• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, January 17, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Aspek Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Harus Seimbang, Pemerintah Kembali Batasi Kegiatan Masyarakat

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
January 6, 2021
in Nasional
0
Aspek Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Harus Seimbang, Pemerintah Kembali Batasi Kegiatan Masyarakat

Cobisnis.com – Pemerintah memutuskan untuk memberlakukan kembali pembatasan kegiatan masyarakat, terutama kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan dan penyebaran virus Covid-19. Keputusan ini diambil pemerintah untuk menjaga
keseimbangan antara sisi ekonomi dan aspek kesehatan.

“Seiring dengan semakin membaiknya beberapa indikator perekonomian (Indeks PMI, IHSG, Nilai Tukar dan lain-lain), maka perlu tetap meningkatkan upaya menjaga kesehatan masyarakat, melalui pengendalian penyebaran virus Covid-19 secara terukur,” demikian keterangan pers Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (6 Januari 2021).

Pemerintah mencermati perkembangan pandemi Covid-19 yang terjadi secara global, di mana beberapa negara telah melakukan pengetatan mobilitas masyarakat. Termasuk pertimbangan adanya varian baru virus Covid-19 yang lebih cepat menular sehingga langkah pengendalian pandemi harus sigap.

“Di samping upaya menjaga momentum
mendorong pemulihan ekonomi, harus tetap dibarengi dengan upaya pengendalian penyebaran Covid-19,” tegas Menko Airlangga.

Sebelumnya Pemerintah telah melarang WNA masuk ke Indonesia selama periode 1-14 Januari 2021. Di waktu ini juga, pemerintah akan melaksanakan Vaksinasi yang menurut rencana dimulai sebelum pertengahan Januari 2021.

“(Vaksinasi dimulai) setelah mendapatkan Emergency Used Authorization (EUA) dari BPOM dan memenuhi aspek kehalalan dari MUI,” ujar Menko.

Pemberlakuan kembali pembatasan masyarakat meliputi:

1. Membatasi tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 75% (tujuh puluh lima) persen, dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat;

2. Melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara daring/online;

3. Untuk Sektor Esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat, tetap dapat beroperasi 100% (seratus persen), dengan pengaturan jam operasional dan kapasitas, serta penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

4. Mengatur pemberlakuan pembatasan:

• Kegiatan restoran (makan/minum di tempat) sebesar 25% (dua puluh lima persen) dan untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diijinkan sesuai dengan jam operasional restoran; dan

• Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan/mall sampai dengan Pukul 19.00 WIB;

5. Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100% (seratus persen) dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

6. Kegiatan di tempat ibadah tetap dapat dilaksanakan dengan pembatasan kapasitas sebesar 50% (lima puluh persen), dan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat;

7. Kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dihentikan sementara;

8. Dilakukan pengaturan kapasitas dan jam operasional untuk transportasi umum.

Cakupan pemberlakuan pembatasan kegiatan tersebut, diterapkan di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang memenuhi beberapa parameter berikut:

1. Tingkat Kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional

2. Tingkat Kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional

3. Tingkat Kasus Aktif di atas rata-rata tingkat kasus aktif nasional

4. Tingkat Keterisian Rumah Sakit (BOR) untuk ICU dan Isolasi di atas 70%.

“Pada tahap awal (pembatasan) akan diprioritaskan penerapannya di seluruh Provinsi di Jawa dan Bali, dengan pertimbangan karena seluruh Provinsi dimaksud memenuhi salah satu unsur dari 4 parameter yang ditetapkan, dan juga mempertimbangkan bahwa sebagian besar peningkatan kasus Covid-19 terjadi di 7 Provinsi tersebut.”

Premium WordPress Themes Download
Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
online free course
download micromax firmware
Download WordPress Themes Free
udemy course download free

Related Posts

Tumbuh 37% YoY, Angkutan Limbah B3 KAI Logistik Tembus 14.256 Ton

Tumbuh 37% YoY, Angkutan Limbah B3 KAI Logistik Tembus 14.256 Ton

by Dwi Natasya
January 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) mencatatkan pertumbuhan signifikan pada layanan angkutan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun...

Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

Manfaat Konsumsi Alpukat untuk Menjaga Kesehatan Pencernaan

by Desti Dwi Natasya
January 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Alpukat selama ini dikenal sebagai buah yang kaya lemak sehat dengan tekstur lembut dan rasa khas. Namun...

Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

Makanan yang Bisa Membantu Pemulihan Flu Lebih Cepat

by Desti Dwi Natasya
January 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Flu kembali menjadi perhatian masyarakat dalam beberapa waktu terakhir, terlebih setelah munculnya istilah super flu yang dikabarkan...

Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

by Desti Dwi Natasya
January 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Virus influenza A (H3N2) subclade K atau yang kerap disebut super flu telah terdeteksi di Indonesia. Meski...

Diejek Sejak Awal, Pria Ini Jadi Miliarder Rp 184,6 T Berkat Prinsip Nabi Nuh

Diejek Sejak Awal, Pria Ini Jadi Miliarder Rp 184,6 T Berkat Prinsip Nabi Nuh

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kisah Nabi Nuh yang dikenal dengan keteguhan dan sikap pantang menyerah ternyata menjadi inspirasi hidup bagi David...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Usai Tak Jadi Menkeu, Sri Mulyani Mengajar di Oxford dan Masuk Yayasan Bill Gates

Usai Tak Jadi Menkeu, Sri Mulyani Mengajar di Oxford dan Masuk Yayasan Bill Gates

January 16, 2026
BSI Optimalkan Rantai Nilai UMKM untuk Perkuat Bisnis Ritel Syariah

BSI Optimalkan Rantai Nilai UMKM untuk Perkuat Bisnis Ritel Syariah

January 15, 2026
OJK

OJK Laporkan Temuan Fraud Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Polisi

January 15, 2026
Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

Yusril: Pilkada Melalui DPRD Sah secara Konstitusi dan Lebih Mudah Diawasi

January 15, 2026
Tumbuh 37% YoY, Angkutan Limbah B3 KAI Logistik Tembus 14.256 Ton

Tumbuh 37% YoY, Angkutan Limbah B3 KAI Logistik Tembus 14.256 Ton

January 17, 2026
Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

Manfaat Konsumsi Alpukat untuk Menjaga Kesehatan Pencernaan

January 17, 2026
Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

Makanan yang Bisa Membantu Pemulihan Flu Lebih Cepat

January 17, 2026
Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

Perlukah Waspada? Super Flu Subclade K Disebut Bukan Ancaman Pandemi Baru

January 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved