JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Iskandar, berharap Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII dapat menghasilkan rekomendasi yang tegas terkait penolakan terhadap praktik LGBT di Indonesia.
Menurut Anwar, MUI memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pandangan terhadap berbagai persoalan yang dinilai bertentangan dengan ajaran agama dan norma yang berlaku di masyarakat. Karena itu, ia menilai kongres tersebut perlu melahirkan sikap yang jelas mengenai isu tersebut.
Harapan itu disampaikan Anwar saat memberikan sambutan pada pembukaan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta. Ia menegaskan rekomendasi yang dihasilkan diharapkan menjadi pedoman dalam menyikapi persoalan yang berkaitan dengan nilai-nilai keagamaan.
“Kami berharap kongres ini mengeluarkan rekomendasi yang jelas dan tegas terkait penolakan terhadap praktik-praktik LGBT di negara ini,” ujar Anwar.
Ia menambahkan, MUI sebagai wadah para ulama dan cendekiawan Muslim memiliki peran untuk memberikan pandangan keagamaan terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, rekomendasi yang dihasilkan melalui KUII VIII diharapkan dapat menjadi masukan bagi pemerintah, lembaga terkait, serta umat Islam dalam menyikapi isu-isu sosial yang dinilai bertentangan dengan nilai agama.
Anwar juga menilai keputusan yang dihasilkan melalui forum KUII VIII akan menjadi bagian dari kontribusi MUI dalam memberikan masukan terkait berbagai isu strategis yang berkembang di tengah masyarakat. Ia berharap hasil kongres tidak hanya menjadi dokumen rekomendasi, tetapi juga dapat diimplementasikan sebagai acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sesuai dengan nilai-nilai keagamaan dan konstitusi yang berlaku.













