• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Tuesday, August 11, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Humaniora

Aturan Baru Buang Sampah Berlaku di Malaysia, Warga Dibiasakan Simpan Sampah Pribadi

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 10, 2026
in Humaniora
0
Cuaca Jabodetabek Diprediksi Hujan Sepanjang Hari Ini

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Malaysia memperketat aturan terkait pembuangan sampah guna menjaga kebersihan lingkungan. Kebijakan ini mendorong munculnya kebiasaan baru di kalangan masyarakat, mulai dari membawa kantong sampah kecil hingga menyimpan sampah sementara di saku atau tas pribadi.

Langkah tersebut sejalan dengan penerapan aturan nasional yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026 berdasarkan Solid Waste and Public Cleansing Management Act 2007. Aturan ini menegaskan larangan membuang sampah sembarangan di ruang publik.

Dalam regulasi tersebut, pelanggar dapat dikenai denda hingga RM2.000 atau sekitar Rp6,6 juta, serta sanksi kerja sosial selama maksimal enam bulan. Bentuk kerja sosial yang diberikan antara lain membersihkan fasilitas umum dengan durasi kerja tidak lebih dari 12 jam.

Menariknya, sebagian warga mengaku telah menerapkan kebiasaan disiplin membuang sampah jauh sebelum aturan tersebut diberlakukan. Aisha Mohd Yusof (39), misalnya, mengatakan sejak kecil ia terbiasa membawa kantong plastik kecil untuk menampung sampah kering hingga menemukan tempat sampah.

Kini, Aisha menggunakan kantong lipat berukuran kecil yang disimpan di gantungan kunci agar mudah dibawa ke mana pun. Kebiasaan ini juga ia ajarkan kepada kedua anak perempuannya sebagai bagian dari edukasi menjaga kebersihan sejak dini.

Praktik serupa dilakukan Tan (63) yang memasang tempat sampah mini di dalam mobilnya. Ia memilih menyimpan sampah sementara daripada membuangnya sembarangan, terutama saat tidak menemukan tempat sampah umum.

“Kalau tidak ada tempat sampah, saya simpan dulu di saku atau wadah kecil yang saya bawa,” ujar Tan, dikutip dari The Straits Times.

Perubahan perilaku masyarakat Malaysia ini menunjukkan bahwa kesadaran lingkungan dapat tumbuh melalui kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten, seiring dengan penegakan aturan yang lebih tegas dari negara.

Tags: Aturan Barucobisnis.commenjaga kebersihan lingkunganPemerintah MalaysiaSimpan Sampah Pribadi

Related Posts

Kasus Kematian Sutrimo Naik Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Diusut

Kasus Kematian Sutrimo Naik Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Diusut

by Hidayat Taufik
August 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Polda Metro Jaya masih mendalami kasus kematian Sutrimo, pria yang ditemukan tidak bernyawa di depan klinik kecantikan...

PT DPM dorong kemandirian ekonomi masyarakat

PT DPM Dorong Kemandirian Ekonomi Warga Lewat Pelatihan Pertukangan dan UMKM

by Rizki Meirino
August 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) kembali mendorong kemandirian ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasional melalui Program...

Amankan HUT RI ke-81, Panglima TNI dan Kapolri Koordinasi di DPR

Amankan HUT RI ke-81, Panglima TNI dan Kapolri Koordinasi di DPR

by Hidayat Taufik
August 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat koordinasi di kompleks parlemen,...

Netanyahu Nyatakan Israel Tidak Menerima Dokumen 15 Poin Trump untuk Gaza

Kisah Miami Hurricanes 1980-an dan Gaya Kontroversial yang Mengubah College Football

by Zahra Zahwa
August 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Banyak tim dominan menghiasi sejarah lebih dari 150 tahun sepak bola perguruan tinggi Amerika Serikat. Namun, hanya...

Netanyahu Nyatakan Israel Tidak Menerima Dokumen 15 Poin Trump untuk Gaza

Jackpot Powerball Tembus US$905 Juta, Terbesar Sepanjang 2026

by Zahra Zahwa
August 10, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Jackpot Powerball mencapai estimasi US$905 juta menjelang pengundian Senin malam waktu Amerika Serikat. Hadiah tersebut meningkat setelah...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Prabowo Dorong Perampingan BUMN, Pertamina dan PLN Jadi Perhatian

Prabowo Dorong Perampingan BUMN, Pertamina dan PLN Jadi Perhatian

August 10, 2026
Kabar Baik! Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Rampung 10 Hari

Kabar Baik! Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Rampung 10 Hari

August 10, 2026
BPS Ungkap Alasan Jumlah UMKM Indonesia Sulit Dihitung Secara Pasti

BPS Ungkap Alasan Jumlah UMKM Indonesia Sulit Dihitung Secara Pasti

August 10, 2026
Bank Negara Indonesia (BNI)

BNI Catat Fundamental Bisnis Solid di Semester I 2026, Kredit Tumbuh 24,4%

August 10, 2026
Hana Bank Tumbuh Positif Laba Naik 9,21% hingga Rp360,76 Miliar

Hana Bank Tumbuh Positif Laba Naik 9,21% hingga Rp360,76 Miliar

August 10, 2026
Kasus Kematian Sutrimo Naik Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Diusut

Kasus Kematian Sutrimo Naik Penyidikan, Dugaan Pembunuhan Diusut

August 10, 2026
BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan dari KPR hingga Digitalisasi Layanan Publik

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan dari KPR hingga Digitalisasi Layanan Publik

August 10, 2026
PT KBI raih tiga penghargaan

Jelang HUT Ke-42, PT KBI Borong Tiga Penghargaan Bergengsi Sekaligus

August 10, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved