• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, February 12, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Mantan Kapolri Oegroseno Dan Din Syamsuddin Hadir Sebagai Saksi Ahli Roys Suryo Cs Dugaan Perkara Ijazah Jokowi

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 12, 2026
in Nasional
0
Mantan Kapolri Oegroseno  Dan Din Syamsuddin Hadir Sebagai Saksi Ahli Roys Suryo Cs Dugaan Perkara Ijazah Jokowi

JAKARTA, Cobisnis.com – Tim Roy Suryo Cs mengajukan tiga nama untuk diperiksa sebagai ahli oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), Kamis (12/2/2026).

Dua di antaranya adalah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, serta mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno. Selain itu, turut diajukan pula Ahmad Sobari sebagai ahli.

Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Mulyadi, menyampaikan bahwa ketiganya dijadwalkan hadir untuk pemeriksaan oleh penyidik.

“Besok ada tiga ahli yang akan diperiksa, yaitu Komjen Oegroseno, Ahmad Sobari, dan Prof Dr Din Syamsuddin,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Bonatua Silalahi, pengamat kebijakan publik yang mengantongi salinan ijazah Jokowi dari KPU RI. Pemeriksaan terhadap Bonatua berlangsung lebih dari lima jam dengan total 27 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya.

Dalam perkembangan kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster.

Klaster pertama awalnya terdiri dari lima orang, yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah, namun dua di antaranya (Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis) telah dicabut status tersangkanya.

Sementara klaster kedua berisi tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (dr Tifa), yang dikenal dengan sebutan Trio RRT.

Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
Premium WordPress Themes Download
udemy course download free
download coolpad firmware
Download WordPress Themes Free
free online course
Tags: cobisnis.comDin SyamsuddinjokowiMulyadiOegrosenopemeriksaanPolda Metro JayaRoys Suryosalinan ijazahsebagai ahli.

Related Posts

Antisipasi Macet Total! Pemerintah Batasi Truk di Tol dan Jalur Nasional Saat Mudik Lebaran

Antisipasi Macet Total! Pemerintah Batasi Truk di Tol dan Jalur Nasional Saat Mudik Lebaran

by Hidayat Taufik
February 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kementerian Perhubungan bersama Korlantas Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) resmi menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait...

Dorong Efisiensi dan Ketahanan Mitra, Petrokimia Gresik Terapkan Digital Supply Chain Financing

Dorong Efisiensi dan Ketahanan Mitra, Petrokimia Gresik Terapkan Digital Supply Chain Financing

by Dwi Natasya
February 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri yang tergabung dalam holding Pupuk Indonesia, terus melanjutkan transformasi bisnis melalui penerapan...

Kericuhan Pecah di Parlemen Turki Usai Erdogan Angkat Menteri Kehakiman Baru

Kericuhan Pecah di Parlemen Turki Usai Erdogan Angkat Menteri Kehakiman Baru

by Hidayat Taufik
February 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketegangan terjadi di parlemen Turki setelah anggota parlemen dari partai pemerintah dan oposisi terlibat bentrokan fisik terkait...

Pengunduran diri

Richie Limson Mundur dari Jabatan Komut Capitol Nusantara Indonesia (CANI)

by Iwan Supriyatna
February 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI) mengumumkan telah menerima surat pengunduran diri Richie Limson dari jabatannya sebagai...

Comeback NHL di Olimpiade 2026, AS Siap Goyang Superioritas Kanada

Jadwal Libur Sekolah Ramadan dan Lebaran 2026

by Desti Dwi Natasya
February 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur sekolah selama Ramadan dan Idulfitri 2026. Ketentuan ini berlaku bagi siswa SD,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
CEO Juragan Kucek, Fajar Purwoatmojo

CEO Juragan Kucek Fajar Purwoatmojo Tipu Ratusan Mitra, Nilainya Fantastis

February 11, 2026
Bank Mandiri Libatkan 700 Relawan Bersihkan 24 Pantai Bali–Nusa Tenggara, Dorong Gaya Hidup Digital Ramah Lingkungan

Bank Mandiri Libatkan 700 Relawan Bersihkan 24 Pantai Bali–Nusa Tenggara, Dorong Gaya Hidup Digital Ramah Lingkungan

February 11, 2026
Yulo atau YukLaundryOnline

Yulo Diduga Terkait Juragan Kucek, Jejak Bisnis CEO Fajar Purwoatmojo Kembali Disorot

February 11, 2026
Ramadan 2026 Jadi Momentum Emas, Ini 5 Cara UMKM Tingkatkan Penjualan di Tokopedia & TikTok Shop

Ramadan 2026 Jadi Momentum Emas, Ini 5 Cara UMKM Tingkatkan Penjualan di Tokopedia & TikTok Shop

February 11, 2026
Antisipasi Macet Total! Pemerintah Batasi Truk di Tol dan Jalur Nasional Saat Mudik Lebaran

Antisipasi Macet Total! Pemerintah Batasi Truk di Tol dan Jalur Nasional Saat Mudik Lebaran

February 12, 2026
Dorong Efisiensi dan Ketahanan Mitra, Petrokimia Gresik Terapkan Digital Supply Chain Financing

Dorong Efisiensi dan Ketahanan Mitra, Petrokimia Gresik Terapkan Digital Supply Chain Financing

February 12, 2026
Jelang Puasa, Ibu-ibu Tak Mau Ketinggalan Borong Gamis di Tanah Abang

Jelang Puasa, Ibu-ibu Tak Mau Ketinggalan Borong Gamis di Tanah Abang

February 12, 2026
Spring City Sentul

Spring City Sentul Diterjang Banjir, Hunian Mewah Bukan Jaminan

February 12, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved