JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang remaja asal Perancis terancam hukuman penjara di Singapura setelah diduga menjilat sedotan dari mesin penjual minuman dan mengembalikannya ke dalam wadah. Aksi tersebut direkam dan diunggah ke media sosial hingga menjadi viral.
OTT KPK di Bogor Berujung 8 Tersangka, Bos Summarecon Ikut Terseret
JAKARTA, Cobisnis.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan atau...













