• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 25, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 19, 2026
in Nasional
0
MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana atas Karya Jurnalistik

JAKARTA, Cobisnis.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil terhadap Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Putusan tersebut menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung dikenai tuntutan pidana maupun perdata atas karya jurnalistik yang dijalankan secara sah.

Putusan dengan Nomor 145/PUU-XXIII/2025 dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta, Senin (19/1/2026). Permohonan ini diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) yang menilai Pasal 8 UU Pers bersifat multitafsir dan berpotensi membuka ruang kriminalisasi terhadap wartawan.

Dalam amar putusannya, MK menyatakan frasa “perlindungan hukum” dalam Pasal 8 UU Pers bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat apabila tidak dimaknai secara konstitusional. MK menegaskan bahwa penerapan sanksi pidana dan/atau perdata terhadap wartawan hanya dapat dilakukan setelah mekanisme hak jawab, hak koreksi, serta pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik melalui Dewan Pers ditempuh dan tidak mencapai kesepakatan, sebagai bagian dari prinsip restorative justice.

Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah dalam pertimbangannya menyebutkan bahwa Pasal 8 UU Pers sebelumnya hanya bersifat deklaratif dan tidak memberikan bentuk perlindungan hukum yang konkret. Kondisi tersebut berpotensi membuat wartawan langsung berhadapan dengan proses hukum tanpa melalui mekanisme penyelesaian yang diatur dalam UU Pers.
Menurut MK, setiap sengketa yang timbul dari karya jurnalistik harus terlebih dahulu diselesaikan melalui mekanisme internal pers dengan melibatkan Dewan Pers. Gugatan, laporan, atau tuntutan hukum tidak dapat serta-merta diproses melalui jalur pidana atau perdata.

Meski demikian, putusan ini tidak diambil secara bulat. Hakim Konstitusi Saldi Isra, Daniel Yusmic P. Foekh, dan Arsul Sani menyampaikan pendapat berbeda (dissenting opinion) terhadap sebagian pertimbangan dan amar putusan.

Sebagai informasi, IWAKUM mengajukan uji materiil karena menilai Pasal 8 UU Pers tidak memberikan kepastian hukum bagi wartawan, berbeda dengan perlindungan yang secara eksplisit diberikan kepada profesi lain seperti advokat dan jaksa. Menurut pemohon, ketidakjelasan norma tersebut berisiko menimbulkan kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik yang dilakukan dengan itikad baik.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
Download Best WordPress Themes Free Download
free download udemy paid course
download huawei firmware
Download WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comIWAKUMmengabulkanMKpermohonanPersuji materiil

Related Posts

Ancaman Kelangkaan Plastik di Korea Selatan, Rantai Pasok Global Terganggu

Ancaman Kelangkaan Plastik di Korea Selatan, Rantai Pasok Global Terganggu

by Desti Dwi Natasya
March 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Korea Selatan tengah menghadapi potensi krisis kantong plastik akibat terganggunya pasokan bahan baku utama industri. Kondisi ini dipicu...

Empat Pemain Persija Dipanggil Timnas, Mauricio Souza Sebut Kesempatan Emas

Empat Pemain Persija Dipanggil Timnas, Mauricio Souza Sebut Kesempatan Emas

by Desti Dwi Natasya
March 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pelatih Persija, Mauricio Souza, berharap para pemain yang mendapat panggilan memperkuat Timnas Indonesia berada dalam kondisi terbaik...

Tarif Taksi Naik, Grab Respons Lonjakan Harga BBM di Singapura

Tarif Taksi Naik, Grab Respons Lonjakan Harga BBM di Singapura

by Desti Dwi Natasya
March 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Grab mengumumkan penyesuaian tarif layanan taksi meteran GrabCab di Singapura yang akan berlaku mulai 30 Maret hingga...

Tabrakan Pesawat Air Canada di Bandara LaGuardia Tewaskan Dua Pilot

Tabrakan Pesawat Air Canada di Bandara LaGuardia Tewaskan Dua Pilot

by Zahra Zahwa
March 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Pesawat Air Canada dari Montreal bertabrakan dengan kendaraan darurat di landasan LaGuardia Airport pada Minggu malam. Insiden...

BTS Kembali Tampil Bersama Dalam Konser Perdana Setelah Empat Tahun

BTS Kembali Tampil Bersama Dalam Konser Perdana Setelah Empat Tahun

by Zahra Zahwa
March 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Grup BTS kembali tampil lengkap dengan tujuh anggota dalam konser perdana mereka setelah hampir empat tahun vakum....

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
SPPG MBG Disuspend Usai Video Pria Gempal Joget Sampai Viral di Medsos

SPPG MBG Disuspend Usai Video Pria Gempal Joget Sampai Viral di Medsos

March 25, 2026
Mohammad Bagher Ghalibaf Muncul dalam Sorotan AS untuk Perubahan Rezim Iran

Mohammad Bagher Ghalibaf Muncul dalam Sorotan AS untuk Perubahan Rezim Iran

March 25, 2026
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Ancaman Kelangkaan Plastik di Korea Selatan, Rantai Pasok Global Terganggu

Ancaman Kelangkaan Plastik di Korea Selatan, Rantai Pasok Global Terganggu

March 25, 2026
IHSG Dibuka Lagi, Investor Wajib Waspadai Deretan Agenda Penting Ini

IHSG Dibuka Lagi, Investor Wajib Waspadai Deretan Agenda Penting Ini

March 25, 2026
Empat Pemain Persija Dipanggil Timnas, Mauricio Souza Sebut Kesempatan Emas

Empat Pemain Persija Dipanggil Timnas, Mauricio Souza Sebut Kesempatan Emas

March 25, 2026
Tarif Taksi Naik, Grab Respons Lonjakan Harga BBM di Singapura

Tarif Taksi Naik, Grab Respons Lonjakan Harga BBM di Singapura

March 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved