• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Wednesday, March 18, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home News

Apakah Agen ICE Punya Kekebalan Absolut? Pakar: Tidak, Tapi Penuntutan Negara Bagian Tidak Mudah

Zahra Zahwa by Zahra Zahwa
January 9, 2026
in News
0
Apakah Agen ICE Punya Kekebalan Absolut? Pakar: Tidak, Tapi Penuntutan Negara Bagian Tidak Mudah

JAKARTA, Cobisnis.com – Klaim Wakil Presiden Amerika Serikat JD Vance bahwa agen Immigration and Customs Enforcement (ICE) yang menembak mati Renee Nicole Good di Minneapolis dilindungi oleh “kekebalan absolut” menuai bantahan dari para pakar hukum. Mereka menilai, lanskap hukum terkait kemungkinan penuntutan jauh lebih rumit daripada yang disampaikan Vance.

Berbicara di Gedung Putih pada Kamis, Vance tampak berupaya menutup peluang jaksa negara bagian Minnesota untuk menjerat agen tersebut secara pidana. Menurutnya, karena agen ICE adalah aparat penegak hukum federal yang sedang menjalankan tugas federal, maka kasus itu sepenuhnya menjadi urusan federal.

“Anda punya aparat penegak hukum federal yang menjalankan tugas federal. Itu isu federal. Orang itu dilindungi kekebalan absolut. Dia sedang melakukan pekerjaannya,” kata Vance. Ia menambahkan bahwa upaya penuntutan akan langsung gugur di hadapan hakim.

Namun, pernyataan itu dinilai berlebihan oleh para ahli. Michael J.Z. Mannheimer, pakar hukum tata negara dari Northern Kentucky University, menegaskan bahwa tidak ada prinsip hukum yang memberi agen federal kekebalan absolut atas tindak pidana yang dilakukan saat bertugas.

“Gagasan bahwa agen federal memiliki kekebalan absolut atas kejahatan yang dilakukan dalam pekerjaan mereka itu benar-benar tidak masuk akal,” ujarnya. Ia menambahkan, lebih dari 120 tahun preseden hukum menunjukkan bahwa jaksa negara bagian tetap dapat menuntut aparat federal, meski pengadilan nantinya yang menentukan apakah mereka berhak atas perlindungan kekebalan tertentu.

Pandangan serupa disampaikan Timothy Sini, mantan jaksa federal di New York. Menurutnya, aparat tidak otomatis memiliki kekebalan absolut sebagai masalah hukum.

Meski demikian, para ahli sepakat bahwa penuntutan terhadap agen ICE dalam kasus seperti ini tidaklah mudah. Jika seorang pejabat federal didakwa atas kejahatan negara bagian terkait tugasnya, ia dapat memindahkan perkara ke pengadilan federal dan mengajukan dalih kekebalan.

Hakim federal kemudian harus melakukan uji dua tahap. Pertama, menilai apakah agen tersebut bertindak dalam lingkup tugas resminya ambang batas yang relatif mudah dipenuhi. Kedua, menilai apakah tindakannya “masuk akal” berdasarkan keseluruhan situasi di lapangan, yang jauh lebih kompleks dan bergantung pada bukti, kesaksian, serta rekaman video.

Dalam kasus penembakan Renee Nicole Good, 37 tahun, yang tewas saat duduk di kursi pengemudi mobilnya, peluang penuntutan negara bagian juga terhambat oleh proses investigasi. Departemen Keamanan Dalam Negeri AS menggambarkan Good sebagai “perusuh” yang menghalangi dan berusaha menggunakan kendaraannya untuk melawan petugas.

Penyelidikan semakin rumit setelah otoritas federal dilaporkan menghalangi aparat lokal Minnesota untuk terlibat penuh dalam investigasi. Keputusan itu memicu kemarahan Gubernur dan Jaksa Agung Minnesota. Akibatnya, Biro Penangkapan Kriminal Minnesota (BCA) mengaku tidak memiliki akses memadai untuk memenuhi standar penyelidikan yang dituntut hukum dan publik negara bagian tersebut.

Terkait kemungkinan jalur hukum lain, para pakar menyebut opsi dakwaan federal seperti “perampasan hak di bawah warna hukum” tetap terbuka, meski peluang vonis bersalah dinilai kecil karena jaksa harus membuktikan adanya pelanggaran hukum yang disengaja. Keluarga korban juga berpeluang mengajukan gugatan perdata kematian tidak wajar, tetapi hambatan kekebalan bersyarat (qualified immunity) juga bisa menjadi penghalang besar.

Meski hasil akhirnya belum pasti, para ahli menekankan bahwa klaim kekebalan absolut bagi agen ICE tidak sepenuhnya akurat dan tetap harus diuji melalui proses hukum.

Free Download WordPress Themes
Download Best WordPress Themes Free Download
Download WordPress Themes Free
Free Download WordPress Themes
udemy free download
download karbonn firmware
Download Nulled WordPress Themes
ZG93bmxvYWQgbHluZGEgY291cnNlIGZyZWU=
Tags: cobisnis.comHakAsasiManusiaHukumAmerikaICEImunitasHukum

Related Posts

Eropa Kompak Menolak Permintaan Trump soal Pengiriman Pasukan ke Hormuz

Eropa Kompak Menolak Permintaan Trump soal Pengiriman Pasukan ke Hormuz

by Hidayat Taufik
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Negara-negara di kawasan Eropa secara serempak menolak permintaan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, untuk mengirimkan kekuatan militer...

Kreator Konten Asal Luar Negeri Diamankan Terkait Produksi Konten Dewasa di Bali

Kreator Konten Asal Luar Negeri Diamankan Terkait Produksi Konten Dewasa di Bali

by Hidayat Taufik
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Aparat kepolisian mengungkap identitas seorang perempuan berinisial MMJL (23) yang dikenal dengan nama Slo, setelah videonya bersama...

TNI Telusuri Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Tengah Dugaan Publik

TNI Telusuri Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Tengah Dugaan Publik

by Hidayat Taufik
March 18, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Markas Besar TNI menyatakan bahwa penyelidikan terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa Andrie Yunus dilakukan atas...

Garuda Indonesia

Garuda Indonesia Group Proyeksikan 2026 Sebagai Fase Turnaround

by Iwan Supriyatna
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“Garuda”) (IDX: GIAA) terus memperkuat fondasi transformasi bisnisnya dengan menargetkan tahun 2026...

Jelang Lebaran, Prudential Luncurkan Layanan Lounge Bandara Premium

Jelang Lebaran, Prudential Luncurkan Layanan Lounge Bandara Premium

by Dwi Natasya
March 17, 2026
0

JAKARTA, Cobisis.com – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) bersama PT Prudential Syariah Life Assurance menghadirkan fasilitas Prestige Benefit Airport Lounge...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

Reshuffle Kabinet: Langkah Prabowo Perkuat Agenda Ekonomi-Politik

September 18, 2025
Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

Pemerintah Gelontorkan Rp2 Triliun Sebulan Jalankan Program MBG

March 3, 2025
Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

Tiga BUMN Transportasi Terima PMN Rp4,77 Triliun untuk Tingkatkan Layanan Publik

September 16, 2025
UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

UMKM Lokal Raup Cuan di Ramadan, TikTok Jadi Kunci Promosi Efektif

March 17, 2026
Eropa Kompak Menolak Permintaan Trump soal Pengiriman Pasukan ke Hormuz

Eropa Kompak Menolak Permintaan Trump soal Pengiriman Pasukan ke Hormuz

March 18, 2026
Kreator Konten Asal Luar Negeri Diamankan Terkait Produksi Konten Dewasa di Bali

Kreator Konten Asal Luar Negeri Diamankan Terkait Produksi Konten Dewasa di Bali

March 18, 2026
TNI Telusuri Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Tengah Dugaan Publik

TNI Telusuri Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Tengah Dugaan Publik

March 18, 2026
Mudik Nyaman Bersama TASPEN 2026

Mudik Nyaman Bersama TASPEN 2026

March 17, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved