• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, June 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

TOK Mahkamah Konstitusi Larang Pernikahan Beda Agama Tidak Diterima

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
February 2, 2026
in Nasional
0
TOK Mahkamah Konstitusi Larang Pernikahan Beda Agama Tidak Diterima

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan yang mempersoalkan larangan pernikahan beda agama di Indonesia. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Senin (2/2/2026).

Perkara dengan Nomor 265/PUU-XXIII/2025 itu diajukan oleh dua advokat dan seorang pengamat kebijakan publik. Ketua MK Suhartoyo menjelaskan bahwa permohonan para pemohon tidak memenuhi syarat formil untuk diperiksa lebih lanjut.

Menurut Mahkamah, dalil yang diajukan lebih banyak membahas persoalan ketidakpastian hukum terkait pencatatan perkawinan antaragama. Padahal, Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mengatur mengenai syarat sahnya perkawinan, bukan soal pencatatan perkawinan beda agama.

“Pasal yang diuji berkaitan dengan keabsahan perkawinan, bukan mekanisme pencatatannya,” ujar Suhartoyo dalam persidangan.

Selain itu, MK juga menilai petitum alternatif yang diajukan pemohon tidak jelas. Dua petitum alternatif dinilai membingungkan sehingga Mahkamah kesulitan memahami permintaan hukum yang sebenarnya ingin dicapai.

Dalam salah satu petitumnya, pemohon meminta agar Pasal 2 ayat (1) UU Perkawinan dinyatakan bertentangan secara bersyarat dengan UUD 1945, sepanjang tidak dimaknai bahwa setiap perkawinan cukup dicatat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Atas dasar tersebut, Mahkamah memutuskan untuk tidak menerima permohonan para pemohon.

Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
udemy free download
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: beda agamacobisnis.comLarangMKpermohonanpernikahanSuhartoyosyarat formil

Related Posts

Golden Tempo Juarai Belmont Stakes 2026 Setelah Menangi Kentucky Derby

Kepanikan di Festival Old West End Toledo Setelah Rentetan Tembakan

by Zahra Zahwa
June 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Sejumlah orang tertembak di dekat festival Old West End di Toledo, Ohio, Amerika Serikat, pada Sabtu sore...

Golden Tempo Juarai Belmont Stakes 2026 Setelah Menangi Kentucky Derby

Kanada Sambut Piala Dunia 2026 dengan Optimisme dan Kebanggaan Baru

by Zahra Zahwa
June 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kanada merasakan lonjakan kebanggaan nasional menjelang penyelenggaraan Piala Dunia 2026. Negara itu akan menjadi tuan rumah bersama...

BGN Siapkan Kantin Sekolah sebagai Pendukung Program MBG 2026

BGN Siapkan Kantin Sekolah sebagai Pendukung Program MBG 2026

by Hidayat Taufik
June 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Badan Gizi Nasional (BGN) akan melibatkan kantin sekolah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini...

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Kota Global

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Kota Global

by Rizki Meirino
June 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bank Jakarta menegaskan komitmennya untuk menjadi Financial Operating System yang menghubungkan berbagai elemen pembangunan kota. Visi tersebut...

Golden Tempo Juarai Belmont Stakes 2026 Setelah Menangi Kentucky Derby

Pemerintahan Trump Perketat Syarat Pengecualian Kerja Medicaid untuk Warga Sakit

by Zahra Zahwa
June 7, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintahan Presiden Donald Trump mengeluarkan aturan baru yang dapat mempersulit jutaan warga Amerika Serikat mempertahankan perlindungan Medicaid....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dari Cangkir ke Gaya Hidup, Tren Kopi Terus Tumbuh di Indonesia

Dari Cangkir ke Gaya Hidup, Tren Kopi Terus Tumbuh di Indonesia

June 6, 2026
BRIN Nilai Positif Program Konservasi Astra Agro dalam Mendukung Target Biodiversitas Nasional

BRIN Nilai Positif Program Konservasi Astra Agro dalam Mendukung Target Biodiversitas Nasional

June 6, 2026
Dampak Dolar Menguat, Harga Produk Ritel Ikut Disesuaikan oleh Emiten

Dampak Dolar Menguat, Harga Produk Ritel Ikut Disesuaikan oleh Emiten

June 5, 2026
Rumor Persija Bidik Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru Musim Depan

Rumor Persija Bidik Shin Tae-yong sebagai Pelatih Baru Musim Depan

June 6, 2026
Golden Tempo Juarai Belmont Stakes 2026 Setelah Menangi Kentucky Derby

Kepanikan di Festival Old West End Toledo Setelah Rentetan Tembakan

June 7, 2026
Golden Tempo Juarai Belmont Stakes 2026 Setelah Menangi Kentucky Derby

Kanada Sambut Piala Dunia 2026 dengan Optimisme dan Kebanggaan Baru

June 7, 2026
BGN Siapkan Kantin Sekolah sebagai Pendukung Program MBG 2026

BGN Siapkan Kantin Sekolah sebagai Pendukung Program MBG 2026

June 7, 2026
Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Kota Global

Bank Jakarta Usung Visi Financial Operating System untuk Kota Global

June 7, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved