• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, October 7, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Siap Revisi UU Penanggulangan Bencana untuk Perkuat Kewenangan BNPB

Hidayat Taufik by Hidayat Taufik
January 14, 2026
in Nasional
0
DPR Siap Revisi UU Penanggulangan Bencana untuk Perkuat Kewenangan BNPB

JAKARTA, Cobisnis.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menyiapkan langkah revisi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Revisi ini diarahkan untuk memperkuat peran dan kewenangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Wachid, menyatakan bahwa aturan yang berlaku saat ini belum mencerminkan besarnya tanggung jawab BNPB dalam menangani berbagai bencana di Indonesia. Ia menilai kewenangan BNPB masih terbatas, padahal lembaga tersebut memiliki peran penting dalam koordinasi penanggulangan bencana secara nasional.

Menurut Abdul, rencana revisi undang-undang tersebut telah dikomunikasikan kepada pimpinan DPR, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Komisi VIII DPR pun telah mengajukan izin untuk mengusulkan perubahan regulasi agar kewenangan BNPB dapat diperluas.

Melalui revisi tersebut, DPR mendorong agar BNPB memiliki kewenangan koordinasi langsung hingga ke tingkat daerah, mulai dari pemerintah kabupaten hingga aparat kepolisian di daerah. Keterbatasan kewenangan yang ada saat ini dinilai kerap menghambat kecepatan dan efektivitas penanganan bencana di lapangan.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan, besarnya beban kerja BNPB tidak sebanding dengan fungsi yang dimiliki saat ini. Oleh sebab itu, Komisi VIII DPR berencana mengusulkan revisi UU Penanggulangan Bencana agar masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

“Yang kami dorong adalah penguatan BNPB. Tugasnya sangat besar, tetapi kewenangannya masih terbatas sehingga menyulitkan kerja di lapangan,” kata Abdul.

DPR berharap, dengan masuknya revisi tersebut ke Prolegnas, penguatan penanggulangan bencana dapat dilakukan tanpa membentuk lembaga baru, melainkan dengan memaksimalkan peran BNPB agar lebih efektif, efisien, dan responsif dalam menghadapi bencana di berbagai wilayah.

Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
Download Premium WordPress Themes Free
udemy paid course free download
download xiomi firmware
Download WordPress Themes
download udemy paid course for free
Tags: Abdul Wachidbnpbcobisnis.comProlegnasRegulasiUndang undang

Related Posts

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak dapat menerima gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka saat...

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024...

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Pemerintah kembali menerima setoran dana sebesar Rp13,2 triliun dari Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Dana...

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan pemerintah terus meningkatkan transparansi dalam penyaluran dana Bantuan...

Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

by Hidayat Taufik
October 6, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com -  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membantah informasi yang menyebut surat presiden (surpres) mengenai pergantian Panglima...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
UNESCO

UNESCO Ungkap Dunia Kekurangan 50 Juta Guru

October 6, 2026
Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

Surpres Panglima TNI Dikabarkan Masuk DPR, Dasco Membantah

October 6, 2026
Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

Dana BOS-PIP Dibuat Makin Terbuka, Begini Penjelasan Mendikdasmen

October 6, 2026
Polda Metro Kerahkan Ribuan Polisi untuk Amankan Demo Buruh

Polda Metro Kerahkan Ribuan Polisi untuk Amankan Demo Buruh

October 6, 2026
MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

MK Nyatakan Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Tak Dapat Diterima

October 6, 2026
Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

Syarat Cawapres Gibran Digugat di MK, Puan Angkat Bicara

October 6, 2026
Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

Tumpukan Uang Rp13,2 Triliun Satgas PKH Diserahkan ke Negara

October 6, 2026
ASABRI dan OJK Malang memperkuat literasi keuangan peserta melalui Program PUNDI, termasuk edukasi investasi dan perlindungan data di era digital.

ASABRI dan OJK Perkuat Literasi Keuangan Peserta

October 6, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved