• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, June 29, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

AKBP Didik Hadapi Sidang Etik KKEP Terkait Kasus Narkotika

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
in News
0
6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di hadapan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis (19/2/2026). Sidang tersebut digelar terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus peredaran narkotika.

Berdasarkan pantauan di lokasi, AKBP Didik memasuki ruang sidang di Gedung TNCC Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) sekitar pukul 09.41 WIB. Ia terlihat dikawal ketat oleh anggota provos hingga masuk ke ruang persidangan.

Dengan pengawalan tersebut, Didik hadir mengenakan seragam dinas lengkap beserta topi. Ia tidak memberikan pernyataan apa pun dan hanya berjalan menatap ke depan menuju ruang sidang. Saat memasuki ruangan, kepalanya tampak sempat menunduk.

Persidangan berlangsung secara tertutup. Adapun hasilnya akan diumumkan secara terbuka kepada publik setelah majelis KKEP membacakan putusan.

Status Tersangka dan Pasal yang Disangkakan

Dalam perkara ini, berdasarkan hasil gelar perkara, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo Lampiran 1 nomor urut 9 UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasus yang menyeret Didik merupakan pengembangan dari perkara yang lebih dulu menjerat mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, terkait peredaran narkotika jenis sabu.

AKP Malaungi sebelumnya telah menjalani proses etik dan pidana. Ia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) serta diproses pidana sebagai tersangka pada Senin (9/2/2026).

Melalui kuasa hukumnya, Asmuni, Malaungi menyampaikan bahwa kliennya terlibat dalam peredaran narkotika atas perintah atasannya.

Ia juga menyebut bahwa AKBP Didik menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan.

Barang Bukti

Dalam pengembangan kasus, penyidik menemukan koper berisi sejumlah barang bukti yang dititipkan kepada mantan anak buah, Aipda Dianita Agustina.

Barang bukti tersebut meliputi 16,3 gram sabu, 49 butir ekstasi, dua butir sisa pakai seberat 23,5 gram, 19 butir Alprazolam, dua butir Happy Five, serta lima gram ketamin.

Sidang etik terhadap AKBP Didik menjadi tahapan lanjutan dalam proses penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Polri. Hasil putusan majelis KKEP nantinya akan diumumkan secara resmi kepada publik.

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
online free course
download karbonn firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy free download
Tags: AKBP Didik Putra KuncoroAKP Malaungicobisnis.comkasus narkoba Bima KotaKKEPmabes polrisidang etik Polri

Related Posts

Judi Berkedok Arena Gim di Jakarta Raup Omzet Rp2,1 Miliar per Bulan pada 2026

Judi Berkedok Arena Gim di Jakarta Raup Omzet Rp2,1 Miliar per Bulan pada 2026

by Hidayat Taufik
June 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya mengungkap praktik perjudian yang beroperasi dengan kedok arena gim di Jakarta. Polisi memperkirakan bisnis...

Pelindo Sinergi Lokaseva Resmi Umumkan Susunan Direksi Baru

Pelindo Sinergi Lokaseva Resmi Umumkan Susunan Direksi Baru

by Rizki Meirino
June 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Pelindo Sinergi Lokaseva (PT PSL) resmi menetapkan susunan direksi baru melalui Keputusan Pemegang Saham yang ditandatangani...

Kendaraan Listrik Bebas PKB di Jakarta, Simak Aturan Terbarunya pada 2026

Kendaraan Listrik Bebas PKB di Jakarta, Simak Aturan Terbarunya pada 2026

by Hidayat Taufik
June 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberikan insentif bagi pemilik kendaraan listrik berbasis baterai pada 2026. Pemerintah membebaskan...

Piala Dunia 2026 Hadirkan Laga yang Tak Ingin Dimenangkan Kedua Tim

15 Lokasi di AS yang Berdiri Sebelum Kemerdekaan 1776

by Zahra Zahwa
June 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Amerika Serikat merayakan 250 tahun kemerdekaannya pada 2026. Namun, sejarah wilayahnya membentang jauh lebih panjang dibanding usia...

Karyawan Indomaret di Ambon Viral Usai Diduga Bakar Kaki Anak yang Tertidur, Pelaku Minta Maaf

Karyawan Indomaret di Ambon Viral Usai Diduga Bakar Kaki Anak yang Tertidur, Pelaku Minta Maaf

by Hidayat Taufik
June 28, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Seorang karyawan minimarket di Kota Ambon, Maluku, menjadi sorotan setelah video yang memperlihatkan dugaan aksi membakar kaki...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Menkeu Purbaya Batal Berangkat Haji 21 Mei, Ikhlas dan Pasrah Tunggu Tahun Depan

Patriot Bond Tak Beri Kekebalan Penuh, Purbaya Sebut Perusahaan Tetap Diawasi

June 28, 2026
Menjajal Toyota Veloz Hybrid HEV di Bandung, Senyap, Nyaman, dan Hemat Bahan Bakar

Menjajal Toyota Veloz Hybrid HEV di Bandung, Senyap, Nyaman, dan Hemat Bahan Bakar

June 28, 2026
Air Putih Ternyata Bisa Bantu Saat Cemas, Tapi Bukan Obat Serangan Panik

Air Putih Ternyata Bisa Bantu Saat Cemas, Tapi Bukan Obat Serangan Panik

June 28, 2026
Spurs Bergerak Cepat, Roberto De Zerbi Siapkan Tottenham Kembali ke Liga Champions

Spurs Bergerak Cepat, Roberto De Zerbi Siapkan Tottenham Kembali ke Liga Champions

June 27, 2026
Judi Berkedok Arena Gim di Jakarta Raup Omzet Rp2,1 Miliar per Bulan pada 2026

Judi Berkedok Arena Gim di Jakarta Raup Omzet Rp2,1 Miliar per Bulan pada 2026

June 28, 2026
Summarecon Mall Bandung Kembali Gelar Gedebage Jazz Festival International

Summarecon Mall Bandung Kembali Gelar Gedebage Jazz Festival International

June 28, 2026
Pelindo Sinergi Lokaseva Resmi Umumkan Susunan Direksi Baru

Pelindo Sinergi Lokaseva Resmi Umumkan Susunan Direksi Baru

June 28, 2026
Kendaraan Listrik Bebas PKB di Jakarta, Simak Aturan Terbarunya pada 2026

Kendaraan Listrik Bebas PKB di Jakarta, Simak Aturan Terbarunya pada 2026

June 28, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved