• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Sunday, May 31, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Toba Pulp Lestari Digugat KLH Rp 3,89 Triliun, Saham INRU Jadi Sorotan

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
January 28, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Palu sidang gugatan INRU.

Ilustrasi PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait gugatan perdata lingkungan hidup yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan nilai sengketa mencapai Rp3,89 triliun.

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) memberikan penjelasan resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait gugatan perdata lingkungan hidup yang diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dengan nilai sengketa mencapai Rp3,89 triliun.

Dilansir dari Keterbukaan Informasi BEI, Rabu (28/1/2026) penjelasan tersebut disampaikan Perseroan sehubungan dengan Surat BEI Nomor S-00959/BEI.PP3/01-2026 tertanggal 26 Januari 2026.

Gugatan KLH tercatat dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Medan dengan nomor perkara 66/Pdt.Sus-LH/2026/PN Mdn.

Berdasarkan penelaahan Perseroan, nilai gugatan sebesar Rp3,89 triliun setara dengan 302,84% dari total ekuitas Perseroan per 30 September 2025, dengan asumsi kurs tengah Bank Indonesia sebesar Rp16.680.

Nilai tersebut melebihi ambang batas 20% dari ekuitas sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.

Meski demikian, dalam keterbukaan informasi sebelumnya yang disampaikan pada 22 Januari 2026, Perseroan menilai bahwa gugatan tersebut belum menimbulkan dampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.

Menindaklanjuti pertanyaan BEI terkait penilaian materialitas gugatan, pada 28 Januari 2026 Perseroan telah melakukan klarifikasi dan koordinasi secara formal dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui pengajuan Form E075. Hingga saat ini, Perseroan masih menunggu tanggapan resmi dari OJK guna memperoleh pandangan regulator terkait penerapan ketentuan transaksi material sesuai POJK 17/2020.

Terkait langkah hukum, PT Toba Pulp Lestari menyampaikan bahwa saat ini Perseroan masih mempelajari dan mencermati substansi gugatan secara menyeluruh, termasuk aspek hukum serta strategi pembelaan yang akan ditempuh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Manajemen juga menegaskan bahwa hingga tanggal penyampaian penjelasan tersebut, tidak terdapat informasi, fakta, atau kejadian material lainnya yang belum diungkapkan kepada publik selain yang telah disampaikan sebelumnya melalui keterbukaan informasi.

Dengan penjelasan ini, Perseroan berharap dapat memberikan kejelasan kepada pemangku kepentingan dan investor terkait perkembangan gugatan hukum yang tengah dihadapi.

Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Premium WordPress Themes Download
free download udemy course
download micromax firmware
Download WordPress Themes
udemy course download free
Tags: gugatanINRUKementerian Lingkungan HidupKLHSengketaToba Pulp Lestari

Related Posts

Dua Lipa Gugat Samsung US$15 Juta karena Diduga Gunakan Fotonya Tanpa Izin

Dua Lipa Gugat Samsung US$15 Juta karena Diduga Gunakan Fotonya Tanpa Izin

by Zahra Zahwa
May 12, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua Lipa menggugat Samsung Electronics di pengadilan Amerika Serikat. Ia menuduh Samsung menggunakan fotonya tanpa izin pada...

Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

Dua Lipa Gugat Samsung Rp245 Miliar Terkait Penggunaan Foto Tanpa Izin

by Desti Dwi Natasya
May 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua Lipa dilaporkan menggugat Samsung sebesar 15 juta dolar AS atau sekitar Rp245 miliar. Gugatan tersebut diajukan...

Pupuk Kaltim

Pupuk Kaltim Raih PROPER Emas ke-9, Tegaskan Kepemimpinan dalam Keberlanjutan

by Iwan Supriyatna
April 8, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) kembali menorehkan capaian positif dalam keberlanjutan dengan meraih penghargaan Program Penilaian...

Palu sidang gugatan INRU.

Izin Toba Pulp Lestari (INRU) Dicabut, Operasional Berhenti

by Iwan Supriyatna
February 11, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Toba Pulp Lestari Tbk secara resmi menerima salinan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 87 Tahun...

Utang

Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE) Dihantui Sejumlah Gugatan PKPU

by Iwan Supriyatna
February 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk (WEGE) memberikan klarifikasi kepada PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait gugatan...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

Bukan Sekadar Pesta Anime, MMAJ Jakarta 2026 Jadi Platform Official Japanese IP Pertama di Indonesia

May 30, 2026
Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

Steam Deck OLED Kembali Dijual tapi Harganya Bikin Gamers Mikir Dua Kali

May 30, 2026
Kemenkes Saudi Pastikan Haji 1447 H Bebas Wabah, Lebih dari 1,2 Juta Layanan Kesehatan Diberikan

Kemenkes Saudi Pastikan Haji 1447 H Bebas Wabah, Lebih dari 1,2 Juta Layanan Kesehatan Diberikan

May 30, 2026
Pakar UI Ungkap Kenapa Perempuan Paling Rentan Jadi Korban di Lingkungan Kerja Toxic

Pakar UI Ungkap Kenapa Perempuan Paling Rentan Jadi Korban di Lingkungan Kerja Toxic

May 30, 2026
SMA Insan Cendekia Al Kausar Terpilih sebagai SMA Unggulan Garuda Transformasi 2026

SMA Insan Cendekia Al Kausar Terpilih sebagai SMA Unggulan Garuda Transformasi 2026

May 30, 2026
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan DKI Jakarta Berlaku 2026, Ini Ketentuan Lengkapnya

May 30, 2026
Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

Gencatan Senjata AS-Iran di Ujung Tanduk, Selat Hormuz Jadi Batu Sandungan Utama

May 30, 2026
Iker Casillas Kritik Nol Pemain Real Madrid di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026

Iker Casillas Kritik Nol Pemain Real Madrid di Skuad Spanyol Piala Dunia 2026

May 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved