• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 10, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Akhirnya Pembobol BNI Rp1,7 Triliun Ditangkap, Ini Perjalanan Kasus Maria Pauline Lumowa

Rahmat Herlambang by Rahmat Herlambang
July 9, 2020
in Ekonomi Bisnis
0
Akhirnya Pembobol BNI Rp1,7 Triliun Ditangkap, Ini Perjalanan Kasus Maria Pauline Lumowa

Cobisnis.com-Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengungkapkan kepergiannya ke Serbia sejatinya untuk menyelesaikan ekstradisi buronan pelaku pembobolan Bank BNI senilai Rp1,7 triliun yakni Maria Pauline Lumowa yang penangkapannya dilakukan dengan bantuan Interpol.

“Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari Pemerintah Serbia,” kata Menteri Yasonna dalam keterangan pers kepada wartawan, pada Kamis (9/7/2020).

Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai USD136 juta dan 56 juta Euro atau setara dengan Rp1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari ‘orang dalam’ karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor. Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 atau sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri. Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 itu belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

Meski telah berhasil menangkap Maria Pauline Lumowa, Yasonna menyebut proses ekstradisi ini tidak mudah. Diungkapkannya, sempat ada upaya hukum dari Maria Paulina Lumowa untuk melepaskan diri dari proses ekstradisi, juga ada upaya dari salah satu negara Eropa untuk mencegah ekstradisi terwujud.

Sejatinya, Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi. Namun upaya pendekatan tingkat tinggi dengan para Pemerintah Serbia, kata Yasonna, dan mengingat hubungan sangat baik kedua negara membuat permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan.

“Dalam pertemuan kami, Presiden Serbia Aleksandar Vucic juga kembali menggaris bawahi komitmen tersebut. Proses ekstradisi ini salah satu dari sedikit di dunia yang mendapat perhatian langsung dari kepala negara. Di sisi lain, saya juga sampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Duta Besar Indonesia untuk Serbia, Bapak M. Chandra W. Yudha, yang telah bekerja keras untuk mengatur dan memuluskan proses ekstradisi ini,” tuturnya.

Menteri Yasonna menyebut ekstradisi Maria Pauline Lumowa tak lepas pula dari asas resiprositas atau timbal balik. Sebelumnya, Indonesia sempat mengabulkan permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015.

Melirik ke belakang upaya Indonesia melakukan ekstradisi Maria, Pemerintah sempat dua kali mengajukan proses ekstradisi ke Pemerintah Kerajaan Belanda, pada 2010 dan 2014, karena Maria Pauline Lumowa ternyata sudah menjadi warga negara Belanda sejak 1979. Namun, kedua permintaan itu direspons dengan penolakan yang malah memberikan opsi agar Maria Pauline Lumowa disidangkan di Belanda.

Upaya penegakan hukum lantas memasuki babak baru saat Maria Pauline Lumowa ditangkap oleh NCB Interpol Serbia di Bandara Internasional Nikola Tesla, Serbia, pada 16 Juli 2019.

“Penangkapan itu dilakukan berdasarkan red notice Interpol yang diterbitkan pada 22 Desember 2003. Pemerintah bereaksi cepat dengan menerbitkan surat permintaan penahanan sementara yang kemudian ditindaklanjuti dengan permintaan ekstradisi melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham,” kata Yasonna.

Dengan selesainya proses ekstradisi ini, tegas Yasonna, berarti berakhir pula upaya 17 tahun pengejaran terhadap buronan bernama Maria Pauline Lumowa.

Download Nulled WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: bisnisBisnis indonesiabnicobisnis & bisnisKriminal

Related Posts

Investigasi Insiden Bekasi Timur Berjalan, KAI Minta Publik Sabar

Investigasi Insiden Bekasi Timur Berjalan, KAI Minta Publik Sabar

by Hidayat Taufik
May 9, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Kereta Api Indonesia meminta masyarakat menunggu hasil resmi investigasi insiden di Stasiun Bekasi Timur. Perusahaan mendukung...

Diduga Halusinasi Usai Pakai Sabu, Pria di Lampung Lukai Anak Kandung

Diduga Halusinasi Usai Pakai Sabu, Pria di Lampung Lukai Anak Kandung

by Hidayat Taufik
May 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Seorang pria berinisial RY (32) di Tulang Bawang Barat, Lampung, diduga menganiaya anak kandungnya. Akibatnya, korban ARP...

ABMM Perkuat Portofolio Tambang, Siap Hadapi Tantangan Energi 2025

ABMM Perkuat Portofolio Tambang, Siap Hadapi Tantangan Energi 2025

by Dwi Natasya
April 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT ABM Investama Tbk menegaskan komitmennya terhadap pertumbuhan berkelanjutan. Perusahaan memperkuat posisi sebagai entitas energi terintegrasi melalui...

Pendapatan Naik 90%, Aden Indonesia Bidik Pertumbuhan Lebih Tinggi di 2026

Pendapatan Naik 90%, Aden Indonesia Bidik Pertumbuhan Lebih Tinggi di 2026

by Rizki Meirino
April 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Andalan Duta Eka Nusantara optimistis mencatat kinerja bisnis positif pada 2026. Optimisme ini didukung penambahan proyek baru...

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank dan Bersifat Independen

BNI Tegaskan Koperasi Swadharma Bukan Bagian dari Bank dan Bersifat Independen

by M.Dhayfan Al-ghiffari
April 27, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – BNI menegaskan Koperasi Swadharma Pematangsiantar merupakan entitas independen dan tidak memiliki keterkaitan hukum dengan perseroan. Klarifikasi ini...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

Harga Pangan 6 Mei 2026 Beragam: Cabai dan Ayam Turun, Beras serta Gula Naik

May 6, 2026
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Wabah Hantavirus di Laut Atlantik, Tiga Korban Tewas di Kapal Pesiar

Kasus Hantavirus di Argentina Naik Tajam pada Musim 2025–2026

May 9, 2026
Westlife Pilih GBK untuk Konser Anniversary 25 Tahun pada 2027

Westlife Pilih GBK untuk Konser Anniversary 25 Tahun pada 2027

May 9, 2026
Pembalap Indonesia Kiandra Ramadhipa Masuk 10 Besar GP Prancis Rookies Cup

Pembalap Indonesia Kiandra Ramadhipa Masuk 10 Besar GP Prancis Rookies Cup

May 10, 2026
Fenomena Api Biru Kawah Ijen Kembali Viral, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Fenomena Api Biru Kawah Ijen Kembali Viral, Ini Penjelasan Ilmiahnya

May 10, 2026
Peneliti Gunakan Penguin untuk Mendeteksi Paparan PFAS di Pantai Patagonia

Peneliti Gunakan Penguin untuk Mendeteksi Paparan PFAS di Pantai Patagonia

May 10, 2026
Musée d’Orsay Pajang Karya Seni Rampasan, Nazi yang Belum Kembali ke Pemiliknya

Musée d’Orsay Pajang Karya Seni Rampasan, Nazi yang Belum Kembali ke Pemiliknya

May 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved