• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, February 1, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Beda dari Sebelumnya, Tarawih Masjidil Haram Ramadan 2026 Jadi 10 Rakaat

M.Dhayfan Al-ghiffari by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
in Nasional
0
Beda dari Sebelumnya, Tarawih Masjidil Haram Ramadan 2026 Jadi 10 Rakaat

JAKARTA, Cobisnis.com – Masjidil Haram resmi menetapkan jumlah rakaat salat Tarawih selama Ramadan 1447 Hijriah atau Ramadan 2026 sebanyak 10 rakaat, ditutup dengan 3 rakaat salat Witir. Dengan ketentuan ini, total rakaat salat malam berjamaah mencapai 13 rakaat.

Keputusan tersebut menjadi perhatian jamaah dari berbagai negara karena berbeda dari pelaksanaan Ramadan beberapa tahun sebelumnya. Pada Ramadan 2022, Masjidil Haram masih melaksanakan Tarawih sebanyak 20 rakaat dan 3 rakaat Witir, dengan total 23 rakaat.

Perubahan jumlah rakaat ini dikonfirmasi sebagai bagian dari penyesuaian manajemen ibadah di masjid suci. Pengelola mempertimbangkan faktor kekhusyukan jamaah, keteraturan saf, serta arus jamaah yang semakin padat selama bulan Ramadan.

Masjidil Haram menjadi pusat ibadah umat Islam dunia, terutama pada Ramadan. Setiap malam, ratusan ribu jamaah memadati area masjid untuk mengikuti salat Tarawih secara berjamaah.

Dengan jumlah rakaat yang lebih singkat, waktu pelaksanaan Tarawih diperkirakan menjadi lebih efisien. Hal ini dinilai dapat membantu jamaah lanjut usia dan jamaah dari berbagai latar belakang fisik agar tetap nyaman beribadah.

Kebijakan ini juga selaras dengan praktik Tarawih di beberapa periode sebelumnya di Masjidil Haram, yang pernah menerapkan jumlah rakaat serupa dalam kondisi tertentu.

Meski terdapat perbedaan pandangan di kalangan umat Islam mengenai jumlah rakaat Tarawih, para ulama sepakat bahwa esensi ibadah tetap terletak pada kekhusyukan dan keikhlasan.

Perubahan skema Tarawih ini tidak memengaruhi pelaksanaan ibadah lainnya, termasuk qiyamul lail dan salat malam tambahan yang bisa dilakukan secara pribadi oleh jamaah.

Pengelola Masjidil Haram menegaskan bahwa seluruh kebijakan ibadah disusun dengan mempertimbangkan maslahat umat secara luas, termasuk keamanan dan kenyamanan jamaah internasional.

Bagi umat Islam di seluruh dunia, keputusan ini menjadi pengingat bahwa perbedaan teknis ibadah merupakan bagian dari dinamika fiqih yang telah berlangsung lama.

Ramadan tetap menjadi momentum utama untuk memperbanyak ibadah, doa, dan introspeksi diri, baik dilakukan di Masjidil Haram maupun di tempat masing-masing.

Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
udemy course download free
download redmi firmware
Free Download WordPress Themes
free online course
Tags: CobisnisDunia IslamIbadah IslamMasjidil HaramPebisnismudaRamadanTarawih

Related Posts

Stabilitas Pasar Modal Dijaga DPR Usai Resign Petinggi BEI-OJK

Stabilitas Pasar Modal Dijaga DPR Usai Resign Petinggi BEI-OJK

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Wakil Ketua Komisi XI DPR, Mohamad Haekal, menegaskan fokus utama DPR saat ini adalah memastikan Otoritas Jasa...

Peneliti BRIN Ungkap Virus Nipah Ada di Hewan, Manusia Belum Terinfeksi

Peneliti BRIN Ungkap Virus Nipah Ada di Hewan, Manusia Belum Terinfeksi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Virus Nipah ternyata pernah terdeteksi pada hewan di Indonesia. Hal ini diungkap Peneliti Ahli Utama Virologi sekaligus...

7 Fokus Utama OJK yang Disorot Said Abdullah Pasca Kepemimpinan Baru

7 Fokus Utama OJK yang Disorot Said Abdullah Pasca Kepemimpinan Baru

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, menyoroti tujuh prioritas utama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah...

Film Lisa BLACKPINK Syuting di Indonesia, Bekasi dan Depok Ikut Jadi Lokasi

Film Lisa BLACKPINK Syuting di Indonesia, Bekasi dan Depok Ikut Jadi Lokasi

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Film Korea Selatan yang dibintangi Lisa BLACKPINK dan Ma Dong-seok atau Don Lee resmi melakukan proses syuting...

Asisten Suara Google Rekam Percakapan, Perusahaan Bayar Denda Rp 1 Triliun

Asisten Suara Google Rekam Percakapan, Perusahaan Bayar Denda Rp 1 Triliun

by M.Dhayfan Al-ghiffari
February 1, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Google resmi menyepakati pembayaran senilai 68 juta dolar AS atau sekitar Rp1 triliun untuk menyelesaikan gugatan class-action...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Shin Eun Soo dan Yoo Seon Ho Resmi Berpacaran, Hubungan Terjalin Sejak Akhir 2025

Perkiraan Awal Puasa Ramadhan 2026 Menurut Pemerintah, Muhammadiyah, dan NU

January 30, 2026
Pemprov DKI Larang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Ciliwung, Ini Risikonya bagi Kesehatan

Pemprov DKI Larang Konsumsi Ikan Sapu-sapu dari Sungai Ciliwung, Ini Risikonya bagi Kesehatan

January 31, 2026
Dino Patti Djalal: Indonesia Tak Perlu Bayar Rp 16 Triliun, Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Sudah Lebih dari Cukup

Dino Patti Djalal: Indonesia Tak Perlu Bayar Rp 16 Triliun, Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza Sudah Lebih dari Cukup

January 31, 2026
PGE Bakal Tambah Kapasitas Panas Bumi Jadi 1,27 GW

PGE Bakal Tambah Kapasitas Panas Bumi Jadi 1,27 GW

February 25, 2023
Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tangerang

Polisi Tetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai Tersangka Kasus Penganiayaan di Tangerang

February 1, 2026
BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

BSI Resmi Hadirkan Hasanah Card Contactless, Transaksi Lebih Cepat dan Aman

February 1, 2026
Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

Riza Chalid Masuk Red Notice Interpol, Ditetapkan sebagai Buronan Internasional

February 1, 2026
Tak Butuh Lama, Hanya 3 Hari BSN Kantongi Lebih Dari Rp 70 Milyar Untuk Pembiayaan Rumah

Tak Butuh Lama, Hanya 3 Hari BSN Kantongi Lebih Dari Rp 70 Milyar Untuk Pembiayaan Rumah

February 1, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved