• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Aturan NIK sebagai NPWP Dimulai Hari ini!

Saeful Imam by Saeful Imam
July 1, 2024
in Nasional
0
Aturan NIK sebagai NPWP Dimulai Hari ini!

Nik jadi NPWP hari ini

JAKARTA, COBISNIS.COM – Per 1 Juli 2024, Nomor Induk Kependudukan (NIK) mulai digunakan sepenuhnya sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136 Tahun 2023 yang mengubah PMK Nomor 112 Tahun 2022 tentang NPWP Orang Pribadi, Wajib Pajak Badan, dan Wajib Pajak Instansi Pemerintah.

Implementasi ini mencakup penggunaan NIK sebagai NPWP bagi orang pribadi penduduk, serta NPWP 16 digit untuk wajib pajak orang pribadi bukan penduduk, badan, dan instansi pemerintah.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Dwi Astuti, memastikan bahwa kebijakan ini masih sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam PMK Nomor 136 Tahun 2023.

Langkah ini diambil untuk mengimplementasikan sistem Single Identity Number (SIN), yang memungkinkan satu nomor identitas digunakan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk perpajakan.

Pemanfaatan sistem SIN diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi pajak.

Dengan mengintegrasikan data wajib pajak dalam satu sistem terpusat, pemerintah dapat memantau dan mengawasi kewajiban perpajakan masyarakat dengan lebih mudah dan akurat.

Dwi Astuti menjelaskan bahwa wajib pajak yang belum melakukan pemadanan NIK dan NPWP hingga 1 Juli 2024 akan menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan perpajakan.

Oleh karena itu, penting bagi wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan agar tidak mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu juga menginformasikan bahwa tujuan utama dari pemanfaatan NIK sebagai NPWP adalah untuk menciptakan sistem administrasi yang lebih efisien dan terintegrasi.

Ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam berbagai urusan administrasi dan memastikan kepatuhan perpajakan yang lebih baik di Indonesia.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
Tags: KTPNIK jadi NPWP

Related Posts

Beli Gas 3 Kg Harus Pakai KTP? Ini Keluhan Warga

Pertamina Klaim 57 Juta NIK Sudah Tercatat dalam Program LPG 3 Kg, Implementasi Subsidi Tepat Sasaran Tunggu Regulasi Pemerintah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
September 1, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pertamina Patra Niaga (PPN), subholding hilir komersial Pertamina, mencatat 57 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) pembeli...

Kemendagri: Pengurusan Adminduk Tak Perlu Sertifikat Vaksinasi COVID-19

Cara Praktis Membuat KTP Digital dari HP, Cukup Satu Menit!

by Rizki Meirino
April 12, 2025
0

JAKARTA,Cobisnis.com – Transformasi digital semakin merambah berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam hal administrasi kependudukan. Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

March 17, 2026
Membludaknya Pemudik, Antrean Kendaraan di Merak Meluber ke Jalan Utama

Membludaknya Pemudik, Antrean Kendaraan di Merak Meluber ke Jalan Utama

March 18, 2026
Wacana Panas! Gaji Menteri dan DPR Berpotensi Dipangkas Demi Selamatkan Anggaran

Wacana Panas! Gaji Menteri dan DPR Berpotensi Dipangkas Demi Selamatkan Anggaran

March 18, 2026
Eropa Kompak Menolak Permintaan Trump soal Pengiriman Pasukan ke Hormuz

Eropa Kompak Menolak Permintaan Trump soal Pengiriman Pasukan ke Hormuz

March 18, 2026
Kreator Konten Asal Luar Negeri Diamankan Terkait Produksi Konten Dewasa di Bali

Kreator Konten Asal Luar Negeri Diamankan Terkait Produksi Konten Dewasa di Bali

March 18, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved