• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, March 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Bos Maktour Akui Kuota Haji Khusus Tambahan Sulit Didapat, Bantah Usulan Skema 50:50

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 26, 2026
in Nasional
0
Bos Maktour Akui Kuota Haji Khusus Tambahan Sulit Didapat, Bantah Usulan Skema 50:50

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, mengungkapkan bahwa perusahaannya mengalami kesulitan besar dalam memperoleh kuota haji khusus tambahan pada periode 2023–2024 dari Kementerian Agama. Pernyataan itu disampaikan Fuad saat memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji di era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Fuad menyebut, pada 2024 kuota haji khusus untuk Maktour justru mengalami pemangkasan signifikan. Ia mengklaim hanya memperoleh tambahan kuota dalam jumlah sangat terbatas, bahkan harus menunggu hingga detik terakhir. Menurutnya, kondisi tersebut menyulitkan biro travel untuk memberangkatkan kembali jemaah haji.

“Kuota kami terpangkas lebih dari 50 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tambahan yang didapat pun tidak sampai 300. Karena itu, kami akhirnya menggunakan jalur Haji Furoda,” ujar Fuad di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Fuad juga membantah tudingan bahwa dirinya mengusulkan pembagian kuota tambahan haji dengan skema 50 persen haji reguler dan 50 persen haji khusus. Ia menegaskan tidak pernah mengajukan usulan tersebut dan justru merasa dirugikan oleh narasi yang berkembang.

“Saya sendiri kesulitan mendapatkan kuota. Jadi tidak benar kalau saya disebut mengusulkan pembagian 50:50,” tegasnya.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) sebagai tersangka dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK menduga terjadi penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan dari Arab Saudi yang seharusnya dibagi sesuai ketentuan undang-undang, yakni 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, namun diduga dibagi sama rata.

KPK menyatakan perhitungan kerugian negara masih dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Download Nulled WordPress Themes
Download Premium WordPress Themes Free
Download Best WordPress Themes Free Download
Premium WordPress Themes Download
lynda course free download
download coolpad firmware
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
Tags: cobisnis.comFuad Hasan MasyhurKementerian AgamakesulitanKorupsiKuota hajiMaktour TravelYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

by Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM Finance) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang...

Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah Rusia memerintahkan seorang diplomat Inggris yang bertugas di Moskow untuk segera meninggalkan negara tersebut. Keputusan ini...

Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

by Dwi Natasya
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Dua perwakilan Indonesia dari International Chamber of Commerce (ICC), yakni Wincen Santoso dan Nico Mooduto, menghadiri pertemuan...

WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah berencana segera mengumumkan kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) dalam waktu dekat. Menteri Dalam Negeri,...

Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Adalah Alarm Keras bagi Masa Depan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia

Kemenko PM: Kasus Amsal Sitepu Adalah Alarm Keras bagi Masa Depan Ekosistem Ekonomi Kreatif Indonesia

by Hidayat Taufik
March 30, 2026
0

JAKARTA , Cobisnis. 30 Maret 2026 – Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) memberikan perhatian serius terhadap kasus hukum...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

Setelah Negosiasi, Iran Izinkan Kapal Tanker Indonesia Melintas dari Selat Hormuz

March 30, 2026
Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

Catat, Libur Panjang di Awal April 2026 Bertepatan dengan Jumat Agung dan Paskah

March 30, 2026
Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

Dua Kapal Tanker RI Tertahan, Pemerintah Segera Cari Pasokan Minyak Pengganti

March 28, 2026
Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

Long Weekend April 2026: Libur 3 Hari Bertepatan dengan Paskah

March 29, 2026
RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

RUPST 2026, WOM Finance Catat Kinerja Positif dan Setujui Perubahan Pengurus

March 30, 2026
Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

Diplomat Inggris Dideportasi Rusia, Diduga Mata-mata

March 30, 2026
Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

Delegasi Indonesia Bahas Regulasi AI dalam Arbitrase Internasional di Paris

March 30, 2026
WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

WFH Satu Hari per Pekan Segera Diumumkan Pemerintah

March 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved