• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, September 28, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Bank Syariah Indonesia Ikuti Jejak Malaysia dan UAE, OJK Terbitkan Aturan Produk Investasi Baru

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
May 7, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
OJK Soroti Tambahan Rp 200 T di Perbankan hingga September

JAKARTA, Cobisnis.com – OJK resmi terbitkan POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Produk Investasi Perbankan Syariah. Aturan ini berlaku sejak 29 April 2026 dan jadi tonggak baru pengelolaan dana nasabah bank syariah.

Intinya, dana pihak ketiga seperti tabungan, deposito, dan giro kini wajib dipisah dari produk investasi. Selama ini keduanya kerap dikelola dalam skema yang tidak dibedakan secara jelas.

Produk investasi didefinisikan sebagai dana nasabah yang dikelola bank syariah berdasarkan akad mudarabah atau akad lain yang sesuai prinsip syariah. Skema ini dirancang agar bagi hasil dan risiko diterapkan secara konsisten.

OJK menyebut model serupa sudah diterapkan di Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Arab Saudi. Di sana, bank syariah sudah lama kelola dana investasi sebagai profit-sharing investment accounts.

Lewat aturan ini, nasabah bank syariah kini punya alternatif produk dengan potensi imbal hasil lebih tinggi dari simpanan biasa. Ini jadi pilihan menarik bagi yang ingin optimalkan layanan keuangan syariah.

POJK ini memuat ketentuan teknis soal fitur produk, tata kelola, manajemen risiko, dan prosedur pelaksanaan. Prinsip pemisahan pengelolaan dan pencatatan dana juga masuk dalam ketentuan wajib.

Aturan ini juga tekankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan konsumen. Dua hal itu dianggap krusial agar nasabah tetap terlindungi dalam skema bagi hasil yang risikonya berbeda dari simpanan biasa.

Bank syariah yang sudah punya produk investasi sebelum aturan ini berlaku diberi masa transisi maksimal dua tahun. Atau sampai jangka waktu akad yang berjalan berakhir.

Permohonan izin yang sudah diajukan sebelum POJK terbit juga diproses menggunakan ketentuan baru ini. Tidak ada proses yang berjalan di luar kerangka regulasi terbaru.

Penerbitan ini sejalan dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah atau RP3SI. OJK berharap langkah ini perkuat daya saing bank syariah Indonesia di kancah keuangan syariah global.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download redmi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
Tags: bank syariahCobisnisInvestasi Bank SyariahKeuangan syariahojkPebisnismudaPOJK 2026

Related Posts

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Meta Dinyatakan Langgar Hukum, Terancam Denda Rp3.500 Triliun

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Meta Platforms dinyatakan melanggar hukum perlindungan konsumen oleh juri di New Mexico, Amerika Serikat, terkait pernyataan perusahaan...

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah pertandingan UEFA Nations League 2026/27 Matchday 2 berlangsung pada Minggu (27/9/2026) atau Senin (28/9/2026) dini hari...

Harga Cabai Rawit Merah Naik 2,8%, Nyaris Sentuh Rp100 Ribu

Harga Cabai Rawit Merah Naik 2,8%, Nyaris Sentuh Rp100 Ribu

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Harga cabai rawit merah kembali naik dan semakin mendekati Rp100 ribu per kilogram. Berdasarkan data Pusat Informasi...

Mercedes-Benz Kaji Penutupan Dua Pabrik di Jerman

Mengenal Apple Music Hall, Venue Konser Baru di London

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Apple membuka Apple Music Hall, tempat pertunjukan musik live baru di Battersea Power Station, London, Inggris, pada...

Mercedes-Benz Kaji Penutupan Dua Pabrik di Jerman

vivo X Fold 6 Segera Rilis Global, Ini Spesifikasinya

by Desti Dwi Natasya
September 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – vivo X Fold 6 diperkirakan segera memasuki pasar global setelah sebelumnya diperkenalkan di China pada Juni 2026....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

Garuda Indonesia Masuk 10 Besar Kru Kabin Terbaik Dunia 2026

September 27, 2026
Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

Gajah Afrika Gunakan Tanaman untuk Obati Diri

September 27, 2026
IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

September 27, 2026
Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

Inhealth Gelar Health & Wellness Festival 2026

September 27, 2026
Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

Trump Tawarkan Senjata ke Xi Jinping, China Merespons?

September 28, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Meta Dinyatakan Langgar Hukum, Terancam Denda Rp3.500 Triliun

September 28, 2026
Hasil Nations League: Yunani Tumbangkan Jerman

Blue Fire Papandayan Muncul, Kunjungan Wisatawan Menurun

September 28, 2026
CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

CitraRaya Jambi Hadirkan Wonderland, Fasilitas Wisata Baru

September 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved