• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Saturday, May 30, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Prabowo Cabut Izin Agincourt, INRU Hingga North Sumatra Hydro Energy Imbas Banjir Sumatra

Iwan Supriyatna by Iwan Supriyatna
January 21, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Presiden Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Subianto.

JAKARTA, Cobisnis.com – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mencabut izin usaha 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dan diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir serta longsor di wilayah Sumatra pada akhir November 2025.

Dari total tersebut, pencabutan izin paling banyak terjadi di Sumatra Utara dengan jumlah 15 perusahaan. Beberapa di antaranya adalah PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU), pengelola Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources, serta pengembang Pembangkit Listrik Tenaga Air PT North Sumatra Hydro Energy.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil Presiden Prabowo setelah menerima laporan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menurutnya, Presiden telah menetapkan pencabutan izin bagi perusahaan-perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan.

Pernyataan tersebut disampaikan Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana Presiden Jakarta ditulis Rabu (21/1/2026). Dalam kesempatan itu, ia didampingi sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Wakil Ketua Satgas, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Panglima TNI, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, serta jajaran pejabat terkait lainnya.

Prasetyo menjelaskan, Satgas PKH mempercepat proses audit dan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan berbasis sumber daya alam yang beroperasi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pascabencana banjir dan longsor. Hasil audit tersebut kemudian dilaporkan kepada Presiden Prabowo melalui rapat jarak jauh saat Presiden berada di Inggris.

Dalam rapat tersebut, Satgas PKH memaparkan hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran. Berdasarkan laporan tersebut, Presiden kemudian memutuskan untuk mencabut izin usaha mereka.

Sebanyak 28 perusahaan yang izinnya dicabut terdiri dari 22 perusahaan pemegang Persetujuan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) pada hutan alam dan hutan tanaman dengan total luasan mencapai sekitar 1,01 juta hektare. Selain itu, terdapat enam perusahaan lain yang bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, serta pemanfaatan hasil hutan kayu.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari manajemen perusahaan-perusahaan yang terdampak pencabutan izin tersebut. Upaya konfirmasi kepada manajemen PT Toba Pulp Lestari dan PT Agincourt Resources pada Rabu, 21 Januari 2026, juga belum mendapatkan tanggapan.

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengajukan gugatan perdata senilai Rp4,8 triliun terhadap enam perusahaan di Sumatra Utara yang diduga menyebabkan kerusakan lingkungan dan menjadi faktor terjadinya banjir di Sumatra.

Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Rizal Irawan, menjelaskan bahwa gugatan tersebut ditujukan kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan DAS Batang Toru.

Enam perusahaan yang digugat meliputi PT North Sumatra Hydro Energy, PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari, PT PN, PT MST, dan PT TBS. Total nilai gugatan mencapai Rp4,84 triliun, yang terdiri atas tuntutan ganti rugi kerusakan lingkungan sebesar Rp4,65 triliun dan biaya pemulihan lingkungan sekitar Rp178 miliar.

Rizal menegaskan bahwa seluruh gugatan tersebut telah diajukan ke pengadilan, masing-masing ke Pengadilan Negeri Medan, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Gugatan tersebut menggunakan prinsip strict liability atau tanggung jawab mutlak, dengan tujuan memulihkan lingkungan hidup, ekosistem, serta mengembalikan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat.

Sebelumnya, KLH/BPLH juga telah melakukan penyegelan terhadap sejumlah perusahaan di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat akibat dugaan keterlibatan aktivitas usaha dalam bencana banjir dan longsor. Pada Desember 2025, KLH turut memanggil delapan perusahaan di Sumatra Utara untuk dimintai klarifikasi terkait aktivitas mereka.

Download Best WordPress Themes Free Download
Download Nulled WordPress Themes
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
download micromax firmware
Download Best WordPress Themes Free Download
udemy paid course free download
Tags: Agincourtcabut izincobisnis.comINRULongsorNorth Sumatra Hydro EnergyPembangkit Listrik Tenaga AirToba Pulp Lestari

Related Posts

Ternyata “OK” Berasal dari Singkatan Jenaka, Begini Sejarahnya

Ternyata “OK” Berasal dari Singkatan Jenaka, Begini Sejarahnya

by Hidayat Taufik
May 30, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kata “OK” sudah menjadi bagian dari percakapan sehari-hari di berbagai negara, termasuk Indonesia. Ungkapan ini biasa dipakai...

Summarecon Bandung

Summarecon Bandung Perkuat Posisi sebagai Pengembang Township Berkelas Dunia

by Iwan Supriyatna
May 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Rekam jejak PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) selama 50 tahun dalam membangun Kota Terpadu kembali menorehkan prestasi....

Alwi Farhan Lolos ke Semifinal Singapore Open 2026 Usai Kalahkan Kodai Naraoka

Alwi Farhan Lolos ke Semifinal Singapore Open 2026 Usai Kalahkan Kodai Naraoka

by Hidayat Taufik
May 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pebulu tangkis tunggal putra Indonesia, Alwi Farhan, memastikan tiket semifinal Singapore Open 2026. Ia mengalahkan wakil Jepang,...

Program Makan Bergizi Gratis Dinilai Positif, Ahli Tekankan Pentingnya Pengawasan dan Profesionalisme

Ahli Gizi Sebut Program MBG Efektif Putus Rantai Stunting

by Rizki Meirino
May 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Program Makan Bergizi Gratis atau MBG dinilai efektif membantu memutus rantai stunting di Indonesia. Program ini disebut...

Uni Eropa Jatuhkan Sanksi terhadap Organisasi Pemukiman Israel

Honor X80 Dikabarkan Meluncur Juni 2026 dengan Baterai 10.000mAh

by Desti Dwi Natasya
May 29, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Honor dikabarkan tengah menyiapkan smartphone seri X terbaru yang diperkirakan meluncur di China pada Juni 2026. Perangkat...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
1 Juni 2026 Resmi Jadi Libur Nasional, Ini Arti Penting Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026 Resmi Jadi Libur Nasional, Ini Arti Penting Hari Lahir Pancasila

May 29, 2026
Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Arus Lalu Lintas ke Depok Tersendat

Jalan Raya Lenteng Agung Ambles, Arus Lalu Lintas ke Depok Tersendat

May 29, 2026
Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

May 29, 2026
Rivian R2 Resmi Meluncur Juni 2026, Siap Bidik Pasar SUV Listrik

Kerbau Albino ‘Donald Trump’ Gagal Jadi Hewan Kurban di Bangladesh

May 29, 2026
Ternyata “OK” Berasal dari Singkatan Jenaka, Begini Sejarahnya

Ternyata “OK” Berasal dari Singkatan Jenaka, Begini Sejarahnya

May 30, 2026
Kemenkes Saudi Pastikan Haji 1447 H Bebas Wabah, Lebih dari 1,2 Juta Layanan Kesehatan Diberikan

Kemenkes Saudi Pastikan Haji 1447 H Bebas Wabah, Lebih dari 1,2 Juta Layanan Kesehatan Diberikan

May 30, 2026
Studi Global Buktikan Jepang Juara, Wisatawan Dunia Paling Ingin Liburan ke Negeri Sakura di 2026

Studi Global Buktikan Jepang Juara, Wisatawan Dunia Paling Ingin Liburan ke Negeri Sakura di 2026

May 30, 2026
Riset Oxford Buktikan Umur Panjang Bukan Keberuntungan, Ini 5 Kebiasaan yang Harus Dibentuk Sejak Sekarang

Riset Oxford Buktikan Umur Panjang Bukan Keberuntungan, Ini 5 Kebiasaan yang Harus Dibentuk Sejak Sekarang

May 30, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved