• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, December 18, 2025
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Aspek Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Harus Seimbang, Pemerintah Kembali Batasi Kegiatan Masyarakat

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
January 6, 2021
in Nasional
0
Aspek Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Harus Seimbang, Pemerintah Kembali Batasi Kegiatan Masyarakat

Cobisnis.com – Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kembali pembatasan kegiatan masyarakat, terutama kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan dan penyebaran virus Covid-19. Keputusan ini diambil pemerintah untuk menjaga
keseimbangan antara sisi ekonomi dan aspek kesehatan.

“Seiring dengan semakin membaiknya beberapa indikator perekonomian (Indeks PMI, IHSG, Nilai Tukar dan lain-lain), maka perlu tetap meningkatkan upaya menjaga kesehatan masyarakat, melalui pengendalian penyebaran virus Covid-19 secara terukur,” demikian keterangan pers Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (6 Januari 2021).

Pemerintah mencermati perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi secara global, di mana beberapa negara telah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat. Termasuk pertimbangan adanya varian baru virus Covid-19 yang lebih cepat menular sehingga langkah pengendalian pandemi harus sigap.

“Di samping upaya menjaga momentum
mendorong pemulihan ekonomi, harus tetap dibarengi dengan upaya pengendalian penyebaran Covid-19,” tegas Menko Airlangga.

Sebelumnya Pemerintah telah melarang WNA masuk ke Indonesia selama periode 1-14 Januari 2021. Di waktu ini juga, pemerintah akan melaksanakan Vaksinasi yang menurut rencana dimulai sebelum pertengahan Januari 2021.

“(Vaksinasi dimulai) setelah mendapatkan Emergency Used Authorization (EUA) dari BPOM dan memenuhi aspek kehalalan dari MUI,” ujar Menko.

Pemberlakuan kembali pembatasan masyarakat meliputi:

1. Membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75% (tujuh puluh lima) persen, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat;

2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online;

3. Untuk Sektor Esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100% (seratus persen), dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

4. Mengatur pemberlakuan pembatasan:

• Kegiatan restoran (makan/minum di tempat) sebesar 25% (dua puluh lima persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diijinkan sesuai dengan jam operasional restoran; dan

• Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai dengan Pukul 19.00 WIB;

5. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100% (seratus persen) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

6. Kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50% (lima puluh persen), dan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

7. Kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara;

8. Dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum.

Cakupan pemberlakuan pembatasan kegiatan tersebut, diterapkan di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang memenuhi beberapa parameter berikut:

1. Tingkat Kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional

2. Tingkat Kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional

3. Tingkat Kasus Aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional

4. Tingkat Keterisian Rumah Sakit (BOR) untuk ICU dan Isolasi di atas 70%.

“Pada tahap awal (pembatasan) akan diprioritaskan penerapannya di seluruh Provinsi di Jawa dan Bali, dengan pertimbangan karena seluruh Provinsi dimaksud memenuhi salah satu unsur dari 4 parameter yang ditetapkan, dan juga mempertimbangkan bahwa sebagian besar peningkatan kasus Covid-19 terjadi di 7 Provinsi tersebut.”

Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
online free course
download samsung firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free

Related Posts

Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Personel Polri Terdampak Bencana di Sumatera Barat

Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Personel Polri Terdampak Bencana di Sumatera Barat

by Dwi Natasya
December 18, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada anggota...

Bank Mandiri Perkuat Komitmen Inklusivitas Lewat Mandiri Inclusivity Summit 2025

Bank Mandiri Perkuat Komitmen Inklusivitas Lewat Mandiri Inclusivity Summit 2025

by Dwi Natasya
December 18, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Mandiri terus menegaskan komitmennya dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan memperkuat ekosistem kerja...

Kemenko PM Dorong Standar Nasional Pemberdayaan Usaha Lewat Program “Berdaya Bersama”

Kemenko PM Dorong Standar Nasional Pemberdayaan Usaha Lewat Program “Berdaya Bersama”

by Dwi Natasya
December 18, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI)...

Ilustrasi Goto.

RUPSLB GOTO Rombak Besar-besaran Jajaran Direksi dan Komisaris

by Iwan Supriyatna
December 18, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) kembali melakukan perombakan besar pada jajaran manajemen. Melalui Rapat Umum Pemegang...

Seluruh Member ATBO Resmi Akhiri Kontrak dengan IST Entertainment

Doa Ayu Ting Ting untuk Bilqis Viral, Ramai Dijadikan Sound Parodi di Medsos

by Desti Dwi Natasya
December 18, 2025
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Media sosial kembali dihebohkan oleh kemunculan sebuah sound yang mendadak viral dan digunakan oleh banyak warganet. Kali...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

Profil Resbob, Konten Kreator yang Hina Suku Sunda

December 16, 2025
Rokok di Luar Negeri Mahal, Bukan Karena Produksi Tapi Kebijakan

Rokok di Luar Negeri Mahal, Bukan Karena Produksi Tapi Kebijakan

December 16, 2025
Direksi Bank Mandiri Turun Langsung Pastikan Bantuan Bencana di Sumatera Tepat Sasaran

Direksi Bank Mandiri Turun Langsung Pastikan Bantuan Bencana di Sumatera Tepat Sasaran

December 17, 2025
Merger GoTo–Grab Disorot, Superbank Tegaskan Arah Bisnisnya

Merger GoTo–Grab Disorot, Superbank Tegaskan Arah Bisnisnya

December 17, 2025
Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Personel Polri Terdampak Bencana di Sumatera Barat

Kapolri Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Personel Polri Terdampak Bencana di Sumatera Barat

December 18, 2025
Bank Mandiri Perkuat Komitmen Inklusivitas Lewat Mandiri Inclusivity Summit 2025

Bank Mandiri Perkuat Komitmen Inklusivitas Lewat Mandiri Inclusivity Summit 2025

December 18, 2025
Kemenko PM Dorong Standar Nasional Pemberdayaan Usaha Lewat Program “Berdaya Bersama”

Kemenko PM Dorong Standar Nasional Pemberdayaan Usaha Lewat Program “Berdaya Bersama”

December 18, 2025
Ilustrasi Goto.

RUPSLB GOTO Rombak Besar-besaran Jajaran Direksi dan Komisaris

December 18, 2025
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved