• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, April 8, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Aturan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Diperbarui, Simak Nih!

Fathi by Fathi
June 15, 2021
in Nasional
0
Aturan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Diperbarui, Simak Nih!

JAKARTA, Cobisnis.com – Aturan mengenai pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi COVID-19 untuk meningkatkan cakupan program vaksinasi nasional, diperbarui Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 18 Tahun 2021 yang disahkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) pada tanggal 28 Mei 2021, menggantikan Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 dengan sejumlah perubahan menyesuaikan situasi dan kondisi saat ini.

Dalam PMK yang baru ini, Kemenkes mengizinkan penggunaan jenis vaksin COVID-19 yang sama antara program vaksinasi pemerintah dengan vaksinasi Gotong Royong dengan ketentuan bahwa jenis vaksin COVID-19 untuk Vaksinasi Program yang diperoleh dari hibah, sumbangan, ataupun pemberian baik dari masyarakat maupun negara lain.

Vaksin COVID-19 yang dimaksud tersebut juga tidak boleh diperjualbelikan dan harus diberikan tanda khusus yang bisa dikenali secara kasat mata.

Dalam PMK yang baru ini juga mengatur mengenai penanganan Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi COVID-19 yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di faskes sesuai dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.

Adapun aspek pembiayaan, bagi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) maka akan ditanggung melalui mekanisme JKN dan dapat dilakukan di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).

Untuk peserta nonaktif dan bukan peserta JKN akan didanai melalui mekanisme pendanaan lain yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adapun pelayanan kesehatan yang akan diberikan setara dengan kelas III Program Jaminan Kesehatan Nasional atau di atas kelas III atas keinginan sendiri dengan selisih biaya ditanggung oleh yang bersangkutan.

Pembaruan ketentuan ini, merupakan upaya Kemenkes sebagai penyelenggara program vaksinasi nasional untuk mempercepat kegiatan vaksinasi dalam rangka mencapai kekebalan kelompok dengan terus memerhatikan kebutuhan vaksinasi COVID-19 di Indonesia.

Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
lynda course free download
download karbonn firmware
Premium WordPress Themes Download
download udemy paid course for free
Tags: CobisnisMenteri Kesehatanvaksinasi covid-19

Related Posts

Di Balik Layar China Terus Menopang Iran Meski Dihantam Sanksi dan Konflik

Di Balik Layar China Terus Menopang Iran Meski Dihantam Sanksi dan Konflik

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – China disebut memainkan peran kunci dalam menopang ekonomi Iran di tengah tekanan sanksi berat dan konflik yang...

Kelangkaan BBM di Bangladesh Picu Antrean Kendaraan Panjang di Sejumlah SPBU

Kelangkaan BBM di Bangladesh Picu Antrean Kendaraan Panjang di Sejumlah SPBU

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Krisis bahan bakar melanda Bangladesh setelah gangguan pasokan energi global memicu kelangkaan BBM di berbagai wilayah, terutama...

Jembatan Arab Saudi dan Bahrain Ditutup Akibat Serangan Drone di Tengah Situasi Memanas

Jembatan Arab Saudi dan Bahrain Ditutup Akibat Serangan Drone di Tengah Situasi Memanas

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jembatan King Fahd yang menghubungkan Arab Saudi dan Bahrain resmi ditutup sementara menyusul meningkatnya ancaman keamanan di...

India Tingkatkan Pembelian Minyak Iran, Pengiriman Lewat Hormuz Masih Aman

India Tingkatkan Pembelian Minyak Iran, Pengiriman Lewat Hormuz Masih Aman

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – India terus meningkatkan impor minyak dari Iran di tengah situasi geopolitik yang memanas di kawasan Timur Tengah....

Purbaya Ungkap Potensi Besar MBG dalam Mendorong Ekonomi RI, Ini Rinciannya

Purbaya Ungkap Potensi Besar MBG dalam Mendorong Ekonomi RI, Ini Rinciannya

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai memberi dorongan nyata bagi ekonomi Indonesia, terutama lewat penciptaan lapangan kerja...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

BSI Salurkan Rp1,65 Triliun KUR Syariah, 11 Ribu UMKM Terjangkau

April 6, 2026
Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

Ratusan Bahasa Terancam Punah, DPD RI Dorong Percepatan Pembahasan RUU Bahasa Daerah

April 6, 2026
AIA Vitality Women’s 10K Kembali Hadir di 26 April, Tahun ini Peserta Diajak Lari di Taman Mini Indonesia Indah

AIA Vitality Women’s 10K Kembali Hadir di 26 April, Tahun ini Peserta Diajak Lari di Taman Mini Indonesia Indah

April 7, 2026
Iran Ancam Putus Jalur Internet Global di Teluk Persia: “Serang Listrik Kami, Dunia Kami Gelapkan”

Iran Ancam Putus Jalur Internet Global di Teluk Persia: “Serang Listrik Kami, Dunia Kami Gelapkan”

April 7, 2026
DPR Usul Beli LPG 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina, Warga: Makin Ribet!

DPR Usul Beli LPG 3 Kg Pakai Sidik Jari atau Retina, Warga: Makin Ribet!

April 8, 2026
DPR Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru dalam RUU Sisdiknas 2026

DPR Fokus Tingkatkan Kesejahteraan Guru dalam RUU Sisdiknas 2026

April 8, 2026
Bank Mandiri Taspen Berikan Santunan untuk Prajurit Gugur di Lebanon

Bank Mandiri Taspen Berikan Santunan untuk Prajurit Gugur di Lebanon

April 8, 2026
Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9, Tegaskan Kepemimpinan dalam Keberlanjutan

April 8, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved