JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan bantuan sosial tunai Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap II sebesar Rp6,53 triliun di awal Ramadhan 1442 H. Bansos tersebut menyasar 9.074.584 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di seluruh pelosok Indonesia.
“Pencairan bantuan ini untuk Tahap II, kebetulan bulan April. Jadi pas bersamaan dengan awal puasa,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini seperti dikutip dari situs Kemensos.
Berdasarkan data Direktorat Jaminan Sosial Keluarga Kementerian Sosial, alokasi anggaran bantuan sosial PKH tahun 2021 sebesar Rp28,71 triliun dan telah disalurkan dua tahap sebesar Rp15,35 triliun yaitu bulan Januari 2021 sebesar Rp6,82 triliun dan bulan April Rp6,53 triliun.
PKH diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM di bulan puasa, karena biasanya kebutuhan rumah tangga meningkat memasuki bulan Ramadhan dibandingkan dengan hari – hari biasa. Selain itu, pencairan bansos PKH juga diharapkan dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi dengan meningkatkan daya beli masyarakat.
PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi satu atau lebih komponen yaitu komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat dan anak SMA/MAN atau sederajat. Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.
Sebagai informasi, Kemensos sudah bekerja sama dengan Bank Bank Milik Negara (Himbara) dalam pencairan bantuan, sehingga seluruh KPM PKH mendapatkan bantuan langsung ke rekening masing-masing. Penerima bantuan bisa mencairkan bantuan yang diterima di ATM bersama, E-Warong, dan agen – agen bank yang ditunjuk oleh bank penyalur.