• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, April 21, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Baleg Usulkan UMKM dan Perguruan Tinggi Bisa Kelola Tambang

Rizki Meirino by Rizki Meirino
January 21, 2025
in Ekonomi Bisnis
0
Smeru Institute: Ukm Indonesia Masih Menghadapi Berbagai Tantangan  Dan Hambatan Di Era Digital

JAKARTA,COBISNIS.COM – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengusulkan agar pengelolaan tambang dapat dilakukan oleh Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan perguruan tinggi.

Hal ini menyusul adanya Revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Dalam perubahannya, terdapat 14 pasal yang direvisi.

Asal tahu saja, dalam rapat tersebut dibahas mengenai perubahan pasal yang terbagi dalam 2 kelompok, yakni perubahan karena Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pasal 17A, 22A, 31A, 169A, dan 172B. Kemudian perubahan sesuai dengan kebutuhan hukum, adalah pasal 51, 51A, 51B, 75, 104C, 141B, 173A, 173D, dan 174.

“Pimpinan Baleg telah menugaskan tim ahli untuk merumuskan RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” ujar Bob saat membuka Rapat Pleno RUU Minerba, Senin, 20 Januari.

Bob Hasan mengatakan, terdapat 4 perubahan inti yang akan disesuaikan, yakni percepatan hilirisasi, pengelolaan tambanag yang dapat dilakukan Organisasi Masayarakat (Ormas) Keagamaan, Perguruan Tinggi, dan UMKM.

“Inti yang paling utama adalah hilirisasi, tidak ada kata lain harus dipercepat karena harus ada pencapaian tujuan yang lebih cepat sebagai swasembada energi hilirisasi. Yang kedua sebagaimana yang telah sering kita telah mendengarkan perlunya diundangkan prioritas bagi ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan. Yang ketiga demikian pula dengan perguruan tinggi, dan yang keempat tentunya UMKM,” terang Bob.

Dalam paparannya Bob juga menyampaikan beberapa poin yang menjadi prioritas lainnya adalah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang luasnya dibawah 2.500 hektar (ha) diprioritaskan untuk UMKM.

Selain itu, terdapat juga penyesuaian untuk IUP yang bermasalah atau tumpang tindih dengan IUP lainnya untuk dikembalikan ke negara.

Adapun, terkait dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor minerba dapat dikelola Menteri ESDM.

“Sehingga perlunya percepatan ditambah hilirisasi sehingga ada satu kewibawaan bangsa Indonesia terhadap sumber daya alamnya. Sekali lagi bukan persoalan baru sekarang, tapi inilah hari ini kita harus segera mungkin untuk kemaslahatan umat harus betul-betul terlaksana,” tandas Bob.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
udemy course download free
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
download udemy paid course for free
Tags: Baleg dprCobisnisPebisnismudaumkmUMKM Go Digital

Related Posts

BNI Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Penyelesaian Kasus Dana Aek Nabara

BNI Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Penyelesaian Kasus Dana Aek Nabara

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (BNI) menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan pengembalian dana anggota Credit Union (CU) Paroki Aek...

BSI Perkuat Literasi Digital, Dorong Konsumen Cerdas di Era Keuangan Modern

BSI Perkuat Literasi Digital, Dorong Konsumen Cerdas di Era Keuangan Modern

by Dwi Natasya
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital yang aman dan inklusif. Langkah ini...

BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Bank Negara Indonesia (BNI) memastikan pengembalian dana umat Gereja Paroki St Fransiskus Asisi di Sumatra Utara...

Lonjakan Harga Solar BP Capai Rp 25.560 per Liter, Apa Dampaknya?

Lonjakan Harga Solar BP Capai Rp 25.560 per Liter, Apa Dampaknya?

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Harga BBM di SPBU BP mengalami perubahan signifikan, khususnya pada jenis Ultimate Diesel yang naik tajam per...

Lonjakan BBM Nonsubsidi Picu Kritik, DPR: Kebijakan Terlalu Mendadak

Lonjakan BBM Nonsubsidi Picu Kritik, DPR: Kebijakan Terlalu Mendadak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kenaikan harga BBM nonsubsidi oleh PT Pertamina (Persero) menuai kritik dari DPR RI karena dinilai dilakukan tanpa...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

Hari Kartini 2026 Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi dan Cara Peringatannya

April 19, 2026
BytePlus Dorong Transformasi Digital Perusahaan lewat Solusi AI di Indonesia

BytePlus Dorong Transformasi Digital Perusahaan lewat Solusi AI di Indonesia

April 20, 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

Ukraina Serang Kilang Minyak Rusia 2026 Usai AS Longgarkan Sanksi

April 20, 2026
BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

BNI Ambil Langkah Pengembalian Dana Umat Paroki Aek Nabara Mulai Senin Besok

April 20, 2026
Jokowi Balas Pernyataan JK : Saya Bukan Siapa-siapa, Orang Kampung

Jokowi Balas Pernyataan JK : Saya Bukan Siapa-siapa, Orang Kampung

April 21, 2026
BNI Pastikan Pengembalian Dana Nasabah Aek Nabara Sesuai Proses Hukum

BNI Pastikan Pengembalian Dana Nasabah Aek Nabara Sesuai Proses Hukum

April 21, 2026
Jerman Alami Perubahan Agama, Masjid Kuil dan Sinagoge Makin Banyak

Jerman Alami Perubahan Agama, Masjid Kuil dan Sinagoge Makin Banyak

April 21, 2026
Jelang Laga Penting 2026, Persib Kantongi Dukungan Rp1 Miliar dari Maruarar

Jelang Laga Penting 2026, Persib Kantongi Dukungan Rp1 Miliar dari Maruarar

April 21, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved