• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, August 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

ANTAM Lakukan Pembaruan PKS dengan Kejaksaan Republik Indonesia

Ahmad Kurniawan by Ahmad Kurniawan
March 21, 2021
in Ekonomi Bisnis
0
ANTAM Lakukan Pembaruan PKS dengan Kejaksaan Republik Indonesia

Cobisnis.com – PT Aneka Tambang (Antam) mengumumkan kembali melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) yang dilakukan General Manager Unit/Unit Bisnis di wilayah operasi Perusahaan sejak bulan Februari lalu.

Direktur Sumber Daya Manusia ANTAM, Luki Setiawan Suardi mengatakan tahun ini ANTAM kembali melakukan pembaruan kesepakatan dengan pihak Kejaksaan RI sebagai bentuk komitmen Perusahaan dalam penerapan GCG (Good Corporate Governance).

Kerjasama ini merupakan tindak lanjut atas PKS dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) pada Desember tahun lalu.

“Melalui kesepakatan yang dilakukan dengan Kejati dan Kejari di sekitar wilayah operasi, Perusahaan akan mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum, rekomendasi dan peningkatan kompetensi teknis di bidang perdata dan tata usaha Negara,” kata Luki dalam keterangannya, Jumat (19 Maret 2021).

ANTAM telah melaksanakan penandatanganan kerjasama yang diwakili General Manager Unit/Unit Bisnis dengan sejumlah Kepala Kejaksaan tinggi.

Diantaranya dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, dan Jawa Barat. Penandatanganan  kerjasama juga dilakukan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Landak, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe.

Penandatanganan PKS juga dilakukan dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang dilaksanakan pada tanggal 5 Maret lalu, antara General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia dan General Manager Unit Geomin & Technology Development bersama Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Melalui kerjasama yang dilakukan dengan Kejati dan Kejari ini diharapkan akan meningkatkan efektivitas pelaksanaan kepatuhan tata kelola Perusahaan sesuai dengan norma hukum yang berlaku di Indonesia.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
download udemy paid course for free
download huawei firmware
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
Tags: AntamKejaksaanPKS

Related Posts

PKS Dorong Orang Baru Nonpartai di Kabinet Prabowo, Gerindra Buka Suara

PKS Dorong Orang Baru Nonpartai di Kabinet Prabowo, Gerindra Buka Suara

by Hidayat Taufik
August 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Partai Gerindra menanggapi dorongan PKS yang meminta Presiden Prabowo Subianto membuka peluang bagi kalangan profesional untuk masuk...

Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk Aksi Nyata Peduli Lingkungan

by Rizki Meirino
July 26, 2026
0

JAKARTA,Cobisnis.com – Ribuan masyarakat memadati kawasan Car Free Day (CFD) Sudirman, Jakarta, pada Minggu (26/7), untuk mengikuti Gerak Hijau 2026,...

Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

Siapa Ferry Yanto alias Boboho? Namanya Dikaitkan dengan Jampidsus dan Kafe de’Clan

by Hidayat Taufik
July 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ferry Yanto Hongkiriwang alias Boboho menjadi sorotan setelah muncul berbagai isu yang mengaitkannya dengan Jaksa Agung Muda...

Roy Suryo dan Tifa Jalani Pelimpahan Tahap Dua ke Kejaksaan

Roy Suryo dan Tifa Jalani Pelimpahan Tahap Dua ke Kejaksaan

by Hidayat Taufik
June 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Polda Metro Jaya resmi menyerahkan dua tersangka, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma, beserta barang bukti kepada Kejaksaan...

Antam

Kinerja Moncer, Antam Bagi Dividen Rp 5,04 Triliun

by Iwan Supriyatna
June 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Antam (Persero) Tbk (ANTM) atau Antam menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Tahun Buku 2025 (“RUPST...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

Presiden Portugal Sahkan Larangan Cadar di Tempat Umum

August 19, 2026
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

August 19, 2026
Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

Susah Tidur karena Lapar? Coba Camilan Ini

August 19, 2026
Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

Netanyahu Bela Serangan Israel ke Suriah, AS Justru Kritik Keras

August 19, 2026
Kiriman Uang dari NTT Terhenti Mahasiswa di Jogja Terpaksa Ngutang Makan

Kiriman Uang dari NTT Terhenti Mahasiswa di Jogja Terpaksa Ngutang Makan

August 20, 2026
Wisatawan Asing ke Bali - pexel/aryapandusedjati

Psikolog Ungkap Alasan Wisatawan Asing Balik Lagi Liburan ke Bali

August 19, 2026
Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

Trump Tunda Tarif 50 Persen terhadap Barang Kanada Selama Tiga Hari

August 19, 2026
3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

3,4 Juta Meterai Palsu Disita, Polisi Ungkap Cara Mudah Mendeteksinya

August 19, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved