• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, June 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

AKBP Didik Hadapi Sidang Etik KKEP Terkait Kasus Narkotika

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
February 19, 2026
in News
0
6 Tempat Wisata Alam di Jakarta yang Cocok untuk Melepas Penat di Akhir Pekan

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, menjalani sidang etik di hadapan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis (19/2/2026). Sidang tersebut digelar terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus peredaran narkotika.

Berdasarkan pantauan di lokasi, AKBP Didik memasuki ruang sidang di Gedung TNCC Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) sekitar pukul 09.41 WIB. Ia terlihat dikawal ketat oleh anggota provos hingga masuk ke ruang persidangan.

Dengan pengawalan tersebut, Didik hadir mengenakan seragam dinas lengkap beserta topi. Ia tidak memberikan pernyataan apa pun dan hanya berjalan menatap ke depan menuju ruang sidang. Saat memasuki ruangan, kepalanya tampak sempat menunduk.

Persidangan berlangsung secara tertutup. Adapun hasilnya akan diumumkan secara terbuka kepada publik setelah majelis KKEP membacakan putusan.

Status Tersangka dan Pasal yang Disangkakan

Dalam perkara ini, berdasarkan hasil gelar perkara, AKBP Didik telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana serta Pasal 62 UU RI No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika jo Lampiran 1 nomor urut 9 UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kasus yang menyeret Didik merupakan pengembangan dari perkara yang lebih dulu menjerat mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, terkait peredaran narkotika jenis sabu.

AKP Malaungi sebelumnya telah menjalani proses etik dan pidana. Ia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) serta diproses pidana sebagai tersangka pada Senin (9/2/2026).

Melalui kuasa hukumnya, Asmuni, Malaungi menyampaikan bahwa kliennya terlibat dalam peredaran narkotika atas perintah atasannya.

Ia juga menyebut bahwa AKBP Didik menerima uang Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari pengembangan penyidikan.

Barang Bukti

Dalam pengembangan kasus, penyidik menemukan koper berisi sejumlah barang bukti yang dititipkan kepada mantan anak buah, Aipda Dianita Agustina.

Barang bukti tersebut meliputi 16,3 gram sabu, 49 butir ekstasi, dua butir sisa pakai seberat 23,5 gram, 19 butir Alprazolam, dua butir Happy Five, serta lima gram ketamin.

Sidang etik terhadap AKBP Didik menjadi tahapan lanjutan dalam proses penegakan disiplin dan kode etik di lingkungan Polri. Hasil putusan majelis KKEP nantinya akan diumumkan secara resmi kepada publik.

Download WordPress Themes
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy course download free
download intex firmware
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
Tags: AKBP Didik Putra KuncoroAKP Malaungicobisnis.comkasus narkoba Bima KotaKKEPmabes polrisidang etik Polri

Related Posts

ATR/BPN Percepat Administrasi Hibah Lahan Lippo Cikarang untuk Program 3 Juta Rumah

ATR/BPN Percepat Administrasi Hibah Lahan Lippo Cikarang untuk Program 3 Juta Rumah

by Hidayat Taufik
June 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat proses hibah lahan seluas 30 hektare dari PT...

Tragis! Jerman Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Paraguay Menang Lewat Adu Penalti

Tragis! Jerman Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Paraguay Menang Lewat Adu Penalti

by Hidayat Taufik
June 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Jerman harus mengakhiri perjalanan mereka di Piala Dunia 2026 setelah takluk dari Paraguay melalui adu penalti...

Drama Injury Time! Brasil Singkirkan Jepang dan Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Drama Injury Time! Brasil Singkirkan Jepang dan Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
June 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Timnas Brasil mengamankan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 usai menundukkan Jepang dengan skor 2-1...

Jokowi Mulai Safari Politik, AHY Ingatkan Pemilu 2029 Masih Tiga Tahun Lagi

Jokowi Mulai Safari Politik, AHY Ingatkan Pemilu 2029 Masih Tiga Tahun Lagi

by Hidayat Taufik
June 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai pembahasan Pemilu 2029 belum menjadi prioritas. Menurutnya, pelaksanaan...

Film Live-Action Moana Siap Hadirkan Petualangan Laut yang Lebih Spektakuler

Film Live-Action Moana Siap Hadirkan Petualangan Laut yang Lebih Spektakuler

by Desti Dwi Natasya
June 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Disney siap menghadirkan versi live-action Moana yang menawarkan petualangan laut dalam skala lebih besar dibanding film animasinya....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Komdigi Perkuat Patroli Digital 24 Jam, Bidik Siaran Ilegal Piala Dunia 2026 yang Promosikan Judol

Komdigi Perkuat Patroli Digital 24 Jam, Bidik Siaran Ilegal Piala Dunia 2026 yang Promosikan Judol

June 29, 2026
Bahlil Pangkas Harga LNG Industri, Industri Keramik dan Tekstil Diharapkan Bertahan

Bahlil Pangkas Harga LNG Industri, Industri Keramik dan Tekstil Diharapkan Bertahan

June 29, 2026
Ilmuwan Temukan Mikroba Hidup di Dalam Batu Berusia 2 Miliar Tahun

Fenomena Warga China Masuk Islam, Ini Faktor yang Mendorongnya

June 29, 2026
Intiland Resmikan Tierra Park dan Luncurkan Hunian Baru Capella di Surabaya Barat

Intiland Resmikan Tierra Park dan Luncurkan Hunian Baru Capella di Surabaya Barat

June 29, 2026
ATR/BPN Percepat Administrasi Hibah Lahan Lippo Cikarang untuk Program 3 Juta Rumah

ATR/BPN Percepat Administrasi Hibah Lahan Lippo Cikarang untuk Program 3 Juta Rumah

June 30, 2026
Tragis! Jerman Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Paraguay Menang Lewat Adu Penalti

Tragis! Jerman Angkat Koper dari Piala Dunia 2026, Paraguay Menang Lewat Adu Penalti

June 30, 2026
Drama Injury Time! Brasil Singkirkan Jepang dan Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Drama Injury Time! Brasil Singkirkan Jepang dan Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

June 30, 2026
Jokowi Mulai Safari Politik, AHY Ingatkan Pemilu 2029 Masih Tiga Tahun Lagi

Jokowi Mulai Safari Politik, AHY Ingatkan Pemilu 2029 Masih Tiga Tahun Lagi

June 29, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved