• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, January 20, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

Revisi RUU Hak Cipta Usulkan Royalti Pertunjukan Harus Dilunasi Maksimal 30 Hari

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 20, 2026
in Nasional
0
Revisi RUU Hak Cipta Usulkan Royalti Pertunjukan Harus Dilunasi Maksimal 30 Hari

JAKARTA, Cobisnis.com – Rancangan revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta memuat ketentuan baru mengenai kewajiban pembayaran royalti atas penyelenggaraan pertunjukan. Dalam draf tersebut, penyelenggara diwajibkan menyelesaikan pembayaran royalti paling lambat 30 hari setelah pertunjukan selesai digelar.

Aturan ini tertuang dalam Pasal 10 draf Revisi UU Hak Cipta yang dibahas dalam rapat panitia kerja (panja) harmonisasi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Selasa (20/1/2026). Pasal 10 ayat (3) menegaskan bahwa pembayaran royalti dilakukan melalui kementerian terkait atau Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dengan batas waktu maksimal 30 hari setelah kegiatan pertunjukan berakhir.

Tak hanya mengatur pelunasan setelah pertunjukan, draf revisi tersebut juga mewajibkan pembayaran royalti di tahap awal. Dalam Pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa sebelum pertunjukan dilaksanakan, penyelenggara harus mengajukan permohonan persetujuan tarif royalti kepada kementerian atau LMKN dengan membayarkan royalti awal sedikitnya 25 persen dari total nilai royalti pertunjukan.

Sementara itu, ketentuan lebih rinci terkait mekanisme pembayaran dan penetapan tarif royalti akan diatur melalui peraturan menteri. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 10 ayat (4) draf revisi UU Hak Cipta tersebut.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menjelaskan bahwa pengaturan dalam Pasal 10 difokuskan pada mekanisme pengumpulan royalti (collecting), bukan pada proses pembagiannya kepada pencipta.

Pemisahan pengaturan ini dinilai penting untuk memastikan hak ekonomi pencipta dapat terlindungi sejak awal.
“Pasal ini memang secara khusus mengatur soal pengumpulan royalti. Adapun mekanisme pendistribusian kepada pencipta akan dibahas dan diatur dalam pasal yang berbeda,” kata Martin dalam rapat panja harmonisasi.

Ia menambahkan, LMKN memiliki peran untuk mengelola pengumpulan sekaligus pendistribusian royalti kepada para pemegang hak cipta. Adapun besaran tarif royalti nantinya akan disesuaikan dengan klasifikasi tertentu dan diatur lebih teknis melalui peraturan menteri oleh kementerian teknis terkait.

Usulan pengaturan tersebut telah disepakati oleh seluruh peserta rapat panja harmonisasi Baleg DPR RI dan akan menjadi bagian dari pembahasan lanjutan dalam proses revisi UU Hak Cipta.

Download Premium WordPress Themes Free
Download Nulled WordPress Themes
Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
download mobile firmware
Free Download WordPress Themes
free download udemy paid course
Tags: 30 hariBalegCobisnisDPR RIHak ciptakewajibanRoyaltiuu

Related Posts

Foto Satelit Bikin Heboh, Malaysia Tegaskan Tak Punya Minyak Mentah

Foto Satelit Bikin Heboh, Malaysia Tegaskan Tak Punya Minyak Mentah

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Unggahan foto satelit Malaysia yang dibagikan Kedutaan Besar Amerika Serikat mendadak viral. Gambar dramatis itu menampilkan kilatan...

Berawal dari Manusia Silver, Pemuda Ini Tiba-tiba Jadi Model

Berawal dari Manusia Silver, Pemuda Ini Tiba-tiba Jadi Model

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Michael O membuktikan bahwa perubahan hidup bisa datang secara drastis ketika kesempatan tepat menghampiri. Sosok yang dulu...

Di Tengah Krisis Global, Uang Besar Pilih Emas & Perak

Di Tengah Krisis Global, Uang Besar Pilih Emas & Perak

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Emas dan perak kembali menunjukkan dominasinya sebagai aset favorit global per 20 Januari 2026. Keduanya berhasil menempati...

Dewa Kantongi Dua Proyek Tambang Arutmin dengan Nilai Rp10,5 T

Dewa Kantongi Dua Proyek Tambang Arutmin dengan Nilai Rp10,5 T

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Dewa melalui entitas usahanya resmi mengamankan perpanjangan kontrak pengelolaan dua tambang batu bara dari PT Arutmin...

Aktor Kungfu Hustle “Frog Man” Bruce Leung Meninggal Dunia

Aktor Kungfu Hustle “Frog Man” Bruce Leung Meninggal Dunia

by M.Dhayfan Al-ghiffari
January 20, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Kabar duka datang dari dunia perfilman Asia. Aktor laga legendaris Leung Siu-lung, yang juga dikenal dengan nama...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aktor Kungfu Hustle “Frog Man” Bruce Leung Meninggal Dunia

Aktor Kungfu Hustle “Frog Man” Bruce Leung Meninggal Dunia

January 20, 2026
Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

Rupiah Mendekati Rp 17.000 per Dolar AS, Purbaya Malah Soroti IHSG ATH

January 20, 2026
Agung Podomoro Land

Agung Podomoro Land (PLN) Jual Mall Deli Park Rp 2,44 Triliun

January 20, 2026
Ilustrasi kesepakatan DEWA

Darma Henwa (DEWA) Perpanjang Kontrak Tambang Asam Asam dan Kintap, Nilai Proyek Rp 10,5 Triliun

January 20, 2026
Foto Satelit Bikin Heboh, Malaysia Tegaskan Tak Punya Minyak Mentah

Foto Satelit Bikin Heboh, Malaysia Tegaskan Tak Punya Minyak Mentah

January 20, 2026
Di Balik Rencana Pembangunan Ulang Bunker “Rahasia Tinggi” Di Bawah Sayap Timur Gedung Putih

Di Balik Rencana Pembangunan Ulang Bunker “Rahasia Tinggi” Di Bawah Sayap Timur Gedung Putih

January 20, 2026
Indosat Resmikan Gerai IM3–3Store Terpadu Pertama di Kawasan Urban Cipayung

Indosat Resmikan Gerai IM3–3Store Terpadu Pertama di Kawasan Urban Cipayung

January 20, 2026
Peluncuran Gerai IM3 & 3Store Berkonsep Terpadu Dikawasan Padat Penduduk

Peluncuran Gerai IM3 & 3Store Berkonsep Terpadu Dikawasan Padat Penduduk

January 20, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved