Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) apabila pandemi Covid-19 belum berakhir di 2021. Nantinya bantuan sosial (bansos) berupa sembako akan dihentikan dan akan digantikan BST.
Diungkapkan Plt Menteri Sosial, Muhadjir Effendy, skema penyaluran BST masih akan didiskusikan dengan Pemda dan penyaluran BST kemungkinan bisa melalui transfer atau diberikan secara langsung.
Nantinya calon penerima yang memiliki rekening akan dikirimkan secara langsung. Sementara bagi yang tak memiliki rekening tengah dipertimbangkan diberikan langsung dalam bentuk tunai.
“Kami membuka opsi untuk mengantarkan langsung kepada penerima melalui jasa PT Pos,” ujar Muhadjir seperti dikutip iNews, Senin (14/12/2020).
Meski demikian, Muhadjir tak menyebut berapa nominal BST yang akan disalurkan Pemerintah. Namun, nilai bansos sembako yang diberikan sekitar Rp300.000 dan berharap BST tersebut digunakan untuk kebutuhan yang penting atau mendesak.
“Berdasarkan survei, uang itu digunakan untuk beli kebutuhan pokok dan nomor tiga untuk beli rokok. Oleh karena itu, pemerintah tengah mencari cara agar BST tersebut bisa tepat sasaran. BST seharusnya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pokok,” tandas.