• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, December 29, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Barang Bawaan dari Luar Negeri Kini Dibatasi, Tas Hanya Boleh 2 Pieces Per Penumpang

Saeful Imam by Saeful Imam
March 15, 2024
in Lifestyle
0
Barang Bawaan dari Luar Negeri Kini Dibatasi, Tas Hanya Boleh 2 Pieces Per Penumpang

Barang bawaan dari luar negeri kini dibatasi

JAKARTA, Cobisnis.com – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah menerapkan pembatasan jumlah beberapa jenis barang yang dibawa oleh penumpang dari luar negeri. Gatot Sugeng Wibowo, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno-Hatta, menyatakan bahwa pembatasan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebajikan dan Pengaturan Impor, yang mulai berlaku sejak 10 Maret 2024.

Melalui peraturan ini, Bea Cukai menetapkan batasan jumlah barang bawaan berbagai komoditas seperti alas kaki, tas, barang tekstil jadi lainnya, elektronik, serta telepon seluler (handphone), handheld, dan komputer tablet.

“Barang-barang komoditas ini sering dibawa oleh penumpang sebagai barang konsumtif atau cinderamata ketika kembali ke Indonesia,” ungkap Gatot dalam pernyataannya yang dikutip pada Selasa (12/3/2024). Pembatasan ini diterapkan dengan mengubah pengawasan terhadap barang-barang tersebut, dari sebelumnya dilakukan setelah keluar dari kawasan pabean menjadi pengawasan di perbatasan oleh Bea Cukai.

“Para importir diharapkan mematuhi aturan baru ini dan membuat perencanaan yang baik dalam aktivitas impor,” tambah Gatot. Perlu dicatat bahwa pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 dengan tujuan memperkuat pengendalian terhadap barang-barang impor.

Berikut adalah jumlah barang bawaan yang diizinkan dari luar negeri:

  • Alas kaki: maksimal 2 pasang per penumpang
  • Tas: maksimal 2 buah per penumpang
  • Barang tekstil jadi lainnya: maksimal 5 buah per penumpang
  • Elektronik: maksimal 5 unit dengan total nilai maksimum Free On Board (FOB) sebesar 1.500 dolar AS per penumpang
  • Telepon seluler, handheld, dan komputer tablet: maksimal 2 unit per penumpang dalam jangka waktu 1 tahun

Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
Tags: 2 pieces hp per penumpangbarang dari luar negeri dibatasibawaang dari luar negeri

Related Posts

No Content Available
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Likuiditas Stabil, Kinerja Bank Mandiri Tetap Kuat dengan Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit

Likuiditas Stabil, Kinerja Bank Mandiri Tetap Kuat dengan Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit

December 28, 2025
Istanbul Bukan Nama Pertama, Ini Sejarah Panjang di Baliknya

Istanbul Bukan Nama Pertama, Ini Sejarah Panjang di Baliknya

December 28, 2025
Hak Perempuan Di Israel Merosot Tajam, Aktivis Salahkan Pemerintahan Sayap Kanan Netanyahu

Hak Perempuan Di Israel Merosot Tajam, Aktivis Salahkan Pemerintahan Sayap Kanan Netanyahu

December 28, 2025
Telkomsel Dorong Transformasi Digital Indonesia di Era 5G lewat Kampanye #PastiAdaSolusi “Jadi Lebih Berdampak” bersama Allo Bank, PTPN IV, Dispar Sumbar

Telkomsel Dorong Transformasi Digital Indonesia di Era 5G lewat Kampanye #PastiAdaSolusi “Jadi Lebih Berdampak” bersama Allo Bank, PTPN IV, Dispar Sumbar

July 24, 2025
Kenalan Sama Kopi Joss, Kopi Hitam Legendaris ala Angkringan Jogja

Kenalan Sama Kopi Joss, Kopi Hitam Legendaris ala Angkringan Jogja

December 29, 2025
Kasus Ludahi Kasir di Makassar, Dosen UIM Diselidiki Polisi

Kasus Ludahi Kasir di Makassar, Dosen UIM Diselidiki Polisi

December 29, 2025
Libur Panjang Nataru, IKN Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung

Libur Panjang Nataru, IKN Diserbu Puluhan Ribu Pengunjung

December 28, 2025
Likuiditas Stabil, Kinerja Bank Mandiri Tetap Kuat dengan Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit

Likuiditas Stabil, Kinerja Bank Mandiri Tetap Kuat dengan Kredit dan DPK Tumbuh Dua Digit

December 28, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved