JAKARTA, Cobisnis.com — Kementerian Haji dan Umrah mencatat antusiasme tinggi dalam rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun ini. Sekitar 75 ribu orang tercatat mengikuti proses seleksi.
Namun, jumlah peserta yang akan diterima nantinya jauh lebih sedikit. Kementerian Haji dan Umrah memperkirakan kurang dari 1.000 peserta yang berhasil lolos dan menjadi petugas haji.
Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan tingginya jumlah pendaftar dipengaruhi perubahan sistem perekrutan tahun ini.
Salah satu perubahan utama adalah pelaksanaan seleksi di wilayah masing-masing dengan menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Banyak perubahan drastis dalam rekrutmennya. Jadi di setiap daerah, kalau dulu itu tesnya harus ke Jakarta. Tahun ini semuanya bisa di daerah masing-masing, bekerja sama dengan BKN,” ujar Dahnil usai menghadiri Tanwir Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Asrama Haji Banten, dikutip dari berbagai sumber, Rabu (2/9/26).
Dengan sistem tersebut, peserta tidak perlu mendatangi Jakarta untuk menjalani tahapan seleksi. Pemerintah berharap mekanisme baru ini dapat memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat dari berbagai daerah untuk mendaftar.
Para peserta selanjutnya harus melewati beberapa tahapan penyaringan. Salah satu proses yang dijalani adalah Computer Assisted Test (CAT).
Dahnil mengatakan pelaksanaan CAT menjadi bagian penting dalam menentukan peserta yang berhak melanjutkan ke tahap berikutnya. Hasil seleksi kemudian akan diumumkan setelah seluruh proses selesai.
“Ini ada tes CAT hari ini, nanti kemudian setelah itu akan diumumkan hasilnya,” ujar Dahnil.
Jumlah pendaftar yang mencapai sekitar 75 ribu orang membuat persaingan menjadi sangat ketat. Pasalnya, kursi yang tersedia untuk petugas haji tahun ini diperkirakan tidak mencapai 1.000 orang.
Dahnil menjelaskan, proses rekrutmen tersebut tidak hanya bertujuan mencari peserta dalam jumlah tertentu. Pemerintah juga ingin memastikan petugas yang terpilih memiliki kemampuan dan kompetensi dalam melayani jemaah haji.
“Kerja sama dengan BKN juga menjadi bagian dari pembenahan sistem rekrutmen agar proses seleksi dapat berlangsung lebih transparan dan menjangkau calon petugas dari berbagai daerah,” katanya.












