• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, July 4, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Penasihat Hukum Nadiem Nilai Audit Kerugian Negara Tak Sah, Integritas Saksi JPU Dipertanyakan

Dwi Natasya by Dwi Natasya
January 22, 2026
in Nasional
0
Penasihat Hukum Nadiem Nilai Audit Kerugian Negara Tak Sah, Integritas Saksi JPU Dipertanyakan

JAKARTA, Cobisnis.com – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook kembali mengemuka sejumlah fakta yang dinilai krusial oleh Tim Penasihat Hukum Nadiem Makarim. Dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), tim kuasa hukum menilai terdapat persoalan serius terkait integritas kesaksian, proses kajian pengadaan, serta dasar perhitungan kerugian negara yang digunakan dalam perkara tersebut.

Dalam persidangan terungkap bahwa tiga saksi yang merupakan pejabat Eselon di lingkungan Kemendikbudristek, yakni Jumeri, Hamid Muhammad, dan Sutanto, mengakui pernah menerima gratifikasi dari pihak yang berkaitan dengan pengadaan alat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Pengakuan tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai independensi dan integritas kesaksian para saksi, sehingga keterangannya perlu dicermati dan diuji secara ketat oleh Majelis Hakim.

Fakta lain yang terungkap berkaitan dengan rapat pada 27 Mei 2020. Dalam rapat tersebut, Poppy Dewi Puspitawati selaku Wakil Ketua II Tim Teknis Analisis Kebutuhan Pembelajaran TIK SD dan SMP Tahun Ajaran 2020 mengusulkan agar seluruh laptop diseragamkan menggunakan Chromebook. Usulan itu disebut bertujuan memudahkan proses lelang serta menghindari potensi temuan pemeriksaan apabila tetap menggunakan skema campuran 14 Chromebook dan 1 Windows.

Usulan tersebut dinilai berbeda dengan hasil rapat sebelumnya pada 6 Mei 2020 yang dihadiri Nadiem Makarim, di mana skema 14 Chromebook dan 1 Windows masih disepakati. Fakta ini, menurut Tim Penasihat Hukum, menegaskan bahwa keputusan untuk menjadikan seluruh kajian berbasis Chromebook bukan merupakan arahan atau perintah langsung dari Nadiem.

Tim kuasa hukum juga menyoroti ketidakkonsistenan dalam perlakuan hukum terkait penetapan sistem operasi. Tiga Peraturan Menteri tentang Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang Pendidikan yang diterbitkan pada 2017, 2018, dan 2020 menetapkan Windows sebagai sistem operasi dan tidak pernah dipersoalkan. Namun, penetapan Chrome OS dalam lampiran Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2021 justru menjadi fokus utama perkara, tanpa penjelasan yang dinilai proporsional.

Dari sisi pembuktian, terungkap bahwa perhitungan kerugian negara yang dijadikan alat bukti oleh JPU bersumber dari hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tim Penasihat Hukum menilai audit tersebut hanya didasarkan pada Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan tidak pernah ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 memiliki kewenangan untuk menilai dan menetapkan kerugian keuangan negara.

Sejalan dengan temuan tersebut, Tim Penasihat Hukum menegaskan bahwa proses pemilihan Chrome OS dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui mekanisme organisasi dan tata kelola yang berlaku di kementerian. Keputusan tersebut merupakan hasil proses administratif dan teknis internal, bukan didasarkan pada perintah atau arahan langsung dari Nadiem Makarim.

Mewakili Tim Penasihat Hukum, Dr. Dodi S. Abdulkadir, BSc., S.E., S.H., M.H., menyatakan bahwa tanpa adanya penetapan dari BPK, hasil audit BPKP tidak memiliki kekuatan pembuktian yang sah. Ia juga menyoroti bahwa proses perhitungan kerugian negara dilakukan tanpa melibatkan kliennya maupun pihak terkait lainnya.

“Hasil audit tersebut akan kami uji dan dalami lebih lanjut di hadapan Majelis Hakim pada persidangan berikutnya,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Tim Penasihat Hukum lainnya, Dr. Ari Yusuf Amir, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengakuan saksi yang menerima gratifikasi menunjukkan persoalan serius terhadap integritas kesaksian.

“Saksi yang terbukti menerima gratifikasi tidak berada dalam posisi independen. Karena itu, keterangannya patut diragukan dan telah kami sampaikan kepada Majelis Hakim sebagai bagian dari pengujian pembuktian,” katanya.

Download Nulled WordPress Themes
Free Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy course
download lava firmware
Download WordPress Themes Free
free download udemy course
Tags: cobisnis.comKorupsiNadiem MakarimPenasihat HukumSidang Chromebook

Related Posts

Choi Hyun-wook Ingin Coba Lebih Banyak Genre Usai Bintangi Serial Netflix

Kecelakaan Maut di Pakistan, Bus Masuk Jurang Tewaskan 40 Penumpang

by Desti Dwi Natasya
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Bus jatuh ke jurang di Pakistan menewaskan sedikitnya 40 orang dan melukai delapan lainnya dalam kecelakaan maut...

Choi Hyun-wook Ingin Coba Lebih Banyak Genre Usai Bintangi Serial Netflix

Mengenal Narkolepsi, Penyakit yang Membuat Penderitanya Tertidur Mendadak

by Desti Dwi Natasya
July 4, 2026
0

JAKART, Cobisnis.com – Apa itu narkolepsi? Narkolepsi adalah gangguan tidur kronis yang menyebabkan penderitanya mengalami rasa kantuk berlebihan pada siang...

Choi Hyun-wook Ingin Coba Lebih Banyak Genre Usai Bintangi Serial Netflix

Jaehyun NCT Siap Sapa Penggemar dengan Lagu Baru ‘99 Degrees’

by Desti Dwi Natasya
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jaehyun NCT 99 Degrees menjadi kabar yang paling dinantikan penggemar setelah SM Entertainment mengumumkan perilisan single solo...

Choi Hyun-wook Ingin Coba Lebih Banyak Genre Usai Bintangi Serial Netflix

Choi Hyun-wook Ingin Coba Lebih Banyak Genre Usai Bintangi Serial Netflix

by Desti Dwi Natasya
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Choi Hyun-wook Netflix menjadi sorotan setelah aktor muda Korea Selatan itu dipercaya sebagai pemeran utama dalam serial...

Mesir Singkirkan Australia Lewat Adu Penalti, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Mesir Singkirkan Australia Lewat Adu Penalti, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

by Hidayat Taufik
July 4, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Timnas Mesir memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Australia melalui adu penalti...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Isu PHK Tokopedia Mencuat, TikTok Akui Ada Penyesuaian Organisasi

Isu PHK Tokopedia Mencuat, TikTok Akui Ada Penyesuaian Organisasi

July 2, 2026
Pengusaha Kapal Minta Pemerintah Utamakan Uji B50 Sebelum Implementasi

Pengusaha Kapal Minta Pemerintah Utamakan Uji B50 Sebelum Implementasi

July 3, 2026
Menkeu Purbaya Sebut Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen, Kemiskinan Kini 8,25 Persen

Menkeu Purbaya Sebut Pengangguran Turun Jadi 4,85 Persen, Kemiskinan Kini 8,25 Persen

July 3, 2026
Pemegang Saham Berikan Arahan Strategis untuk Perkuat Daya Saing PDC

Pemegang Saham Berikan Arahan Strategis untuk Perkuat Daya Saing PDC

July 3, 2026
Choi Hyun-wook Ingin Coba Lebih Banyak Genre Usai Bintangi Serial Netflix

Kecelakaan Maut di Pakistan, Bus Masuk Jurang Tewaskan 40 Penumpang

July 4, 2026
Choi Hyun-wook Ingin Coba Lebih Banyak Genre Usai Bintangi Serial Netflix

Mengenal Narkolepsi, Penyakit yang Membuat Penderitanya Tertidur Mendadak

July 4, 2026
Choi Hyun-wook Ingin Coba Lebih Banyak Genre Usai Bintangi Serial Netflix

Jaehyun NCT Siap Sapa Penggemar dengan Lagu Baru ‘99 Degrees’

July 4, 2026
Choi Hyun-wook Ingin Coba Lebih Banyak Genre Usai Bintangi Serial Netflix

Choi Hyun-wook Ingin Coba Lebih Banyak Genre Usai Bintangi Serial Netflix

July 4, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved