Marlo Budiman Mundur dari Jabatan Presiden Direktur Lippo Karawaci (LPKR) Kenapa?
JAKARTA, Cobisnis.com – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR) menyampaikan laporan informasi atau fakta material terkait perubahan jajaran manajemen Perseroan. Pada 30 Januari 2026, Perseroan telah menerima surat pengunduran diri Marlo Budiman dari jabatannya sebagai Presiden Direktur.
Dilansir dari Keterbukaan Informasi BEI, Selasa (3/2/2026) Manajemen LPKR menjelaskan bahwa keterbukaan informasi ini disampaikan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Pasal 9 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik.
Selanjutnya, Perseroan akan menindaklanjuti pengunduran diri tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
LPKR menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi serta penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik dalam setiap pengambilan keputusan strategis Perseroan.














