• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, July 15, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Humaniora

Aturan Baru Buang Sampah Berlaku di Malaysia, Warga Dibiasakan Simpan Sampah Pribadi

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 10, 2026
in Humaniora
0
Cuaca Jabodetabek Diprediksi Hujan Sepanjang Hari Ini

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Malaysia memperketat aturan terkait pembuangan sampah guna menjaga kebersihan lingkungan. Kebijakan ini mendorong munculnya kebiasaan baru di kalangan masyarakat, mulai dari membawa kantong sampah kecil hingga menyimpan sampah sementara di saku atau tas pribadi.

Langkah tersebut sejalan dengan penerapan aturan nasional yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026 berdasarkan Solid Waste and Public Cleansing Management Act 2007. Aturan ini menegaskan larangan membuang sampah sembarangan di ruang publik.

Dalam regulasi tersebut, pelanggar dapat dikenai denda hingga RM2.000 atau sekitar Rp6,6 juta, serta sanksi kerja sosial selama maksimal enam bulan. Bentuk kerja sosial yang diberikan antara lain membersihkan fasilitas umum dengan durasi kerja tidak lebih dari 12 jam.

Menariknya, sebagian warga mengaku telah menerapkan kebiasaan disiplin membuang sampah jauh sebelum aturan tersebut diberlakukan. Aisha Mohd Yusof (39), misalnya, mengatakan sejak kecil ia terbiasa membawa kantong plastik kecil untuk menampung sampah kering hingga menemukan tempat sampah.

Kini, Aisha menggunakan kantong lipat berukuran kecil yang disimpan di gantungan kunci agar mudah dibawa ke mana pun. Kebiasaan ini juga ia ajarkan kepada kedua anak perempuannya sebagai bagian dari edukasi menjaga kebersihan sejak dini.

Praktik serupa dilakukan Tan (63) yang memasang tempat sampah mini di dalam mobilnya. Ia memilih menyimpan sampah sementara daripada membuangnya sembarangan, terutama saat tidak menemukan tempat sampah umum.

“Kalau tidak ada tempat sampah, saya simpan dulu di saku atau wadah kecil yang saya bawa,” ujar Tan, dikutip dari The Straits Times.

Perubahan perilaku masyarakat Malaysia ini menunjukkan bahwa kesadaran lingkungan dapat tumbuh melalui kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten, seiring dengan penegakan aturan yang lebih tegas dari negara.

Tags: Aturan Barucobisnis.commenjaga kebersihan lingkunganPemerintah MalaysiaSimpan Sampah Pribadi

Related Posts

Petrokimia Gresik Raih Predikat Pelabuhan Terbaik Nasional GSPI ASRI 2026

Petrokimia Gresik Raih Predikat Pelabuhan Terbaik Nasional GSPI ASRI 2026

by Rizki Meirino
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) milik Petrokimia Gresik meraih predikat pelabuhan terbaik nasional dalam asesmen Green and...

Perlukah Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid? Ini Penjelasan Ulama

Hati-Hati, Ini 5 Jenis Sedekah yang Haram Menurut Islam

by Desti Dwi Natasya
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sedekah merupakan amalan yang sangat dianjurkan dalam Islam. Namun, tidak semua bentuk sedekah bernilai ibadah karena ada...

Perlukah Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid? Ini Penjelasan Ulama

Perlukah Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid? Ini Penjelasan Ulama

by Desti Dwi Natasya
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mandi wajib setelah haid merupakan kewajiban bagi muslimah sebelum kembali menjalankan ibadah seperti salat dan puasa. Namun,...

Waspada, 15 Makanan Ini Dapat Menyebabkan Perut Kembung dan Banyak Gas

Waspada, 15 Makanan Ini Dapat Menyebabkan Perut Kembung dan Banyak Gas

by Hidayat Taufik
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Perut kembung setelah makan tidak selalu disebabkan oleh porsi makan yang terlalu banyak. Beberapa jenis makanan yang...

Persib dan Persija Masih Berburu Pemain, Transfer Belum Selesai

Persib dan Persija Masih Berburu Pemain, Transfer Belum Selesai

by Hidayat Taufik
July 15, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Persib Bandung dan Persija Jakarta memastikan aktivitas mereka di bursa transfer belum berakhir. Kedua klub masih membuka...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Hadapi El Nino 2026, Simak Tips Menjaga Kesehatan di Tengah Cuaca Ekstrem

Hadapi El Nino 2026, Simak Tips Menjaga Kesehatan di Tengah Cuaca Ekstrem

July 14, 2026
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Siap Berlabuh di Lampung, TNI AL Kebut Persiapan

SpaceX Kantongi Izin FAA, Uji Coba Starship ke-13 Siap Diluncurkan

July 14, 2026
Produksi Rokok RI Kembali Melonjak, Tembus 28,1 Miliar Batang pada Juni 2026

Produksi Rokok RI Kembali Melonjak, Tembus 28,1 Miliar Batang pada Juni 2026

July 13, 2026
AIA Luncurkan AIA Healthy Longevity di Jalur Distribusi BCA, Layanan Terpadu untuk Bantu Tingkatkan Periode Hidup Sehat (Healthspan)

AIA Luncurkan AIA Healthy Longevity di Jalur Distribusi BCA, Layanan Terpadu untuk Bantu Tingkatkan Periode Hidup Sehat (Healthspan)

July 13, 2026
Petrokimia Gresik Raih Predikat Pelabuhan Terbaik Nasional GSPI ASRI 2026

Petrokimia Gresik Raih Predikat Pelabuhan Terbaik Nasional GSPI ASRI 2026

July 15, 2026
Perlukah Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid? Ini Penjelasan Ulama

Hati-Hati, Ini 5 Jenis Sedekah yang Haram Menurut Islam

July 15, 2026
Perlukah Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid? Ini Penjelasan Ulama

Perlukah Keramas saat Mandi Wajib setelah Haid? Ini Penjelasan Ulama

July 15, 2026
Waspada, 15 Makanan Ini Dapat Menyebabkan Perut Kembung dan Banyak Gas

Waspada, 15 Makanan Ini Dapat Menyebabkan Perut Kembung dan Banyak Gas

July 15, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved