• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Monday, October 26, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Humaniora

Aturan Baru Buang Sampah Berlaku di Malaysia, Warga Dibiasakan Simpan Sampah Pribadi

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 10, 2026
in Humaniora
0
Cuaca Jabodetabek Diprediksi Hujan Sepanjang Hari Ini

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah Malaysia memperketat aturan terkait pembuangan sampah guna menjaga kebersihan lingkungan. Kebijakan ini mendorong munculnya kebiasaan baru di kalangan masyarakat, mulai dari membawa kantong sampah kecil hingga menyimpan sampah sementara di saku atau tas pribadi.

Langkah tersebut sejalan dengan penerapan aturan nasional yang mulai berlaku pada 1 Januari 2026 berdasarkan Solid Waste and Public Cleansing Management Act 2007. Aturan ini menegaskan larangan membuang sampah sembarangan di ruang publik.

Dalam regulasi tersebut, pelanggar dapat dikenai denda hingga RM2.000 atau sekitar Rp6,6 juta, serta sanksi kerja sosial selama maksimal enam bulan. Bentuk kerja sosial yang diberikan antara lain membersihkan fasilitas umum dengan durasi kerja tidak lebih dari 12 jam.

Menariknya, sebagian warga mengaku telah menerapkan kebiasaan disiplin membuang sampah jauh sebelum aturan tersebut diberlakukan. Aisha Mohd Yusof (39), misalnya, mengatakan sejak kecil ia terbiasa membawa kantong plastik kecil untuk menampung sampah kering hingga menemukan tempat sampah.

Kini, Aisha menggunakan kantong lipat berukuran kecil yang disimpan di gantungan kunci agar mudah dibawa ke mana pun. Kebiasaan ini juga ia ajarkan kepada kedua anak perempuannya sebagai bagian dari edukasi menjaga kebersihan sejak dini.

Praktik serupa dilakukan Tan (63) yang memasang tempat sampah mini di dalam mobilnya. Ia memilih menyimpan sampah sementara daripada membuangnya sembarangan, terutama saat tidak menemukan tempat sampah umum.

“Kalau tidak ada tempat sampah, saya simpan dulu di saku atau wadah kecil yang saya bawa,” ujar Tan, dikutip dari The Straits Times.

Perubahan perilaku masyarakat Malaysia ini menunjukkan bahwa kesadaran lingkungan dapat tumbuh melalui kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten, seiring dengan penegakan aturan yang lebih tegas dari negara.

Tags: Aturan Barucobisnis.commenjaga kebersihan lingkunganPemerintah MalaysiaSimpan Sampah Pribadi

Related Posts

Bukan Cuma Pikiran, Ini 6 Gejala Fisik Saat Kamu Cemas

Bukan Cuma Pikiran, Ini 6 Gejala Fisik Saat Kamu Cemas

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Kecemasan dapat muncul dalam berbagai situasi, mulai dari menghadapi ujian hingga menunggu kabar yang penting. Meski wajar...

Monako Ungguli Puluhan Destinasi, Jadi Negara Terbaik untuk Ditinggali pada 2026

Monako Ungguli Puluhan Destinasi, Jadi Negara Terbaik untuk Ditinggali pada 2026

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Monako dinobatkan sebagai tempat tinggal terbaik di dunia pada 2026 berdasarkan Nomad Lifestyle Index yang dirilis Nomad...

Diakui Dunia, Indonesia Jadi Negara Paling Ramah Keempat pada 2026

Diakui Dunia, Indonesia Jadi Negara Paling Ramah Keempat pada 2026

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Indonesia berhasil menempati peringkat keempat sebagai negara paling ramah di dunia pada 2026 berdasarkan Readers' Choice Awards...

Daftar 10 Negara Penghasil Emas Terbanyak pada 2026, RI Masuk?

Daftar 10 Negara Penghasil Emas Terbanyak pada 2026, RI Masuk?

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Produksi emas dunia masih didominasi sejumlah negara dengan industri pertambangan berskala besar. Berdasarkan data Mineral Commodity Summaries...

Mendagri Dorong Pemda Sisihkan Dana untuk Renovasi Rumah Warga

Mendagri Dorong Pemda Sisihkan Dana untuk Renovasi Rumah Warga

by Hidayat Taufik
October 25, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki rumah warga yang kondisinya tidak...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Auto Draft

HUT ke-21 Dihadiri 11.300 Anggota, Ling Tien Kung Perkuat Ekspansi

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah Jaga Kepercayaan Publik

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

October 25, 2026
Mayapada Neuro Connect 2026 Perkuat Penanganan Saraf dan Otak

Bakom Dorong Komunikasi Pemerintah yang Lebih Banyak Mendengar

October 25, 2026
Riyadh Memanas! Saudi Klaim Berhasil Cegat Rudal Balistik Houthi

Riyadh Memanas! Saudi Klaim Berhasil Cegat Rudal Balistik Houthi

October 25, 2026
Bukan Cuma Pikiran, Ini 6 Gejala Fisik Saat Kamu Cemas

Bukan Cuma Pikiran, Ini 6 Gejala Fisik Saat Kamu Cemas

October 25, 2026
Singkong Lampung Naik Kelas, Harga Tembus Rp3.000 per Kg

Singkong Lampung Naik Kelas, Harga Tembus Rp3.000 per Kg

October 25, 2026
Nataru Belum Tiba, Harga Cabai Sudah Tembus Rp102 Ribu per Kg

Nataru Belum Tiba, Harga Cabai Sudah Tembus Rp102 Ribu per Kg

October 25, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved