• © Copyright 2025 Cobinis.com – All Right Reserved
Thursday, May 14, 2026
Cobisnis
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
  • Beranda
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Entertaiment
  • Humaniora
  • Sport
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Foto
No Result
View All Result
Cobisnis
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

Pak Purbaya: Beli Rumah Baru Tahun 2026, PPN Ditanggung Pemerintah 100 Persen

Desti Dwi Natasya by Desti Dwi Natasya
January 8, 2026
in Ekonomi Bisnis
0
Bank Mandiri Salurkan 70% Dana Pemerintah, Purbaya Beri Sinyal Tambahan Stimulus

JAKARTA, Cobisnis.com – Pemerintah memberikan insentif perpajakan bagi masyarakat yang membeli rumah atau apartemen baru pada tahun 2026. Melalui kebijakan ini, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas pembelian hunian baru ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah alias 100 persen.

Insentif tersebut berlaku untuk rumah tapak maupun satuan rumah susun baru dengan harga maksimal Rp2 miliar. Sementara untuk hunian dengan harga hingga Rp5 miliar, fasilitas PPN ditanggung pemerintah hanya dihitung untuk nilai pembelian sampai Rp2 miliar, sedangkan sisanya tetap dikenakan PPN sesuai ketentuan.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 dan berlaku untuk transaksi yang dilakukan mulai Januari hingga Desember 2026. Agar memenuhi syarat, akta jual beli (AJB) atau perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) lunas harus ditandatangani dalam periode tersebut.

Namun, insentif ini tidak dapat dimanfaatkan apabila uang muka atau cicilan pertama telah dibayarkan sebelum 1 Januari 2026. Selain itu, fasilitas PPN ditanggung pemerintah juga tidak berlaku jika serah terima bangunan dilakukan di luar masa berlakunya kebijakan.

Setiap wajib pajak hanya diperbolehkan memanfaatkan insentif ini satu kali, untuk satu unit hunian baru yang siap huni. Penjual atau pengembang juga diwajibkan menerbitkan faktur pajak serta melaporkan PPN yang ditanggung pemerintah sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong minat masyarakat membeli hunian baru sekaligus menggerakkan sektor properti sepanjang tahun 2026.

Premium WordPress Themes Download
Download WordPress Themes Free
Download WordPress Themes
Download Nulled WordPress Themes
lynda course free download
download samsung firmware
Free Download WordPress Themes
udemy paid course free download
Tags: Beli Rumah Barucobisnis.commenteri keuanganPMKPPN Ditanggung PemerintahPurbaya

Related Posts

Judi Online Makin Mengkhawatirkan, Puluhan Ribu Anak Kecil Ikut Terdampak

Judi Online Makin Mengkhawatirkan, Puluhan Ribu Anak Kecil Ikut Terdampak

by Hidayat Taufik
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan sekitar 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online. Selain itu,...

Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Tak Terbukti, Nadiem Tetap Dituntut 27,5 Tahun

Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Tak Terbukti, Nadiem Tetap Dituntut 27,5 Tahun

by Rizki Meirino
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut pidana penjara 18 tahun dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar pada Selasa...

Stok Pangan Nasional Dipastikan Aman Menjelang Idul Adha 2026

Stok Pangan Nasional Dipastikan Aman Menjelang Idul Adha 2026

by Hidayat Taufik
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com - Pemerintah memastikan stok bahan pangan strategis tetap aman menjelang Idul Adha 1447 Hijriah/2026. Pasokan dinilai berada dalam...

Operasional Parkir Blok M Square Kembali Berjalan, Pemprov DKI Lanjutkan Pengawasan

Operasional Parkir Blok M Square Kembali Berjalan, Pemprov DKI Lanjutkan Pengawasan

by Hidayat Taufik
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Area parkir Blok M Square, Jakarta Selatan, kembali beroperasi normal setelah sebelumnya disegel oleh Pansus Perparkiran DPRD...

Real Madrid Hadapi Krisis Usai Musim Tanpa Gelar dan Konflik di Dalam Klub

Real Madrid Hadapi Krisis Usai Musim Tanpa Gelar dan Konflik di Dalam Klub

by Zahra Zahwa
May 14, 2026
0

JAKARTA, Cobisnis.com – Real Madrid menjalani pekan penuh drama setelah musim 2026 berakhir tanpa gelar besar. Bagi klub sebesar Madrid,...

Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pembahasan Revisi UU Pemilu 2026 Bergulir, Komisi II DPR Buka Ruang Partisipasi Masyarakat

Deretan Mobil Toyota Terbaru 2026: dari Veloz Hybrid hingga SUV Listrik bZ4X

January 20, 2026
Mendapat Perhatian dan Kepercayaan Publik, INDGold Hadir di Program Ask Me Anything

Mendapat Perhatian dan Kepercayaan Publik, INDGold Hadir di Program Ask Me Anything

March 28, 2026
Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

Pramono: Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota hingga Ada Keppres

May 13, 2026
Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

Trump dan Xi Bertemu di Beijing, Iran dan Taiwan Jadi Agenda Utama 2026

May 13, 2026
Pertemuan Xi Jinping dan Donald Trump di Beijing Tekankan Kerja Sama Dua Negara

Pertemuan Xi Jinping dan Donald Trump di Beijing Tekankan Kerja Sama Dua Negara

May 14, 2026
Judi Online Makin Mengkhawatirkan, Puluhan Ribu Anak Kecil Ikut Terdampak

Judi Online Makin Mengkhawatirkan, Puluhan Ribu Anak Kecil Ikut Terdampak

May 14, 2026
Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Tak Terbukti, Nadiem Tetap Dituntut 27,5 Tahun

Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Tak Terbukti, Nadiem Tetap Dituntut 27,5 Tahun

May 14, 2026
Inflasi, Sanksi, dan Utang, Ini Deretan Negara dengan Mata Uang Paling Lemah di Dunia 2026

Inflasi, Sanksi, dan Utang, Ini Deretan Negara dengan Mata Uang Paling Lemah di Dunia 2026

May 14, 2026
">
  • Redaksi
  • Profil
  • Media Kit
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Cyber
  • Kontak

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi & Bisnis
  • Nasional
  • Industri
  • Lifestyle
  • Humaniora
  • Kesehatan & Olahraga
  • Startup Center
  • Foto
  • Youtube

© Copyright 2025 Cobinis.com - All Right Reserved