKARTA, Cobisnis.com —
Bareskrim Polri resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap bandar narkotika Koh Erwin, yang diduga menjadi penyuplai dana dan narkoba kepada mantan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa proses pengejaran terhadap Erwin kini sepenuhnya ditangani oleh Bareskrim sejak Sabtu, 21 Februari 2026. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan buronan tersebut.

Berdasarkan data DPO, Erwin memiliki ciri-ciri fisik dengan tinggi badan 167 cm, berat badan 85 kg, rambut hitam pendek lurus, serta kulit sawo matang. Ia diketahui memiliki beberapa tempat tinggal di wilayah Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat. Identitas asli yang bersangkutan tercatat atas nama Erwin Iskandar.

Sebelumnya, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba setelah aparat menemukan koper berisi berbagai jenis narkotika yang dititipkan kepada seorang anggota polisi di wilayah Banten. Hasil pemeriksaan tes rambut juga menunjukkan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba.

Selain itu, Polda NTB turut menetapkan Didik sebagai tersangka penerima aliran dana hasil tindak pidana narkotika. Ia diduga menerima uang sebesar Rp2,8 miliar dari Koh Erwin melalui perantara Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota selama periode Juni hingga November 2025.

Saat ini, AKBP Didik telah dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri dan ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: bandar narkotikabareskrim polricobisnis.comDidik Putra KuncoroDPOKoh Erwinmenerbitkannarkobapenyuplai

Related Posts

Roy Suryo Soroti Perubahan Sikap Rismon, Singgung Adanya Tekanan

Roy Suryo Soroti Perubahan Sikap Rismon, Singgung Adanya Tekanan

by Hidayat Taufik
March 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Roy Suryo kembali angkat bicara mengenai perubahan sikap Rismon Hasiolan Sianipar. Dalam pernyataan terbarunya, Rismon menyampaikan bahwa...

Prabowo Minta Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Dibongkar hingga Dalang

Prabowo Minta Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Dibongkar hingga Dalang

by Hidayat Taufik
March 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Jet Tempur F-35 AS Terpaksa Mendarat Darurat, Diduga Diserang Iran

Jet Tempur F-35 AS Terpaksa Mendarat Darurat, Diduga Diserang Iran

by Hidayat Taufik
March 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sebuah jet tempur siluman F-35 milik Amerika Serikat dilaporkan melakukan pendaratan darurat di pangkalan militer AS di...

Program Makan Bergizi Gratis Perlu Pengawasan Ketat Agar Tujuan Gizi Nasional Tercapai

Kisah Sukses SPPG di Sumba dan Tasikmalaya, Dorong Gizi Anak hingga Ekonomi Desa

by Dwi Natasya
March 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) di sejumlah daerah mulai menunjukkan dampak positif, tidak hanya bagi pemenuhan gizi...

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

by Hidayat Taufik
March 19, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal 1447 Hijriah. Sidang ini dihadiri oleh...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Serangan Siber Berbasis AI Melonjak 89% pada 2025, Ini Temuan Laporan CrowdStrike 2026

Serangan Siber Berbasis AI Melonjak 89% pada 2025, Ini Temuan Laporan CrowdStrike 2026

March 3, 2026
Roy Suryo Soroti Perubahan Sikap Rismon, Singgung Adanya Tekanan

Roy Suryo Soroti Perubahan Sikap Rismon, Singgung Adanya Tekanan

March 20, 2026
Prabowo Minta Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Dibongkar hingga Dalang

Prabowo Minta Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis Dibongkar hingga Dalang

March 20, 2026
Jet Tempur F-35 AS Terpaksa Mendarat Darurat, Diduga Diserang Iran

Jet Tempur F-35 AS Terpaksa Mendarat Darurat, Diduga Diserang Iran

March 20, 2026
Program Makan Bergizi Gratis Perlu Pengawasan Ketat Agar Tujuan Gizi Nasional Tercapai

Kisah Sukses SPPG di Sumba dan Tasikmalaya, Dorong Gizi Anak hingga Ekonomi Desa

March 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved