• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Gus Yaqut untuk Diperiksa

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 30, 2026
in News
0
Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Gus Yaqut untuk Diperiksa

JAKARTA, Cobisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (30/1/2026). Pemanggilan ini berkaitan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan agenda tersebut. Ia menyatakan Yaqut Cholil Qoumas dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi terkait perkara kuota haji Indonesia.

“Benar, KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap YCQ, Menteri Agama periode 2020–2024,” kata Budi dalam keterangan tertulis.

Budi menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman penyidikan dugaan korupsi kuota haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 dan 2024. Selain memeriksa saksi, KPK juga tengah melakukan penghitungan kerugian keuangan negara dengan melibatkan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Perkara ini bermula dari adanya tambahan kuota haji sebanyak 20 ribu jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. Tambahan tersebut kemudian dibagi Kementerian Agama menjadi 10 ribu kuota haji reguler dan 10 ribu kuota haji khusus. Padahal, sesuai ketentuan, porsi kuota haji khusus seharusnya sekitar delapan persen dari total kuota.

Dalam proses penyidikan, KPK menemukan indikasi praktik suap dan transaksi terkait pembagian kuota haji khusus yang diduga melibatkan biro perjalanan haji serta sejumlah pihak di lingkungan Kementerian Agama. Lebih dari 350 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) telah dimintai keterangan untuk menelusuri dugaan aliran dana berupa commitment fee dari tambahan kuota tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, KPK telah menyita dana hampir Rp100 miliar dari sejumlah PIHK yang diduga berkaitan dengan perkara ini. KPK juga telah menetapkan dua tersangka, yakni Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
Download Best WordPress Themes Free Download
lynda course free download
download lenevo firmware
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
Tags: cobisnis.comDugaan korupsiGus YaqutKorupsi Kuota HajiKPK

Related Posts

Eropa Kompak Menolak Permintaan Trump soal Pengiriman Pasukan ke Hormuz

Eropa Kompak Menolak Permintaan Trump soal Pengiriman Pasukan ke Hormuz

by Hidayat Taufik
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Negara-negara di kawasan Eropa secara serempak menolak permintaan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mengirimkan kekuatan militer...

Kreator Konten Asal Luar Negeri Diamankan Terkait Produksi Konten Dewasa di Bali

Kreator Konten Asal Luar Negeri Diamankan Terkait Produksi Konten Dewasa di Bali

by Hidayat Taufik
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aparat kepolisian mengungkap identitas seorang perempuan berinisial MMJL (23) yang dikenal dengan nama Slo, setelah videonya bersama...

TNI Telusuri Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Tengah Dugaan Publik

TNI Telusuri Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Tengah Dugaan Publik

by Hidayat Taufik
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Markas Besar TNI menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus dilakukan atas...

Garuda Indonesia

Garuda Indonesia Group Proyeksikan 2026 Sebagai Fase Turnaround

by Iwan Supriyatna
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“Garuda”) (IDX: GIAA) terus memperkuat fondasi transformasi bisnisnya dengan menargetkan tahun 2026...

Jelang Lebaran, Prudential Luncurkan Layanan Lounge Bandara Premium

Jelang Lebaran, Prudential Luncurkan Layanan Lounge Bandara Premium

by Dwi Natasya
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisis.com – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) bersama PT Prudential Syariah Life Assurance menghadirkan fasilitas Prestige Benefit Airport Lounge...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

March 17, 2026
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
Eropa Kompak Menolak Permintaan Trump soal Pengiriman Pasukan ke Hormuz

Eropa Kompak Menolak Permintaan Trump soal Pengiriman Pasukan ke Hormuz

March 18, 2026
Kreator Konten Asal Luar Negeri Diamankan Terkait Produksi Konten Dewasa di Bali

Kreator Konten Asal Luar Negeri Diamankan Terkait Produksi Konten Dewasa di Bali

March 18, 2026
TNI Telusuri Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Tengah Dugaan Publik

TNI Telusuri Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Tengah Dugaan Publik

March 18, 2026
Mudik Nyaman Bersama TASPEN 2026

Mudik Nyaman Bersama TASPEN 2026

March 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved