JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah ungkapkan pencapaian target penerimaan pajak sangat penting untuk menjaga keseimbangan fiskal, lantaran jika tidak tercapai, bisa berdampak pada defisit atau harus ada penekanan belanja.
“Pemerintah harus best effort tidak bisa tidak, Pemerintah memang ya tantangannya berat tidak mudah. Tapi itu harus bisa dicapai karena kalau itu tidak dicapai akan berdampak terhadap defisit atau belanja ditekan kan dilematis mau tidak mau,” ujarnya kepada awak media, Selasa, 19 Agustus.
Adapun terget penerimaan negara dari sektor perpajakan tahun 2026 sebesar Rp2.692,0 triliun atau naik 12,8 persen secara tahunan atau year on year (yoy) jika dibandingkan dengan outlook tahun lalu Rp2.387,3 triliun triliun.
Selain dari pajak, Said juga melihat terdapat potensi peningkatan dari target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 2026 yang sebesar Rp455 triliun, masih ada ruang untuk meningkatkan penerimaan hingga Rp20 triliun–Rp30 triliun.
Sementara itu Said menjelaskan terkait pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) sebesar Rp8 triliun untuk modernisasi sistem perpajakan bahwa pinjaman tersebut memang rutin dilakukan.
“Ya kalau soal itu memang tiap tahun selalu ada. Tapi kan intinya bukan soal pinjaman ADB-nya Intinya adalah bagaimana penerimaan pajak di tahun 2026 bisa dicapai, kan subtansi pokoknya itu,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa target dari penerimaan perpajakan memerlukan upaya maksimal dari pemerintah.
“Bahasa klisenya kan tetap ekstensifikasi tapi menurut hemat saya yang terbaik sebenarnya yang pertama sesungguhnya perlu best effort dari pemerintah karena terbukti untuk tahun 2025 Itu bisa dicapai kalau tahun 2025 dicapai tentu tahun 2026 Pemerintah tinggal mengefisienkan mencoba cara scheme baru supaya tingkat kepatuhannya lebih tinggi Ini kan problem pokok kita tingkat kepatuhan aja sebenarnya,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa, masalah utama saat ini memang terletak pada tingkat kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, Said menjelaskan pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp60 triliun pada 2026 yang salah satu peruntukannya untuk menutup defisit APBN untuk tahun depan, kemungkinan SAL tidak akan digunakan.
“Kalau melihat pemerintah defisitnya ngambil batas bawah 2,48 (persen), nampaknya sel tidak dipakai. Kan sAl kepakai kemarin itu karena di satu sisi dilakukan efisensi tapi kemudian penajaman belanja karena prioritasnya,” ujarnya.
“Nah sekarang ini kan sudah sejak awal sudah dirancang sedemikian rupa oleh pemerintah bahkan pemerintah dengan berani Ngambil defisit batas bawah padahal kalau mengambil batas atas mengurangi penerimaan Itu kan lebih lebih apa ya lebih prudent tapi pemerintah justru berani maka menurut hemat saya SAL tidak akan terganggu,” tambahnya.
Ia meyakini pemanfaatan SAL tidak akan digunakan, kecuali jika ada kebutuhan mendesak seperti outlook tambahan penerimaan sebesar Rp85 triliun pada semester I tahun 2025.














