• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, September 23, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Akhir Sengketa Merek Kutus-Kutus: Bambang Pranoto Menang Hingga Mahkamah Agung

Kaysan Usmani by Kaysan Usmani
November 26, 2025
in News
0
Bambang Pranoto Pembuat Kutus Kutus

Bambang Pranoto Pembuat Kutus Kutus

Surabaya, Cobisnis.com – Sengketa panjang mengenai kepemilikan merek Kutus Kutus akhirnya mencapai penyelesaian yang tegas dan berkekuatan hukum tetap. Bambang Pranoto bersama PT Kutus Kutus Herbal, di bawah kepemimpinan Direktur Riva Effrianti, resmi dinyatakan sebagai pengguna pertama merek Kutus-Kutus setelah memenangkan gugatan pembatalan merek mulai dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya hingga Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Proses hukum ini bermula ketika Pengadilan Niaga Surabaya, melalui Putusan Nomor 9/Pdt.SusHKI/Merek/2024/PN Niaga Sby, menegaskan bahwa Bambang Pranoto adalah pengguna pertama atau first to use merek Tamba Waras Kutus Kutus sejak 2013. Majelis Hakim menyatakan bahwa pendaftaran merek oleh pihak Tergugat didasarkan pada iktikad tidak baik karena mengakui merek tersebut adalah merek Tergugat dengan menggunakan namanya sebagai pemilik merek, padahal faktanya Tergugat telah meniru atau mengikuti merek Tamba Waras Kutus Kutus yang merupakan karya intelektual dari Bambang Pranoto dan ingin menguasai merek tersebut, demi kepentingan ekonomi Tergugat, dengan membuat dan memasarkan produk dengan merek Tamba Waras Kutus Kutus sendiri.

Terdapatnya persamaan pada keseluruhan antara kedua merek baik secara visual dan penulisan, hingga kemiripan penggunaan kemasan produk Tergugat, berpotensi besar menyesatkan dan membingungkan masyarakat, hal ini dinilai telah mengaburkan identitas merek asli yang diproduksi oleh PT Kutus Kutus Herbal dengan racikan khas Bambang Pranoto, sehingga secara nyata merugikan konsumen sekaligus merusak reputasi perusahaan. Atas dasar itu, pengadilan memutuskan bahwa merek yang didaftarkan pihak Tergugat di kelas 3, 5, dan 35, harus dibatalkan dan dicoret dari Daftar Umum Merek.

Upaya hukum pihak Tergugat berlanjut hingga tingkat kasasi. Namun Mahkamah Agung, melalui Putusan Nomor 892 K/Pdt.Sus-HKI/2025, secara tegas menolak permohonan kasasi tersebut. Mahkamah Agung berpendapat bahwa seluruh pertimbangan Pengadilan Niaga Surabaya sudah tepat, lengkap, dan sesuai hukum. Mahkamah Agung juga mencatat bahwa beredarnya produk tiruan di pasar telah menimbulkan keluhan dan penurunan kepercayaan masyarakat terhadap Kutus Kutus, sehingga memperkuat kesimpulan bahwa pendaftaran merek tersebut dilakukan dengan iktikad tidak baik.

Putusan ini kemudian menjadi dasar bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk menjalankan eksekusi administratif berupa pencoretan merek yang terbukti didaftarkan dengan iktikad tidak baik.

Sejalan dengan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut, Kementerian Hukum RI melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, telah melaksanakan kewajiban administratif berupa pencoretan merek pihak Tergugat di kelas 3, 5 dan 35 yang menjadi objek gugatan dalam perkara ini, dari Daftar Umum Merek serta mengumumkan pembatalannya dalam Berita Resmi Merek. Langkah ini diharapkan menjadi jalan penentu untuk mengembalikan hak kepemilikan merek Tamba Waras Kutus Kutus kepada pemilik yang sesungguhnya yaitu Bambang Pranoto dan PT Kutus Kutus Herbal.

Direktur PT Kutus Kutus Herbal, Riva Effrianti, menyampaikan bahwa putusan ini merupakan bentuk nyata tegaknya perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi anak bangsa. Ia menegaskan bahwa merek Kutus Kutus lahir dari proses panjang sejak 2013 dan putusan ini menjadi tonggak penting untuk menjaga integritas produk sekaligus memberikan kepastian bagi konsumen. Sementara itu, Bambang Pranoto menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, aparat penegak hukum, serta seluruh pihak yang telah mendukung proses ini hingga selesai dengan adil dan objektif.

Dengan selesainya perkara sebagaimana tersebut di atas, PT Kutus Kutus Herbal menegaskan kembali komitmennya untuk terus menghadirkan produk herbal berkualitas, terpercaya, dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
free online course
download lava firmware
Free Download WordPress Themes
udemy free download
Tags: bambang pranotocobisnis.comkutus kutusriva effriantisanga-sanga

Related Posts

: Park Shin Hye dan Choi Tae Joon

Park Shin Hye Melahirkan Anak Kedua

by Desti Dwi Natasya
September 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pasangan aktor Park Shin Hye dan Choi Tae Joon tengah berbahagia setelah menyambut kelahiran anak kedua mereka....

Tim renang Indonesia lolos final nomor 4x100m medley relay Asian Games 2026. Erick Thohir meminta perenang tampil maksimal dan membidik emas.

Tim Renang Indonesia Tembus Final Asian Games

by Desti Dwi Natasya
September 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tim renang Indonesia berhasil melaju ke final nomor men’s 4x100m medley relay Asian Games 2026 yang berlangsung...

Tokopedia dan TikTok Shop menjadi platform digital pertama yang menampilkan produk lokal kurasi Kemendag melalui kolaborasi #BeliLokal.

Produk Lokal Kurasi Kemendag Hadir di Platform Digital

by Rizki Meirino
September 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Tokopedia dan TikTok Shop menjadi platform digital pertama yang menampilkan Pilihan BuSan, produk lokal yang dikurasi langsung...

ASABRI menyalurkan dukungan pendidikan Rp98 juta kepada 28 anak peserta berprestasi melalui Program GENERASI 2026.

ASABRI Salurkan Rp98 Juta untuk Pendidikan

by Rizki Meirino
September 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT ASABRI (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam memberikan manfaat bagi peserta dan keluarga melalui Program Tanggung Jawab...

Mitsubishi kembali memasarkan L200 di Eropa dan Inggris setelah lima tahun absen, dengan mesin diesel biturbo 2,4 liter dan pilihan 4WD.

Mitsubishi L200 Kembali ke Pasar Eropa

by Desti Dwi Natasya
September 22, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Mitsubishi kembali membawa pikap L200 ke pasar Eropa dan Inggris setelah lima tahun absen. Model yang menjadi...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Jantung Sehat hingga Tingkat Seluler, Mengapa Mitokondria Penting?

Jantung Sehat hingga Tingkat Seluler, Mengapa Mitokondria Penting?

September 22, 2026
Gibran Dorong Pandji Pragiwaksono Tetap Berkarya dan Menyampaikan Kritik Konstruktif

Waduh, Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan, Status Wapres Dipertanyakan

September 22, 2026
IFG Life Bayarkan Klaim Rp9,4 Triliun

IFG Life Bayarkan Klaim Rp9,4 Triliun

September 21, 2026
Kasihan, Manajer Kopdes Masih Nganggur Kena PHP

Kasihan, Manajer Kopdes Masih Nganggur Kena PHP

September 22, 2026
Minyak Dunia Tembus US$104, Mendag Khawatir Surplus Dagang Tergerus

Minyak Dunia Tembus US$104, Mendag Khawatir Surplus Dagang Tergerus

September 22, 2026
: Park Shin Hye dan Choi Tae Joon

Park Shin Hye Melahirkan Anak Kedua

September 22, 2026
Tim renang Indonesia lolos final nomor 4x100m medley relay Asian Games 2026. Erick Thohir meminta perenang tampil maksimal dan membidik emas.

Tim Renang Indonesia Tembus Final Asian Games

September 22, 2026
Tokopedia dan TikTok Shop menjadi platform digital pertama yang menampilkan produk lokal kurasi Kemendag melalui kolaborasi #BeliLokal.

Produk Lokal Kurasi Kemendag Hadir di Platform Digital

September 22, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved