• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, July 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

ASO Jalan Terus, Pemerintah Abaikan Putusan MA

Farida Ratnawati by Farida Ratnawati
October 26, 2022
in Ekonomi Bisnis
0
ASO Jalan Terus, Pemerintah Abaikan Putusan MA

JAKARTA,Cobisnis.com – Salinan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) Nomor 40 P/HUM/2022 yang ditunggu-tunggu masyarakat penyiaran akhirnya sudah dapat diakses publik melalui situs MA sejak 21 Oktober 2022 yang lalu, di mana pada intinya MA membatalkan keberlakuan Pasal 81 ayat (1) PP 46/2021 karena bertentangan dengan Pasal 33 ayat (1) UU Penyiaran sebagaimana diubah oleh Pasal 72 angka 3 UU Cipta Kerja.

Pasal 81 ayat (1) PP 46/2021 yang telah dibatalkan oleh MA tersebut, berbunyi “LPP, LPS, dan/atau LPK menyediakan layanan program siaran dengan menyewa slot multipleksing kepada penyelenggara multipleksing.”

Adapun pertimbangan hukum MA dalam Putusannya menyatakan sebagai berikut:
“… menurut Mahkamah Agung bahwa yang menjadi titik tekan dalam permohonan hak uji materiil a quo adalah mengenai pengaturan kewajiban baru bagi pelaku usaha untuk menyelenggarakan/menyediakan layanan program siaran berupa kewajiban untuk menyewa Slot Multipleksing kepada LPS Multipleksing sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021.

Kewajiban ini sama sekali tidak diatur dalam Undang-Undang Penyiaran juncto Undang-Undang Cipta Kerja. Kedua peraturan tersebut sama sekali tidak mewajibkan LPS untuk menyewa Slot Multipleksing kepada LPS Multipleksing untuk dapat menyelenggarakan layananan program siaran.

Menimbang bahwa oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa ketentuan Pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang penyiaran sebagaimana diubah oleh ketentuan Pasal 72 angka 3 Undang-Undang Cipta Kerja:”

“Dampak dari putusan MA ini adalah Lembaga Penyiaran sudah tidak dapat lagi bersiaran dengan cara menyewa slot multipleksing, dan sebaliknya penyelenggara multipleksing tidak dapat lagi menyewakan slot multipleksing,” ungkap Gede Aditya Pratama, S.H., LL.M., selaku kuasa hukum dari Lombok TV yang merupakan Pemohon Uji Materiil PP 46/2021, dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022. Itu berarti TV analog lainnya bisa bersiaran berdasarkan Pasal 20 UU Penyiaran yang mengatur bahwa 1 saluran siaran hanya dapat digunakan untuk 1 siaran di 1 wilayah siaran. Namun hal ini bisa menimbulkan dualisme dan ketidakpastian hukum. Sedangkan LPS Digital dapat dikategorikan melakukan penyiaran ilegal apabila tetap melakukan siaran dengan menyewa slot multipleksing.

Namun demikian, pada Senin, 24 Oktober 2022, Pemerintah RI melalui Menkopolhukam dan

Menkominfo mengumumkan bahwa Analog Switch Off (ASO) tetap akan dilaksanakan pada 2 November 2022, di mana dalam pengumuman tersebut Pemerintah terkesan mengabaikan eksistensi Putusan MA Nomor 40 P/HUM/2022.

“Pemerintah nampaknya abai dengan Putusan MA tersebut, padahal dampaknya sangat serius. Lembaga Penyiaran eksisting yang bukan Penyelenggara Multipleksing tidak lagi dapat bersiaran pasca ASO tanggal 2 November 2022. Sementara, bagi Penyelenggara Multipleksing terbatas hanya bisa bersiaran di wilayah layanannya sendiri saja di mana ia ditetapkan sebagai Penyelenggara Multipleksing dengan menggunakan slot multipleksingnya sendiri,” tegas Gede Aditya.

Sebagaimana diketahui bahwa untuk wilayah layanan Jabodetabek, Penyelenggara Multipleksingnya hanya terdiri dari BSTV, Trans TV, Metro TV, SCTV, tvOne, RCTI dan RTV. Dengan demikian, pasca 2 November 2022, hanya ke-7 TV tersebutlah yang dapat bersiaran di wilayah layanan Jabodetabek menggunakan slot multipleksingnya sendiri. Sementara, TV-TV lainnya harus berhenti siaran. Tentunya hal ini tidak sejalan dengan semangat UU Cipta Kerja yang menjamin kepastian hukum dan keadilan, serta menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi seluruh pelaku usaha.

Gede Aditya meminta Pemerintah Republik Indonesia terkhusus Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia untuk mematuhi dan tidak mengabaikan putusan MA ini dan juga menghimbau untuk menghentikan atau setidaknya menunda proses ASO di seluruh Indonesia sampai dengan dilakukannya revisi UU Penyiaran atau UU Cipta Kerja. Hal ini penting karena sebagaimana dijelaskan dalam pertimbangan Putusan MA, bahwa UU Penyiaran atau UU Cipta Kerja saat ini sama sekali tidak mengatur tentang kewajiban/dasar bagi LPS untuk menyewa Slot Multipleksing kepada LPS Multipleksing untuk menyelenggarakan layanan program siaran.

“Agar proses ASO dapat berjalan mulus, yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah terlebih dahulu melakukan revisi terhadap UU Penyiaran atau UU Cipta Kerja dan mengatur masalah multipleksing ini dalam bentuk undang-undang yang dibahas bersama dengan DPR dan tidak hanya dibuat sepihak oleh Pemerintah dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau peraturan lainnya yang lebih rendah tingkatannya,” tegas Gede Aditya.
Sementara itu, Direktur Lombok TV, Yogi Hadi Ismanto menyatakan sudah seharusnya Pemerintah mematuhi Putusan MA tersebut dan berharap ke depannya ada perlindungan bagi kelangsungan industri penyiaran termasuk kelangsungan usaha televisi lokal. “Aturan penyelenggaraan multipleksing ke depannya diharapkan memperhatikan dan tidak diskriminatif terhadap televisi lokal yang saat ini sudah dapat dipastikan tidak dapat lagi bersiaran pasca ASO karena bukan merupakan penyelenggara multipleksing dan sudah tidak dapat menyediakan layanan program siaran dengan cara menyewa slot multipleksing,” pungkas Yogi

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
free download udemy paid course
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
free download udemy course
Tags: Asocobisnis.comMA

Related Posts

Semifinal Piala Dunia Memanas! Prancis dan Spanyol Kembali Saling Jegal

Semifinal Piala Dunia Memanas! Prancis dan Spanyol Kembali Saling Jegal

by Hidayat Taufik
July 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Prancis dan Spanyol akan kembali bertemu dalam laga semifinal Piala Dunia 2026. Duel yang digelar di...

Johann Zarco Cedera, Cal Crutchlow Dipastikan Balapan di MotoGP Inggris 2026

Johann Zarco Cedera, Cal Crutchlow Dipastikan Balapan di MotoGP Inggris 2026

by Desti Dwi Natasya
July 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Cal Crutchlow dipastikan kembali membalap pada ajang MotoGP Inggris 2026. Pebalap asal Inggris itu akan menggantikan Johann...

Johann Zarco Cedera, Cal Crutchlow Dipastikan Balapan di MotoGP Inggris 2026

Benarkah Song Joong Ki Cerai dari Katy Louise Saunders? Simak Faktanya

by Desti Dwi Natasya
July 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Rumor mengenai perceraian Song Joong Ki dan Katy Louise Saunders ramai beredar di media sosial dan memicu...

KPK Hormati Proses Hukum Meski Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Diperdebatkan

KPK Hormati Proses Hukum Meski Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah Diperdebatkan

by Hidayat Taufik
July 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tetap menghormati proses hukum yang kini ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam perkara...

Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Siap Berlabuh di Lampung, TNI AL Kebut Persiapan

AS Roma Ajukan Tawaran Resmi untuk Garnacho, Kini Bidik Crysencio Summerville

by Desti Dwi Natasya
July 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – AS Roma mulai bergerak aktif pada bursa transfer musim panas dengan mengajukan tawaran resmi kepada Manchester United...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AIA Luncurkan AIA Healthy Longevity di Jalur Distribusi BCA, Layanan Terpadu untuk Bantu Tingkatkan Periode Hidup Sehat (Healthspan)

AIA Luncurkan AIA Healthy Longevity di Jalur Distribusi BCA, Layanan Terpadu untuk Bantu Tingkatkan Periode Hidup Sehat (Healthspan)

July 13, 2026
Hampir 10.000 Karyawan dari 68 Negara Jadi Kekuatan Vietjet Kembangkan Bisnis

Hampir 10.000 Karyawan dari 68 Negara Jadi Kekuatan Vietjet Kembangkan Bisnis

July 13, 2026
Bawang Putih Makin Mahal, Harga Capai Rp 100.000 per Kg Akibat Dolar AS dan Biaya Logistik

Bawang Putih Makin Mahal, Harga Capai Rp 100.000 per Kg Akibat Dolar AS dan Biaya Logistik

July 13, 2026
Tugu Insurance Perkuat Tata Kelola, Raih Indonesia Excellence GCG Awards 2026

Tugu Insurance Perkuat Tata Kelola, Raih Indonesia Excellence GCG Awards 2026

July 13, 2026
Semifinal Piala Dunia Memanas! Prancis dan Spanyol Kembali Saling Jegal

Semifinal Piala Dunia Memanas! Prancis dan Spanyol Kembali Saling Jegal

July 14, 2026
Johann Zarco Cedera, Cal Crutchlow Dipastikan Balapan di MotoGP Inggris 2026

Johann Zarco Cedera, Cal Crutchlow Dipastikan Balapan di MotoGP Inggris 2026

July 14, 2026
DPRD DKI Desak Hukuman Berat untuk Oknum Satpol PP yang Diduga Lakukan Pungli di Rumah Belajar

DPRD DKI Desak Hukuman Berat untuk Oknum Satpol PP yang Diduga Lakukan Pungli di Rumah Belajar

July 14, 2026
Christopher Nolan Sisipkan Banyak Petunjuk Tersembunyi, Ini 10 Detail Paling Ikonik di Filmnya

Christopher Nolan Sisipkan Banyak Petunjuk Tersembunyi, Ini 10 Detail Paling Ikonik di Filmnya

July 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved